Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

AMP - Sepekan setelah Polri dan TNI mengumumkan rencana menggelar kembali Operasi Camar Maleo IV untuk memburu Santoso, pemimpin kelompok militan Mujahidin Indonesia Timur itu menunjukkan keberadaannya.

Jika beberapa waktu lalu dia menggunakan saluran YouTube, maka kali ini Santoso menunjukkan keberadaannya melalui video yang diunggah melalui Facebook.

Dalam video dengan gambar diam dan memutarkan suara yang disebut menyuarakan 'pesan dari komandan' itu menyebut beberapa nama tokoh yang pernah menggaungkan pemberontakan terhadap Indonesia.

Nama pemimpin pemberontakan Darul Islam, Kartosoewirjo, dan pendiri Tentara Islam Indonesia di Sulawesi, Kahar Muzakkar, serta nama Ibnu Hadjar, terdengar lantang diteriakan oleh suara yang dikabarkan merupakan suara Santoso alias Abu Wardah.

"Cintailah negeri kalian, sebagaimana Kartosuwiryo mencintai negerinya. Wahai rakyat Sulawesi, cintailah negeri kalian, sebagaimana Kahar Muzakkar mencintai negeri ini. Wahai orang Kalimantan, perjuangkan tanah kalian, sebagaimana Ibnu Hajar memperjuangkannya," ujar suara dalam rekaman yang diunggah sejak Minggu (22/11) itu.

"Kirim Salam" buat Rakyat Aceh

Tak hanya ketiga nama tersebut, suara yang disandingkan dengan gambar Santoso dan kibaran bendera hitam ISIS atau Islamic State di bagian kiri, juga mengungkapkan salamnya kepada rakyat Aceh. Dia pun menyebut Aceh tidak berbeda dengan Poso.

"Dan kepada rakyat Aceh yang kami cintai, jangan lupakan Panglima Polim dan Teuku Umar! Dan jangan kalian tertipu seperti Abu Jihad (Abu Beureueh) telah tertipu. Syari'at Islam itu untuk seluruh penjuru bumi. Tidak ada bedanya Poso dengan Aceh," katanya.

Pada rekaman itu, Santoso juga sempat menyebut bahwa kelompok yang pernah membangun pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, sama dengan kelompok Santoso yang meggunakan wilayah Gunung Biru, Poso, sebagai tempat persembunyian mereka.

"Tidak ada bedanya Jalin Jantho dengan Gunung Biru, Pattani (Thailand), Moro (Filipina), Rohingya (Myanmar), semua adalah tanggung jawab kita untuk menegakkan Islam," ujarnya.

CNN Indonesia

AMP - Seorang anggota TNI yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) Camar Maleo tewas tertembak oleh kelompok teroris Santoso di Dusun Gayatri, Desa Maranda Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, atau sekitar kilometer 6-7 Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu sekitar pukul 09.00 Wita.

‎Serka Zainuddin yang diketahui menjabat Ba Purir Kipan C Yonif 712/ Raider tersebut tewas tertembak di bagian kepalanya.

Dari data yang dihimpun, korban sementara dievakuasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Letkol CZI I Made Sutia saat dikonfirmasi mengakui anggotanya tewas tertembak kelompok teroris Santoso. Hanya, dia mengaku belum mendapatkan data lengkap mengenai kejadian tersebut.

"Saya masih kumpulkan data, kalau sudah ada saya sampaikan, "ujar Made Sutia kepada Liputan6.com, Minggu (29/11/2015).

Korban merupakan keponakan Supriani, PNS staf Slog Kodim 1426/ Takalar. Korban adalah warga Mattompo Dalle, Polongbangket Utara, Takalar, Sulsel.[L6]

AMP - Diskusi yang diselenggarakan Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) pada Sabtu, 28 November 2015 di 3in1 Coffee bertemakan Polemik Bendera dan Urgensi Kesejahteraan ternyata meninggalkan memori buruk di Juru Bicara Partai Aceh Adi Laweung. 
 
Argumen mantan anggota DPRK Kabupaten Sigli yang mengatakan ”Kami tetap mempertahankan karena ditakutkan pihak ketiga yang akan memanfaatkan dan menggunakan bendera bulan bintang” sangat tidak cerdas. 
 
Menurut Aryos Nivada, Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, sangat tidak rasional ada pihak tertentu yang akan memakai karena bendera bulan bintang jelas-jelas sudah diketahui dunia internasional, nasional, sekaligus masyarakat Aceh sendiri. 
 
