Halloween Costume ideas 2015
Latest Post

AMP - Perjalanan panjang mantan panglima GAM, Muzakir Manaf untuk duduk di kuris Aceh-1 melalui mekanisme Pilkada 2017 kandas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari ini, Selasa (4/4/2017) sidang MK yang dipimpin Hakim Arief Hidayat secara tegas  MENOLAK  gugatan/ permohonan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) yang diajukan Mualem (sapaan akrab Muzakir Manaf) dan TA Khalid.

Kuasa Hukum Muzakir Manaf-TA Khalid, Kamaruddin yang hadir dalam sidang tersebut membenarkan bahwa gugatan pasangan nomor urut 5 ini ditolak MK.

“Iya benar ditolak MK,” ucap Kamaruddin sebagaimana dilansir portalsatu.com Selasa, 4 April 2017.

Bersifat Final

Kamaruddin mengatakan putusan MK dengan nomor perkara 31/PHP.GUB-XV/2017 Prov.Aceh itu bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada lagi jalur hukum yang bisa ditempuh.

“Ini sudah final,” kata dia.

Dengan demikian, paslon Gubernur/Wagub Aceh nomor urut 6 Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah kini resmi menjadi pemenang Pilkada Aceh 2017. Irwandi-Nova tinggal menunggu ditetapkan oleh KIP Aceh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, dan selanjutkan akan dilantik menggantikan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.[as]

MK
AMP - Pagi ini, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali gugurkan tiga permohonan pasangan calon (Paslon) Bupati/Walikota di Aceh, Selasa, (4/4/2017), pukul 09.30 WIB.

Majelis Hakim MK memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan Walikota Langsa, dengan menolak permohonan Paslon Nomor Urut 3 , Fazlun Hasan dan Syahyuzar.

Putusan majelis hakim yang bersidang pada Panel 1 menyatakan, pengajuan permohonan Fazlun Hasan melewati tengang waktu yang ditentukan undang-undang dan menyatakan permohonan pemohon tidak bisa diterima.

Putusan itu diucapkan mahkamah pada sidang pleno dengan agenda sidang pleno pengucapan putusan di ruang sidang, Gedung MK, Jakarta.

Sementara, pada pembacaan perselisihan hasil pemilihan Bupati Kabupaten Nagan Raya, Aceh, MK memutuskan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dalam perkara ini dan mahkamah mempertimbangkan menolak permohonan Teuku Raja Keumangan dan Said Junaidi Paslon Nomor Urut 1.

Keputusan tersebut dibacakan delapan Hakim Konstitusi. Majelis Hakim juga menolak dan mengangap permohonan Paslon Aceh Utara Nomor Urut 4 Fakhrurazi H Cut-Muktar legal standing atau tidak memiliki kedudukan hukum.(modusaceh.co)

(Zulhelmi/modusaceh.co)
AMP - Sebuah mortil yang diduga sisa peninggalan masa konflik ditemukan warga Blang Mee, Kuta Blang, Bireuen. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, Tim Jibom Lhokseumawe berhasil mengamankannya serta memboyong mortil itu ke Lhokseumawe, Senin 3 April 2017.

Diduga mortiĺ itu ditemukan warga di belakang SMA Negeri 1 Kuta Blang sekira pukul 08.30 WIB. Sekretaris Kecamatan Kutablang, Muhksen, Senin (3/4/2017) kepada sejumlah wartawan menyebutkan, temuan mortil tersebut berawal saat seorang warga sedang menyangkul dan membersihkan kebun jagung dan ubinya.

"Pada saat menyangkul lahan itulah, ujung cangkulnya mengenai bom mortil itu, ketika dilihat ternyata ada benda aneh," katanya. Kemudian pemilik kebun melapor kepada perangkat desa. Lalu diteruskan laporan ke pihak Pospol Kutablang. Tak lama berselang Tim Jibom Lhokseumawe tiba di lokasi dan mengamankan benda yang membahayakan itu. (modusaceh.co)

AMP - Polres Lhokseumawe mengamankan satu ons sabu-sabu dari tangan Muktaruddin, residivis narkoba, warga Meunasah Pante, Teupin Punti, Aceh Utara yang kembali dibekuk tim gabungan Polres Aceh Utara.

