Banda Aceh - Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mendukung sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan memberi sanksi kepada Pemerintah Aceh dan DPRA, jika terlambat mengesahkan APBA 2016.
Sanksi tersebut adalah dengan tidak membayarkan gaji dan tunjangan selama enam bulan ke depan.
"Bila perlu gaji dan seluruh tunjangan tersebut dialihkan dan diberikan kepada janda-janda dan anak yatim korban konflik yang ada di Aceh, karena mereka lebih membutuhkannya dari pada para pejabat Pemerintah Aceh dan anggota DPRA," kata Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, kepada Serambinews.com, Rabu (18/11/2015).
Forkab menilai, selama ini Pemerintah Aceh dan DPRA lebih mementingkan kepentingan sekelompok oknum elite politik atau partai politik, daripada kepentingan masyakat Aceh.
"Hari ini masyarakat Aceh tidak perlu lagi janji manis, tapi bukti nyata. Rakyat Aceh sudah sangat lelah melihat tingkah laku pemimpin elite dan pemerintah Aceh," pungkas Polem Muda Ahmad Yani. [aceh.tribunnews]
Sanksi tersebut adalah dengan tidak membayarkan gaji dan tunjangan selama enam bulan ke depan.
"Bila perlu gaji dan seluruh tunjangan tersebut dialihkan dan diberikan kepada janda-janda dan anak yatim korban konflik yang ada di Aceh, karena mereka lebih membutuhkannya dari pada para pejabat Pemerintah Aceh dan anggota DPRA," kata Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, kepada Serambinews.com, Rabu (18/11/2015).
Forkab menilai, selama ini Pemerintah Aceh dan DPRA lebih mementingkan kepentingan sekelompok oknum elite politik atau partai politik, daripada kepentingan masyakat Aceh.
"Hari ini masyarakat Aceh tidak perlu lagi janji manis, tapi bukti nyata. Rakyat Aceh sudah sangat lelah melihat tingkah laku pemimpin elite dan pemerintah Aceh," pungkas Polem Muda Ahmad Yani. [aceh.tribunnews]
loading...
Post a Comment