“Itu paranoid Bung Adi Laweung saja, jika berani tunjuk siapa pihak ketiga yang dimaksud. Jangan bermain dalam keabu-abuan”, ujarnya 
 
Kalau Adi Laweung mengatakan sudah sah Qanun No. 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang. Saran Aryos bendera dinaikan di depan kantor gubernur Aceh, DPRA, dan instansi pemerintah lainnya. "Jangan sampai publik menilai Adi Laweung sendiri menggunakan profaider yang ilegal makanya sama sekali tidak ada sinyal dalam memahami polemik bendera dan lambang", umpanya. “Dalam merancang Qanun No 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang seharusnya dalam proses pembuatan yang lalu memperhatikan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2007 tentang pembuatan bendera dan lambang. Itu jelas dimandatkan dalam UU 11 tahun 2006 Pasal 246 ayat 4. Isinya berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ungkap peneliti Jaringan Survey Inisiatif. 
 
Ia menambahkan, kalau itu tidak diperhatikan, patut diduga ada unsur kesengajaan atau memang ketidaktauan atau gagal faham dalam memahami tata cara pembuatan sebuah produk qanun. "Atau, jangan-jangan ini sekedar mita sinyal bak tiang bendera," kata Aryos setengah bercanda. Anehnya menurut Aryos DPRA dan partai politik yang mengusung Qanun Bendera dan Lambang tidak bisa mempraktekan Fait accompli (kejadian memaksa). Kalau tetap memaksa urusan bendera dan lambang akan menggantung tanpa solusi kongkit. Ibarat di petieskan.[Rill]

AMP - Tiga tokoh politik Aceh yakni mantan gubernur Irwandi Yusuf, Wakil Gubernur Muzakir Manaf, dan Mantan Jubir tentara GAM Sofyan Daud bertemu di Jakarta hari ini, 29 November 2015.

“Reuni damai non politik. Lokasi: Balai Sudirman, tgl 29 11 15. Arah politik boleh berbeda,persaudaraan tetap dijaga,” tulis Irwandi Yusuf di akun facebook-nya sembari mengunggah foto pertemuan mereka.

Pertemuan tiga tokoh GAM ini menjadi menarik sebab ketiganya diketahui pernah berseteru.

Muzakir Manaf yang mantan Panglima GAM itu kini memimpin Partai Aceh. Sementara Irwandi dan Sofyan Daud mendirikan Partai Nasional Aceh. Belakangan, hubungan Irwandi dan Dofyan sempat dikabarkan merenggang.

Sumber: acehlon.com

AMP - Pemerintah Aceh diminta menggarap film layar lebar berlatar belakang tentang semangat Hasan Tiro, Ph.D, dalam konteks pendidikan dan loyalitasnya kepada masyarakat Aceh. Keberadaan film tersebut dinilai bisa menjadi inspirasi kepada generasi muda untuk terus belajar, bekerja dan membangun kemakmuran rakyat.

“Pengalaman saya berdiskusi tentang Hasan Tiro, ternyata mahasiswa atau masyarakat tidak paham bahwa Hasan Tiro adalah seorang intelektual dengan gelar akademik Ph.D yang diraihnya di Amerika Serikat. Bahkan Hasan Tiro itu sosok sutradara drama alias seniman," ujar Ketua Institut Peradaban Aceh (IPA) Haekal Afifa kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu, 20 November 2015.

Haekal mengatakan melalui film layar lebar atau Compact Disk (CD), masyarakat dapat memahami spirit deklarator Aceh Merdeka dalam waktu sekitar 1-2 jam. Sebab disadari, untuk membaca buku biografi Hasan Tiro atau puluhan buku pemikirannya membutuhkan waktu berhari-hari. Apalagi dengan sulitnya menemukan buku tersebut dan budaya membaca masyakat yang belum berkembang maksimal.

“Kita yang nonton film layar lebar Tjoet Njak Dhien yang diputar pada akhir 1980-an, hingga kini ungkapan Tjoet Njak Dhien atau Teuku Umar dan lain-lain masih membekas. Gambar lebih gampang dinikmati dan disimpan memori dari pada membaca,” kata Haekal.

Dia mengatakan hal tersebut penting dilakukan agar sejarah tentang "Bapak Pembaruan Aceh" abad ke 20 ini tidak hilang dari kenangan warga. Karenanya kehadiran film layar lebar dari sisi daya juang untuk kemakmuran rakyat Aceh layak diangkat ke layar lebar.

