Jenazah Jamaluddin bin Jamil alias Polis (32) korban tewas setelah dianiaya secara massa oleh warga Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak Kota, Atim,Minggu (15/11/2015) pukul 17.00 WIB. |
AMP - Jamaluddin bin Jamil alias Polis (32) warga Dusun Sidomulya, Gampong Lubuk Pempeng, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, tewas setelah dianiaya warga Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak Kota, Atim, Minggu (15/11/2015) pukul 17.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula Minggu sore itu, saat teman korban bernama Budiman (29) warga Gampong Tualang Pateng, Kecamatan Peureulak Timur, memanen buah sawit di kebun milik KNPI Aceh Timur, yang dikelola Jamaluddin.
Untuk menuju ke kebun tersebut, Jamaluddin membuka paksa palang jalan yang sudah dipasang warga. Jalan tersebut dalam proses pengerasan dan telah ada kesepakatan warga agar tidak ada satupun yang masuk melalui jalan tersebut.
“Korban membuka palang kayu jalan secara paksa dengan menariknya menggunakan kendaraan. Sehingga warga marah saat mengetahui palang jalan tersebut telah dibuka korban,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman, SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH.
Warga yang tersulut emosi memukul Budiman saat keluar kebun membawa muatan sawit, warga juga meminta agar korban Jamaluddin bin Jamil alias Polis (32) untuk menemui warga.
“Saat korban menemui warga terjadi ketegangan kemudian korban mengeluarkan mancis jenis pistol sambil mengancam kalau ada nyali kemari kalian jangan lari,” terang Kasat Reskrim mengutip ancaman korban.
Sempat terjadi dialog antara korban dengan warga agar menunggu kedatangan keuchik untuk cari solusi.
“Tiba–tiba datang Buyung kepala Dusun Gampong Lama,memukul kepala korban dengan kayu hingga kayunya patah, kemudian warga lainnya juga ikut memukul korban termasuk teman korban Budiman dan korban meninggal dunia di tempat kejadian,”ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit, Rehab Medik Peureulak Kota, Aceh Timur, korban meninggal dunia akibat pendarahan dari tengkorak kepala bagian belakang yang pecah akibat dipukul benda tumpul,jelas AKP Budi Nasuha.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha kepada Serambinews.com, Senin (16/11/2015) mengatakan polisi telah menangkap delapan warga yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan itu.
Mereka yang diamankan yaitu, Ismail Usman alias Buyung (46) M Nur (55), Zulkifli alias Nato (37), Budiman bin Yakop (28), Amiruddin (50), M Yusuf (29), Muhammad (26), Abdul Jalam Ishak (55).
“Kedelapan warga yang diamankan merupakan Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak Kota, sementara Personel Opsnal Sat Reskrim sampai saat ini masih di TKP untuk mencari TSK lainnya,” ungkap Kasat Reskrim. [aceh.tribunnews.com]
Kejadian tersebut bermula Minggu sore itu, saat teman korban bernama Budiman (29) warga Gampong Tualang Pateng, Kecamatan Peureulak Timur, memanen buah sawit di kebun milik KNPI Aceh Timur, yang dikelola Jamaluddin.
Untuk menuju ke kebun tersebut, Jamaluddin membuka paksa palang jalan yang sudah dipasang warga. Jalan tersebut dalam proses pengerasan dan telah ada kesepakatan warga agar tidak ada satupun yang masuk melalui jalan tersebut.
“Korban membuka palang kayu jalan secara paksa dengan menariknya menggunakan kendaraan. Sehingga warga marah saat mengetahui palang jalan tersebut telah dibuka korban,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman, SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH.
Warga yang tersulut emosi memukul Budiman saat keluar kebun membawa muatan sawit, warga juga meminta agar korban Jamaluddin bin Jamil alias Polis (32) untuk menemui warga.
“Saat korban menemui warga terjadi ketegangan kemudian korban mengeluarkan mancis jenis pistol sambil mengancam kalau ada nyali kemari kalian jangan lari,” terang Kasat Reskrim mengutip ancaman korban.
Sempat terjadi dialog antara korban dengan warga agar menunggu kedatangan keuchik untuk cari solusi.
“Tiba–tiba datang Buyung kepala Dusun Gampong Lama,memukul kepala korban dengan kayu hingga kayunya patah, kemudian warga lainnya juga ikut memukul korban termasuk teman korban Budiman dan korban meninggal dunia di tempat kejadian,”ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit, Rehab Medik Peureulak Kota, Aceh Timur, korban meninggal dunia akibat pendarahan dari tengkorak kepala bagian belakang yang pecah akibat dipukul benda tumpul,jelas AKP Budi Nasuha.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha kepada Serambinews.com, Senin (16/11/2015) mengatakan polisi telah menangkap delapan warga yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan itu.
Mereka yang diamankan yaitu, Ismail Usman alias Buyung (46) M Nur (55), Zulkifli alias Nato (37), Budiman bin Yakop (28), Amiruddin (50), M Yusuf (29), Muhammad (26), Abdul Jalam Ishak (55).
“Kedelapan warga yang diamankan merupakan Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak Kota, sementara Personel Opsnal Sat Reskrim sampai saat ini masih di TKP untuk mencari TSK lainnya,” ungkap Kasat Reskrim. [aceh.tribunnews.com]
loading...
Post a Comment