AMNews - Sejumlah warga Aceh secara sukarela menyerahkan enam pucuk senjata yang masih aktif sisa konflik kepada Kodam Iskandar Muda.
"Senjata ini diserahkan oleh masyarakat wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara serta beberapa daerah lainnya ke Kodam Iskandar Muda Aceh," kata Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko kepada pers di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan, sebanyak enam pucuk senjata sisa konflik tersebut sebelumnya disimpan oleh warga secara ilegal dan Tim Intelijen serta Babinsa Kodam Iskandar Muda Aceh melakukan penggalangan.
Keenam pucuk senjata tersebut terdiri atas lima pucuk senjata laras panjang, yaitu dua pucuk AK-56, M1A1 carbine, SS1 dan M16 (pistol) masing-masing satu pucuk. Jumlah amunisi 261 butir.
Kodam Iskandar Muda Aceh terus melakukan penggalangan senjata ilegal yang ada di masyarakat. Pihaknya akan melindungi warga yang menyerahkan senjata secara sukarela.
"Jika warga menyerahkannya dengan penuh kesadaran saya menjamin mereka akan aman," kata Teguh.
Pangdam Iskandar Muda Aceh juga mengimbau masyarakat Aceh yang masih menyimpan secara secara ilegal untuk menyerahkan kepada TNI dan Polri.
Pada 3 Januari 2019, warga Aceh menyerahkan delapan pucuk senjata, yakni tiga pucuk jenis SS-1 masing-masing satu pucuk jenis AK-101 dan M-16, dua pucuk jenis karaben serta sepucuk pistol revolver dan 10 magasin peluru berikut 800 butir amunisi.
Kemudian, pada 15 Mei 2019, warga Aceh juga telah menyerahkan 12 pucuk senjata kepada Kodam Iskandar Muda Aceh. Senjata yang diserahkan masyarakat tersebut atas sembilan pucuk laras panjang, terdiri dua pucuk M16, dua pucuk AK-47 dan empat pucuk AK56.
Sedangkan tiga pucuk laras pendek terdiri atas ua revolver dan satu FN. Berikutnya lima magasin beserta 455 butir peluru, dua granat lontar dan dua granat tangan. [Antara]
"Senjata ini diserahkan oleh masyarakat wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara serta beberapa daerah lainnya ke Kodam Iskandar Muda Aceh," kata Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko kepada pers di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan, sebanyak enam pucuk senjata sisa konflik tersebut sebelumnya disimpan oleh warga secara ilegal dan Tim Intelijen serta Babinsa Kodam Iskandar Muda Aceh melakukan penggalangan.
Keenam pucuk senjata tersebut terdiri atas lima pucuk senjata laras panjang, yaitu dua pucuk AK-56, M1A1 carbine, SS1 dan M16 (pistol) masing-masing satu pucuk. Jumlah amunisi 261 butir.
Kodam Iskandar Muda Aceh terus melakukan penggalangan senjata ilegal yang ada di masyarakat. Pihaknya akan melindungi warga yang menyerahkan senjata secara sukarela.
"Jika warga menyerahkannya dengan penuh kesadaran saya menjamin mereka akan aman," kata Teguh.
Pangdam Iskandar Muda Aceh juga mengimbau masyarakat Aceh yang masih menyimpan secara secara ilegal untuk menyerahkan kepada TNI dan Polri.
Pada 3 Januari 2019, warga Aceh menyerahkan delapan pucuk senjata, yakni tiga pucuk jenis SS-1 masing-masing satu pucuk jenis AK-101 dan M-16, dua pucuk jenis karaben serta sepucuk pistol revolver dan 10 magasin peluru berikut 800 butir amunisi.
Kemudian, pada 15 Mei 2019, warga Aceh juga telah menyerahkan 12 pucuk senjata kepada Kodam Iskandar Muda Aceh. Senjata yang diserahkan masyarakat tersebut atas sembilan pucuk laras panjang, terdiri dua pucuk M16, dua pucuk AK-47 dan empat pucuk AK56.
Sedangkan tiga pucuk laras pendek terdiri atas ua revolver dan satu FN. Berikutnya lima magasin beserta 455 butir peluru, dua granat lontar dan dua granat tangan. [Antara]
loading...
Post a Comment