“Secara bisnis, film biografi Hasan Tiro mampu menarik penonton yang membludak. Ada sisi-sisi yang hendak diketahui oleh publik baik oleh orang Aceh atau non Aceh. Jika mulai dirintis sekarang, maka pada 2017, film tersebut sudah bisa tayang di bioskop,” kata Haekal yang menerjemahkan buku Atjeh di Mata Donja dari bahasa Aceh ke bahasa Indonesia tersebut.

Haekal menuturkan, perlu langkah cepat mendokumentasikan pemikiran-pemikirannya agar semangat penulis buku Atjeh di Mata Donja ini tidak musnah. Ketua IPA menjelaskan gaya hidup Hasan Tiro yang sederhana itu harus dilanjutkan oleh siapa pun termasuk oleh eks-Libya yang selama berbulan-bulan dididik oleh Hasan Tiro di barak-barak.

Sebagai catatan, kata Haekal, Hasan Tiro tidak memiliki rumah, kendaraan dan harta lainnya hingga meninggal dunia pada 3 Juni 2010 di Banda Aceh. Menurutnya Hasan Tiro meninggal juga tidak mewariskan harta benda kepada anaknya.

“Fokus hidupnya melepaskan Aceh dari Indonesia dari aspek teritorial,” kata Haekal.

Cara lain merawat ingatan pengikut Hasan Tiro yakni membuat film dokumenter  yang berkaitan dengan karya-karya pemikirannya. Dari aspek intelektual, tidak berlebihan masyarakat mengikut kegigihan Hasan Tiro yang cerdas karena rajin belajar.  Selain itu, dia mahir tujuh bahasa asing seperti Arab, Belanda, Perancis, Swedia, Inggris dan lain-lain.

“Kecintaan kepada rakyat untuk hidup makmur yang menyebabkan dia rela dua tahun lebih bergerilya di hutan Aceh yang dikenal ganas. Padahal bisa saja Hasan Tiro hidup tenang bersama istri dan anak di Amerika tanpa perlu mendidik kader di rimba,” kata Haekal, yang menambahkan tahun ini genap usia Hasan Tiro 90 tahun (1925-2015).[]

Sumber: Portalsatu.com

AMP - Sebanyak 7 Narapidana Rutan cabang Sigli berhasil melarikan diri dari Rutan tersebut setelah sebelumnya ke 7 napi ini menodong senjata api ke arah petugas Rutan,Minggu (29/11).

Dari informasi diterima oleh Reporter statusaceh.com, Ke 6 napi tersebut kabur sekitar pukul 17:00 WIB melalui pintu utama rutan dengan menodongkan sebuah senjata api laras pendek kearah petugas P2U meminta agar petugas membukakan pintu masuk Rutan.

Dibawah ancaman senjata api petugas P2U kemudian membukakan pintu masuk rutan,dalam hitungan detik ke 6 napi tersebut lansung berhamburan keluar melarikan diri.

Petugas P2U segera melaporkan kejadian ini pada pimpinan yakni kepara rutan,tanpa berpikir panjang pihak rutan lansung berkoordinasi dengan aparat polres sigli lansung melakukan pengejaran dan pencarian ke 6 napi tersebut.

Dalam hitungan jam 3 napi berhasil dibekuk kembali oleh para petugas rutan yang dibantu aparat kepolisian polres sigli.

Kakanwikumham Aceh Suwandi yang dihubungi oleh Redaksi Statusaceh.com,membenarkan adanya insiden kaburnya 6 napi dari rutan sigli sore ini, Benar saya sudah dilaporkan oleh karutan sigli kaburnya 6 napi yang sebelumnya menodongkan senpi kearah petugas" jelas Kakanwilkumham Aceh

Suwandi juga mengatakan jika dari pihak rutan sigli yang dibantu oleh aparat kepolisian telah berhasil menangkap kembali 3 dari 6 napi yang kabur.

