Irwandi Yusuf & Muzakir Manaf |
AMNews - Bergabungnya dua partai lokal terbesar di Aceh, Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) jilid II di DPRA, cukup mengejutkan.
Tak ada yang menyangka, dua partai yang lahir dari rahim perdamaian Aceh dan sama-sama menaungi eks kombatan GAM ini bisa akur dan bersatu.
Padahal, sekian lama sejak Pilkada 2012 silam, PA dan PNA selalu bersaing dan tak jarang para simpatisan berseteru dalam kontestasi politik di Aceh, baik pilkada maupun pemilu serentak.
Bergabungnya PNA dalam barisan politik DPRA yang digagas PA, sontak membawa ingatan kepada pernyataan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf beberapa waktu lalu, yang menginginkan terbentuknya koalisi bersama PA.
"Saya ingin membentuk koalisi dengan PA. Saya ingin partai lokal kuat," kata Irwandi seperti diberitakan Harian Serambi Indonesia edisi Rabu 11 Juli 2018 dengan judul berita "Mimpi Irwandi tentang Partai Lokal".
Saat itu Irwandi mengundang khusus Serambinews.com ke ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh untuk menyampaikan itu.
Namun, belum sempat cita-cita itu diwujudkan, Irwandi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli 2018.
Pria yang hobi menerbangkan pesawat itu tersandung kasus rasuah Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 bersama bupati non-aktif Bener Meriah, Ahmadi.
Tak ada yang menyangka, dua partai yang lahir dari rahim perdamaian Aceh dan sama-sama menaungi eks kombatan GAM ini bisa akur dan bersatu.
Padahal, sekian lama sejak Pilkada 2012 silam, PA dan PNA selalu bersaing dan tak jarang para simpatisan berseteru dalam kontestasi politik di Aceh, baik pilkada maupun pemilu serentak.
Bergabungnya PNA dalam barisan politik DPRA yang digagas PA, sontak membawa ingatan kepada pernyataan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf beberapa waktu lalu, yang menginginkan terbentuknya koalisi bersama PA.
"Saya ingin membentuk koalisi dengan PA. Saya ingin partai lokal kuat," kata Irwandi seperti diberitakan Harian Serambi Indonesia edisi Rabu 11 Juli 2018 dengan judul berita "Mimpi Irwandi tentang Partai Lokal".
Saat itu Irwandi mengundang khusus Serambinews.com ke ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh untuk menyampaikan itu.
Namun, belum sempat cita-cita itu diwujudkan, Irwandi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli 2018.
Pria yang hobi menerbangkan pesawat itu tersandung kasus rasuah Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 bersama bupati non-aktif Bener Meriah, Ahmadi.
loading...
Post a Comment