"Tersangka merupakan resedivis yang kabur dari rutan Lhoksukon, berstatus sebagai tahanan hakim. Dia kita tangkap dirumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti satu ons sabu,” kata Kapolres AKBP Untung Sangaji, Senin (3/4) dalam konferensi pers di Mapolres setempat.

Untung menambahkan, pihaknya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

"Tersangka Muktaruddin, yang merupakan pelaku kejahatan narkotika, kita tangkap berkat informasi masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara, guna pengembangan lanjutan,” ujar Kapolres Untung.

Sementara itu, Kepala Rutan cabang Lhoksukon, Effendi menyebutkan, Muktaruddin merupakan tahanan titipan hakim di Rutan Lhoksukon, ia sebelum nya juga tersandung kasus narkoba.

“ Pelaku dulu beralasan sakit dan izin mau berobat. Atas dasar kemanusiaan waktu itu kita berikan izin berobat, namun ternyata ia mengkhianati kita. Ia sempat minta izin petugas untuk singgah di rumahnya di Teupin Punti. Tapi tiba-tiba ia malah kabur dari pintu belakang," katanya.(AJNN)

Ulama kondang Dr Zakir Naik menyerukan pentingnya menjaga dan meningkatkan persatuan umat Islam di seluruh dunia. Dokumen/SINDOnews
AMP - Ulama kondang Dr Zakir Naik menyerukan pentingnya menjaga dan meningkatkan persatuan umat Islam di seluruh dunia. Apalagi kini semakin banyak pihak yang berupaya ingin melemahkan dan memecah belah umat Islam.

"Umat Islam harus bersatu, karena saat kita bersatu kita jadi lebih kuat. Jangan mau dipecah belah oleh pihak-pihak yang anti Islam," ujarnya di UMY.

Pakar perbandingan agama itu juga mengapresiasi tingginya animo masyarakat Indonesia yang ingin mendengarkan ceramahnya. Ia tidak mempersoalkan beberapa peserta tidak menggunakan bahasa Inggris.

"Alhamdulillah, saya sangat senang berada di sini. Animo masyarakat begitu tinggi. Saya baru saja dari Bandung. Kita butuh translator, tidak semua orang bisa berbahasa Inggris. Tetapi tidak masalah, yang penting semua orang mengerti apa yang saya jelaskan," ujarnya di UMY

Pendakwan yang hafal beberapa kitab suci dari berbagai agama itu mengapresiasi warga Indonesia yang memegang teguh Alquran dan As Sunnah walau pun Indonesia bukan negara Islam.

"Indonesia walau pun bukan negara muslim, tapi punya umat Islam terbesar. Saya sangat menyukainya karena Alquran dan As Sunnah tetap dipegang teguh di sini, Masya Allah," pungkasnya.(Sindonews)

AMP - Tak sampai dua kali 24 jam usai peristiwa penikam terhadap Haji Armen Desky, mantan Bupati Aceh Tenggara Periode 2001-2016. Satu unit rumah orang tua, yang diduga sebagai pelaku penikaman, jadi abu dan rata dengan tanah. Itu disebabkan, setelah dibakar orang tak dikenal (OTK). Diduga, kejadian itu berlangsung, Jumat malam (31/3/2017). Akibatnya rumah tersebut rumah ludes dilalap api.

Kontributor MODUSACEH.CO mengabarkan. Pemilik rumah yang dibakar itu adalah Kamiah (52), Warga Titi Kering, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, merupakan orang tua dari AD (20) dan LT (23). Dia mengaku, rumahnya terbakar sangat erat kaitannya dengan kasus yang kini menimpa keluarganya. Ada indikasi, masih terkait dengan sengketa tanah seluas 1,9 hektar yang berada di tepi jalan nasional Kutacane-Medan.