Pihaknya telah memerintahkan karutan sigli untuk terus melakukan pencarian dan penangkapan kembali sisa napi yang masih kabur dengan dibantu aparat polres sigli

"Saya dan Kadivpas sedang berada dipalembang,nama napi yang kabur belum terima namun saya sudah perintahkan Pak Meurah Budiman untuk memantau dan berkomunikasi terus dengan Karutan sigli,Besok untuk turun lansung ke sigli lakukan investigasi" ujar suwandi melalui Pesan Simgkat (SMS)

Sementara dari laporan Kapolres Pidie, 7 (tujuh) orang tahanan Rutan kelas II B Gp. Benteng, Kecamatan. Kota Sigli, Pidie melarikan diri dengan cara mengancam petugas penjaga pintu dengan menggunakan pistol jenis FN (Diduga Air Softgun). LP tersebut terletak bersebelahan dengan Asrama Benteng Kota Sigli (Asrama Kodim)

B. Kronologis kejadian sbb :

1. Pada pukul 16.30 Wib salah satu tahanan An. Musadi (usia 40 tahun, alamat Bireuen) bersama 6 org Tahanan lainnya berhasil keluar dari pintu tengah yang tidak dikunci oleh petugas piket Rutan an. Muhklis, kemudian Sdr. Musadi langsung menodongkan pistol ke arah leher Piket Rutan an. Sdr. Muhklis, namun hal tsb mendapat perlawanan dari piket sehingga terjadi perkelahian.

2. Pada saat terjadinya perkelahian tsb, Serda. Saiful Bahri (Babinsa yang membantu Pengamanan di depan Rutan) mencoba membantu Sdr. Mukhlis, sehinggga pistol yang di pegang oleh Musadi terjatuh ke lantai.

3. Selanjutnya salah satu tahanan lainnya mengambil pistol FN tsb dari lantai, dan 7 (tujuh) orang tahan tsb keluar dari pintu utama dan kabur berpencar secara bersamaan.

4. Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh Petugas LP, Agt Polres Pidie dan Agt TNI dr Asrama Benteng, 1 orang tahanan An. Musadi tetangkap oleh Lettu Inf Irwan (Danramil 21/Kota Sigli) saat Ybs dlm perjalanan menuju Asrama Benteng. C. Dari 7 Org Tahanan yang melarikan diri, 4 Org berhasil tertangkap antara lain : 1. Hamdan, umr 40 th, warga Bireuen. (tertangkap) 2. Andri, umr 30 th, almt Ds. Kaye Jato Teupin Raya Kec. Glp. Tiga Kab. Pidie 3. Musadi, umr 40 th, warga Bireuen. (tetangkap) 4. Rusli, umr 45 th, almt Kec. Gempang Kab. Pidie (tetangkap) 5. Abu Bakar, umr 30 thn, almt Kec. Tiro Kab. Pidie. 6. M. Iksan, umr 25 thn, almt Samalanga Kab. Bireun (tertangkap) 7. Afifudin, umr 25 thn, almat Keumala Kab. Pidie. D. Dari Tahanan yang berhasil ditangkap kembali ditemukan 1 buah magasen Air Softgun, Kasus tsb sudah ditangani Polres PidIe dan Rutan Kelas-II/B Sigli.

Sumber: STATUSACEH

AMP - Sejumlah elemen sipil di Melaboh Sabtu, (28/11/2015) mengeluarkan pernyataan sikap, mendesak Jokowi Center Aceh (JCA) dibubarkan. Hal ini akibat sikap yang dianggap membungkam kebebasan berekpresi yang dilakukan Koordinator JCA Teuku Neta Firdaus yang melaporkan dua warga Aceh Barat ke polisi pada Kamis, (26/11/2015) lalu, karena diduga menyebar kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Fitriadi Lenta yang merupakan juru bicara elemen sipil dalam pernyataan sikapnya mengatakan, demokrasi di Aceh harus diselamatkan, pembungkaman harus dilawan. Dia mengatakan sikap Teuku Neta Firdaus terlalu tendensius.

“Pelaporan ke polisi merupakan bentuk pembungkaman demokrasi dan pengangkangan Hak Asasi Manusia (HAM), kami mendesak Jokowi Center Aceh dibubarkan, karena disinyalir cenderung dijadikan alat intimidasi warga,” kata Fitriadi dalam konferensi pers di sebuah kafe di Meulaboh Sabtu, (28/11/2015) kemarin.

Lanjut Fitriadi, terkait dengan surat edaran Kapolri tentang ujaran kebencian (hate speech), agar dalam pelaksanaannya tidak berpotensi disalahgunakan.

Terkait pelaporannya terhadap dua warga Aceh Barat berinisial SB alias Ay, warga Meulaboh yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama dan TNN warga Meulaboh, Kecamatan Meureubo, Teuku Neta Firdaus membantah itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.

“Pelaporan yang saya lakukan ini bukanlah untuk membungkam demokrasi dan kebebasan berpendapat, akan tetapi untuk mencegah kemungkaran,” kata Neta seperti dikutip juangnews.com dari sebuah media lokal di Aceh terbitan Minggu, (28/11/2015).

