Ilustrasi |
AMP - Penangkapan pasangan suami-istri warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya berinisial berinisial NPD (29) dan SA (35) yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (19/11) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh sudah sering terjadi. Hal itu diakui oleh Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas), Jumaidi kepada AJNN, Sabtu (21/11).
Jumadi menjelaskan, sudah ada tiga kasus pembesuk yang berusaha menyeludupkan narkoba di lapas tersebut, baik jenis ganja maupun sabu.
“Yang tertangkap kemarin, informasi yang kita dapat, sabunya diselipkan dalam kemaluan ketika membesuk suaminya, kasus serupa pernah terjadi dengan cara yang sama,” katanya.
Saat kejadian, dirinya tidak berada ditempat, ia baru mengetahui tertangkapnya pasangan suami istri tersebut setelah dihubungi penyidik dari Polres Aceh Barat.
Jumadi menambahkan, dengan tertangkapnya pasangan suami istri itu, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan di lapas secara ketat dengan berbagai pengawasan.
“Selama ini kita sering melakukan penggeledahan ruangan dan badan untuk melihat apakah mereka memiliki senjata tajam, narkoba maupun Hand Phone, jika kita temukan, akan disita,” jelasnya
Pihanya juga mengaku kewalahan untuk melakukan razia terhadap napi perempuan, karena kuranganya sipir perempuan dilapas yang dirinya pimpin itu.
“Ketika ingin melakukan penggeledahan terhadap sipir perempuan tidak bisa sembarangan terutama dalam pemeriksaan badan,” imbuhnya
Jumadi juga mengakui, ditemukannya telepon genggam yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dengan istrinya, merupakan kebobolan pihak lapas. Padahal, selama ini, penggunaan telepon genggam oleh tahanan sudah dilarang.
“Saya akan terus melakukan antisipasi, terutama melakukan pemantauan terhadap sipir yang dicurigai, karena dalam kasus pengedaran narkoba dalam lapas manapun, pasti ada keterlibatan oknum sipir,” tegasnya.[AJNN]
Jumadi menjelaskan, sudah ada tiga kasus pembesuk yang berusaha menyeludupkan narkoba di lapas tersebut, baik jenis ganja maupun sabu.
“Yang tertangkap kemarin, informasi yang kita dapat, sabunya diselipkan dalam kemaluan ketika membesuk suaminya, kasus serupa pernah terjadi dengan cara yang sama,” katanya.
Saat kejadian, dirinya tidak berada ditempat, ia baru mengetahui tertangkapnya pasangan suami istri tersebut setelah dihubungi penyidik dari Polres Aceh Barat.
Jumadi menambahkan, dengan tertangkapnya pasangan suami istri itu, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan di lapas secara ketat dengan berbagai pengawasan.
“Selama ini kita sering melakukan penggeledahan ruangan dan badan untuk melihat apakah mereka memiliki senjata tajam, narkoba maupun Hand Phone, jika kita temukan, akan disita,” jelasnya
Pihanya juga mengaku kewalahan untuk melakukan razia terhadap napi perempuan, karena kuranganya sipir perempuan dilapas yang dirinya pimpin itu.
“Ketika ingin melakukan penggeledahan terhadap sipir perempuan tidak bisa sembarangan terutama dalam pemeriksaan badan,” imbuhnya
Jumadi juga mengakui, ditemukannya telepon genggam yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dengan istrinya, merupakan kebobolan pihak lapas. Padahal, selama ini, penggunaan telepon genggam oleh tahanan sudah dilarang.
“Saya akan terus melakukan antisipasi, terutama melakukan pemantauan terhadap sipir yang dicurigai, karena dalam kasus pengedaran narkoba dalam lapas manapun, pasti ada keterlibatan oknum sipir,” tegasnya.[AJNN]
loading...
Post a Comment