Penjual sayur ini juga menjelaskan, sebelum kejadian dirinya  menerima ancaman pembakaran rumah melalui pesan (sms) gelap dari seseorang. Dan, saat terjadi kebakaran tadi, dirinya sedang berada di rumah salah satu anaknya. Akibat kebakaran ini, semua harta benda miliknya ludes terbakar dan tidak ada yang tersisa, kebakaran terjadi pukul 02:00 WIB dinihari, namun hingga kini belum ada bantuan dari Pemkab Agara selain sumbangan dari pengguna jalan.

Kini, Kamisah harus tinggal dibawah tenda yang terbuat dari baliho untuk bertahan, terlihat sejumlah kerabat dan saudara datang silih berganti menjengguk ibu kamisah, sementara suaminya saat ini sedang berada diluar kota karena urusan penting.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Edi Bastari SIK melalui Wakapolres Kompol Imam Asfali kepada awak media membenarkan tentang kejadian kebakaran yang menimpa rumah orang tua AD dan LT, yang telah diamankan Polres Aceh Tenggara, berkaitan dengan penikaman mantan Bupati Aceh Tenggara Armen Desky, sehari sebelumnya. Namun Wakapolres belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut ada hubungan dengan penikaman tiga tusukan di bagian tubuh mantan pejabat tersebut. Katanya, dua hari sebelum kejadian penikaman, Kamisah melapor ke polisi karena mengalami penganiayaan dengan pemukulan terhadap dirinya, terkait masalah sengketa tanah seluas dua hektar yang dijadikan tempat tinggal keluarganya.

“Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan guna menindaklanjuti kejadi tersebut dan hingga kini masih pada tahap pemanggilan saksi  dan dugaan tersangka lainnya, kalau AD dan LT masih kita interogasi dengan intensif,” kata Wakpolres.[modusaceh.co]

AMP - Fenomena gancet, dimana alat kelamin pria tidak bisa keluar dari alat kelamin wanita saat b3rhubung4n int1m, ternyata bukan cerita bohong. Fenomena ini benar-benar terjadi. Bahkan, gancet tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di luar negeri.

Selama ini, banyak yang tidak percaya dengan gancet. Sebab, gancet dianggap hanya cerita bohong karena mayoritas masyarakat belum pernah melihat buktinya, baik berupa foto maupun video.

Kini, keraguan itu akan hilang ketika menyaksikan langsung video gancet yang terjadi di Afrika. Di video itu, seorang pria berhubungan intim dengan istri orang lain terkena kutukan hingga kena gancet.

ideo berdurasi 7 menit 32 detik tersebut memperlihatkan pasangan mesum tak bisa berbuat apa-apa di atas ranjang. Keduanya tidak bisa melepaskan diri saat berhubungan intim.

Wanita dalam video itu hanya bisa menangis tersedu-sedu, sambil menutupi wajahnya dengan tangan. Sedangkan si pria yang masih berada di atas perut si wanita, terlihat sangat malu dan lemas.

Kejadian itu disaksikan puluhan orang. Bahkan, kejadian itu diabadikan dalam bentuk foto dan video. Si pria berusaha menghindari sorotan kamera.

Sementara itu, suami dari istri yang selingkuh itu tampak sedih. Dia tertunduk lemas di sudut ruangan. Ia tak menyangka istrinya selingkuh dengan pria lain.

Kasus serupa juga pernah terjadi di apartemen di Johannesburg, Afrika Selatan, Februari 2015 lalu. Pasangan mesum bernama Sasha Ngema (34) dan Qoboza (22) kena kutukan gencet.

Kejadian aneh ini pun menjadi tontonan ratusan warga hingga akhirnya polisi datang dan membawa kedua pasangan mesum itu ke polisi.

Pasangan mesum itu diduga terkena kutukan dukun yang disewa suami Sasha, Neill (44). Neill menggunakan jasa dukun untuk menyiapkan kutukan kepada istrinya agar terkena gancet jika bercinta dengan laki-laki lain.

Mantra tersebut dikenal dengan nama Muthi. Mantra itu dirancang untuk memastikan bahwa siapa pun wanita yang bercinta dengan laki-laki bukan suaminya akan terkena gancet sampai sang suami kembali untuk membalas dendam.

Hal itulah yang dialami Sasha bersama berondongnya, Qoboza. Saat sedang berhubungan badan, kelamin Sasha dan Qoboza tidak bisa lepas. Sasat kemudian menjerit dan minta tolong hingga terdengar oleh tetangganya.

“Awalnya aku mengira itu jeritan kenikmatan. Tapi lama kelamaan malah minta tolong,” ujar tetangga Sasha, Priscilla Ndlovu (34).

Berikut ini video nyata gancet yang memperlihatkan seorang pria berhubungan intim dengan istri orang lain:

AMP - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Agaknya itulah nasib yang kini dialami Walikota Sabang, Zulkifli Adam. Bayangkan, setelah kalah pada konstestasi Pilkada Walkot Sabang, 15 Februari 2017 lalu. Kini, Zulkifli Adam harus menghadapi prahara rumah tangga.

Kisah tersebut belum bergeser dari persoalan poligami. Jika pejabat beristri dua tanpa ada masalah, mungkin itu biasa. Tapi, jika muncul prahara. Nah, ini yang luar biasa. Kabar tak elok ini muncul di akun pribadi Mulyanasari, sekira pukul 00.39 WIB. Mulyanasari adalah istri pertama Zulkifli Adam. Lalu, dia menulis di dinding akunya; Akhirnya firasat buruk ku terbukti juga... wahai anak2 ku.. kalian lah semangat hidup Mama.. doakan Mama menjadi Ibu yg baik.. Mama akan berjuang mencari nafkah yg halal utk kalian dan mendidik kalian menjadi anak2 Mama yg shaleh dan shaleha... ya Allah.. hamba yakin tiada cobaan yg Engkau berikan melebihi kesanggupan ku..

Nah, dibawahnya terpasang photo Zulkifli Adam sambil mengendong seorang bayi berusia setahun. Di depannya, ada seorang wanita berkulit putih bersih. Selanjutnya, muncullah berbagai komentar. Ada yang menyesali, tapi ada pula yang tersenyum.

Kepada MODUSACEH.CO, Mulyanasari mengaku benar bahwa itu akun media sosial (medsos) miliknya. “Benar, itu Fb saya dan betul saya yang buat,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat sore (31/3/2017). Sebenarnya, foto akun Fb ini sudah beredar sejak Kamis malam kemarin. Itu sebabnya, Jumat pagi, media ini melakukan konfirmasi langsun pada Zulkifli Adam. Sayangnya, telpon seluler tersambung, tapi sang Walikota yang kalah pada Pilkada, 15 Februari 2017 itu, tidak mengangkatnya. Dihubungi melalui pesan singkat (SMS), juga tak berbalas. Jumat sore kembali dihubungi, namun sambung telpon selulernya sudah tidak aktif. Alamak!(moduaceh)

AMP - Aksi dua pemuda berinisial SY (21) dan AK (21) yang menjambret tas milik Muslina (51) berhasil digagalkan oleh warga Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu, (01/03/17). Aksi nekat dua pemuda itu terjadi di depan Makam Pahlawan, jalan Medan-Banda Aceh sekira pukul 11.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, Kedua terduga pelaku menjambret tas seorang guru SD, Muslina (51) warga Desa Hagu Barat laut Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

“Aksi jambret yang dilakukan oleh dua pemuda itu berhasil digagalkan oleh warga setempat,” Kata Kapolsek AKP Ahmad Yani ketika dihubungi wartawan aceHTrend.

Lanjutnya, kedua pemuda SY(21) dan AK (21) tersebut merupakan warga Meunasah Mee dan Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua, kota Lhokseumawe.

“Saat ini keduanya diamankan di Polsek Muara Satu untuk dilakukan pengembangan, dan dari terduga juga diamankan Barang bukti 1 buah Tas berwarna Pink dan 1 unit Kendaraan Roda dua jenis Honda Vario Tehno warna hitam No Pol BL 4038 NAC,” terangnya.(Sumber: acehtrend.co)
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget