Kapolres Pidie memperlihatkan pistol jenis FN beserta pemiliknya yang dibekuk Satuan Reskrim Polres Pidie. |
AMP - Muhammad Husen (51) alias Bang Sen warga Cot Murong Kecamatan Sakti, Pidie dibekuk oleh personel Polres Pidie, Selasa 17 November 2015. Polisi turut menyita satu unit senjata api laras pendek jenis FN sebagai barang bukti.
Bang Sen selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pidie. Dia diduga terlibat sebagai pemilik senjata dalam kasus penembakan T. Muhammad alias Cek Gu, salah seorang kader Partai Nasional Aceh hingga tewas tahun 2013 silam.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap kepada portalsatu.com membenarkan hal tersebut.
Harahap menyebut tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya memeroleh informasi dari masyarakat. Saat itu, Bang Sen terlihat di salah satu warung kopi Gampong Cot Murong.
"Satuan Reskrim menuju TKP dan menangkapnya tanpa berkutik," ujar Harahap.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres guna diproses sesuai hukum berlaku.[portalsatu]
Bang Sen selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pidie. Dia diduga terlibat sebagai pemilik senjata dalam kasus penembakan T. Muhammad alias Cek Gu, salah seorang kader Partai Nasional Aceh hingga tewas tahun 2013 silam.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap kepada portalsatu.com membenarkan hal tersebut.
Harahap menyebut tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya memeroleh informasi dari masyarakat. Saat itu, Bang Sen terlihat di salah satu warung kopi Gampong Cot Murong.
"Satuan Reskrim menuju TKP dan menangkapnya tanpa berkutik," ujar Harahap.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres guna diproses sesuai hukum berlaku.[portalsatu]
loading...
Post a Comment