Sementara terkait desakan elemen sipil untuk membubarkan JCA, Neta menanggapinya dengan santai.

“Silahkan, itu adalah bagian dari demokrasi dan kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara,” pungkas Neta.[juangnews]

Ketua Delegasi ASNLF Asnawi Ali saat membacakan pernyataan di depan forum PBB dan ditayangkan melalui saluran UN WEB TV. (foto:Ist)
AMP - Empat delegasi Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) yang terdiri dari Asnawi Ali (kepala delegasi), Yusril Abdullah dan dua dari generasi muda Yusri Taleb dan Imran Abdurrauf  menghadiri Sidang PBB Urusan Minoritas yang ke 8 yang berakhir Kamis lalu (25/11).  Dalam acara tersebut delegasi ASNLF diberikan dua kesempatan berpidato di depan sejumlah perwakilan negara dan bangsa-bangsa minoritas di dunia.

Setiap delegasi hanya bisa berbicara satu kali saja, anggota delegasi ASNLF dari generasi muda Imran Abdurrauf, putra Syahbuddin A.R, membaca pernyataan atas nama organisasi Swedish Achehnese Association – Persatuan Masyarakat Aceh di Swedia, sementara Asnawi Ali resmi mewakili ASNLF atau Aceh Merdeka.

Forum Hak-hak Asasi Manusia Urusan Minoritas ini yang bersidang dua hari penuh dibuka pada Selasa (24/11) dengan fokus ”Minoritas dalam Sistem Peradilan Pidana” di ruang eksklusif XX gedung PBB, Jenewa, Swiss.  Para perwakilan negara, pakar-pakar PBB dan kira-kira 100 LSM termasuk kaum minoritas,  dari seluruh dunia yang mendapat kesempatan untuk berbicara, berkumpul di Palais des Nations, Jenewa, untuk membahas tentang perlakuan negara terhadap kaum minoritas dalam sistem peradilan pidana.

Sesuai dengan rekomendasi dan ketetapan Sidang, kedua pembicara ASNLF memfokuskan pidatonya tentang peran polisi dalam menjalankan hukum dan tantangan-tantangan yang dihadapi minoritas di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh.  Selanjutnya kedua pembicara ASNLF memaparkan dengan singkat faktor-faktor nyata yang telah membuat hukum tidak bisa ditegakkan di Indonesia dan kekerasan serta pelanggaran HAM tidak bisa dihentikan.

Menurut ASNLF, ada tiga faktor yang telah membuat Indonesia gagal sebagai sebuah negara: Kekebalan hukum (impunitas), korupsi dan budaya sogok menyogok.  Asnawi Ali dengan lantang menunjukkan bahwa penegakan hukum dan impunitas merupakan tantangan paling berat untuk Indonesia. Kekebalan hukum terhadap pelanggar HAM berat yang telah membunuh, menyiksa dan ”menghilangkan” ribuan rakyat Aceh selama tiga dekade konflik yang tidak pernah diadili, apa lagi dihukum.

Delegasi ASNLF dalam acara forum kaum minoritas di Jenewa, Swiss 24-25 November 2015 adalah warga negara Swedia keturunan Aceh. Dari kiri, Imran Syahbuddin, Yusri Taleb, Asnawi Ali dan Yusril Abdullah. [Foto:
Istimewa]
Meski sudah memasuki kurun waktu sepuluh tahun pasca konflik, pejabat Indonesia tidak pernah menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan kejahatan-kejahatan kemanusiaan di masa konflik. Sebaliknya, Indonesia malah masih menganggap Aceh sebagai sebuah ancaman keutuhan wilayah NKRI (But despite the deal, the authorities have shown no interest in addressing past crimes…Ten years on, Acheh is still regarded as a potential threat to Indonesia’s territorial integrity. The greatest challenges minorities are facing in Indonesia is law enforcement and impunity. Those responsible for the thousands of killings, torture and disappearances have never been prosecuted or punished.)

Sementara itu Imran Abdurrauf menekankan tentang korupsi yang sudah sangat membudaya di Indonesia dan menuding kepolisian  merupakan salah satu institusi yang paling korup di Indonesia. Perkara-perkara yang berkaitan dengan sogok-sogokan menimpa berbagai lapisan penegak hukum seperti polisi, hakim, jaksa, dll. (”As corruption is rampant, police has become one of the most corrupt institutions in Indonesia. Problems related with bribery are everywhere, whether it be with police, judges, prosecutors etc. Indonesians have this culture when it comes to their dealings with the law”). Dia juga sangat menyayangkan bahwa penegak hukum di Indonesia, contohnya polisi, kadang-kadang dalam waktu yang sama juga sebagai pelanggar hukum alias kriminal (”.…the forces that should prevent human rights abuses are at the same time the perpetrators themselves – the police, for example, is at the same time the criminal”)

Pada akhir hari kedua Sidang, wakil delegasi tetap RI untuk PBB di Jenewa Caka A Awal  memberikan argumentasi bahwa untuk memberantas korupsi Indonesia telah mempunyai mekanisme sendiri seperti adanya badan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),  dan penegakan hukum berjalan lancar sebagaimana perundang undangan yang berlaku  ”Setiap ada masalah hukum langsung ditanganinya dengan secepatnya”, ungkap Caka.

Menanggapi jawaban pihak Indonesia atas tudingan ASNLF, Asnawi Ali mengatakan bahwa “itu  merupakan jawaban normatif yang hampir sama setiap tahun kami dengar. Sedangkan penyelesaian hukum terhadap pelanggaran HAM selama konflik bersenjata dan sesudahnya di Aceh, tidak pernah ditindak lanjuti”katanya.

Ditambahkan “Dibalik semua itu kehadiran ASNLF dalam forum ini telah menambahkan beban “batin” kepada Indonesia. Mereka (Indonesia-red) tidak bisa lagi menipu masyarakat internasional bahwa keadaan di Aceh baik-baik saja dan persoalan Aceh sudah selesai dengan adanya MoU Helsinki.

Menurut Asnawi yang lebih mencengangkan Indonesia kali ini adalah keberhasilan ASNLF memasukkan secara resmi dua delegasinya yang paling muda ke dalam forum Internasional ini,  Ini juga membuktikan bahwa ASNLF telah berhasil membina dan mempersiapkan kadernya untuk perjuangan yang masih panjang ini.

Pada kesempatan wawancara langsung dengan Asnawi Ali dirinya  mewakili ASNLF menyampaikan Terima kasih kepada UNPO (Unrepresented Nations and Peoples Organization) yang telah mendidik generasi muda ASNLF untuk menjadi diplomat-diplomat tangguh di kemudian hari dalam membela dan mempertahankan bangsa dan negerinya. (Jurnalatjeh)

Catatan : Redaksi jurnalatjeh.com dan jurnalatjeh TV juga menerima  pernyataan resmi dalam website UNPO dan  rekaman video yang diambil langsung dari UN website TV.

AMP - Ribuan anggota Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh menyatakan secara tegas menolak Bendera dan Lambang Aceh yang telah dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 itu. Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani menegaskan lebih penting kesejahteraan daripada bendera.

Saat menjadi narasumber di acara diskusi publik “Polemik Bendera dan Urgensi Kesejahteraan” yang digagas IDeAS di 3in1 café, Sabtu (28/11/2015), Polem Muda menegaskan kesejahteraan masyarakat Aceh lebih penting daripada persoalan bendera.

“Kami tidak menerima bendera, 2.070 anggota Forkab di seluruh Aceh menolak bendera dan lambang Aceh sebelum keadilan ditegakkan,” tegas Polem Muda Ahmad Yani, putra Aceh Barat Daya ini.

Menurutnya anggota Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) menuntut keadilan yang pernah di janjikan.

“Kami juga mantan GAM, kami berjuang di hutan menuntut keadilan kepada Pemerintah Indonesia, tapi sekarang sangat disayangkan keadilan lebih parah yang kita anggap dulu Indonesia tidak adil,” katanya.

Dihadapan ratusan mahasiswa, LSM, wartawan dan masyarakat yang sedang menikmati kopi di 3in1, Polem mengatakan ada yang mengambil keuntungan di atas perjuangan. “Banyak yang terimbas konflik menjadi pengemis di Aceh, inilah yang tidak adil,” ungkapnya.

Forkab tidak pernah tampil, sejak berdiri tahun 2006, sepuluh tahun sudah kami diam bukan berarti kami kalah. “Tapi perdamaian untuk segelintir orang bukan untuk orang banyak,” ujarnya.

“Kami tetap  menolak bendera sebelum ada keadilan di aceh, kami Forkab dengan kekuatan 2070 orang tetap menolak, jangan timbul konflik sesama orang Aceh, damai Aceh bukan karena KPA atau Partai Aceh tapi usaha seluruh rakyat Aceh,” demikian Polem Muda Ahmad Yani.

Sumber: acehterkini

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget