AMP - Diskusi
yang diselenggarakan Institute for Development of Acehnese Society
(IDeAS) pada Sabtu, 28 November 2015 di 3in1 Coffee bertemakan Polemik
Bendera dan Urgensi Kesejahteraan ternyata meninggalkan memori buruk di
Juru Bicara Partai Aceh Adi Laweung.
Argumen
mantan anggota DPRK Kabupaten Sigli yang mengatakan ”Kami tetap
mempertahankan karena ditakutkan pihak ketiga yang akan memanfaatkan dan
menggunakan bendera bulan bintang” sangat tidak cerdas.
Menurut
Aryos Nivada, Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, sangat tidak rasional
ada pihak tertentu yang akan memakai karena bendera bulan bintang
jelas-jelas sudah diketahui dunia internasional, nasional, sekaligus
masyarakat Aceh sendiri.
“Itu
paranoid Bung Adi Laweung saja, jika berani tunjuk siapa pihak ketiga
yang dimaksud. Jangan bermain dalam keabu-abuan”, ujarnya
Kalau
Adi Laweung mengatakan sudah sah Qanun No. 3 tahun 2013 tentang Bendera
dan Lambang. Saran Aryos bendera dinaikan di depan kantor gubernur
Aceh, DPRA, dan instansi pemerintah lainnya. "Jangan sampai publik
menilai Adi Laweung sendiri menggunakan profaider yang ilegal makanya
sama sekali tidak ada sinyal dalam memahami polemik bendera dan
lambang", umpanya. “Dalam merancang Qanun No 3 tahun 2013 tentang
Bendera dan Lambang seharusnya dalam proses pembuatan yang lalu
memperhatikan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan
Pemerintah No 77 tahun 2007 tentang pembuatan bendera dan lambang. Itu
jelas dimandatkan dalam UU 11 tahun 2006 Pasal 246 ayat 4. Isinya
berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ungkap peneliti Jaringan
Survey Inisiatif.
Ia
menambahkan, kalau itu tidak diperhatikan, patut diduga ada unsur
kesengajaan atau memang ketidaktauan atau gagal faham dalam memahami
tata cara pembuatan sebuah produk qanun. "Atau, jangan-jangan ini
sekedar mita sinyal bak tiang bendera," kata Aryos setengah bercanda.
Anehnya menurut Aryos DPRA dan partai politik yang mengusung Qanun
Bendera dan Lambang tidak bisa mempraktekan Fait accompli (kejadian
memaksa). Kalau tetap memaksa urusan bendera dan lambang akan
menggantung tanpa solusi kongkit. Ibarat di petieskan.[Rill]
loading...
Post a Comment