Tim Garda Batas Aceh mengecek monumen yang dibangun Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Mei 2017 |
AMP - Empat pulau di perairan Aceh Singkil, masuk rencana zonasi besisir dan pulau-pulau kecil wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Masing-masing Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjang.
Padahal empat pulau tersebut masuk dalam wilayah di Kecamatan Singkil Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com, Sabtu (11/11/2017), dalam rencana zonasi besisir dan pulau-pulau kecil wilayah Sumut, empat pulau itu diklaim masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal itu terungkap dalam acara konsultasi publik dokumen antara penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumut, pada 9 November lalu di kantor Gubernur Sumut.
Acara itu dihadiri perwakilan Provinsi Aceh, seperti Dinas Kelautan, Bappeda, Biro Tata Pemerintahan dan dari Aceh Singkil dihadiri Asiten Pemerintahan dan Kesra.
"Ya Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjang masuk rencana zonasi wilayah besisir dan pulau-pulau kecil wilayah Sumatera Utara," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Singkil, Mohd Ichsan.[Serambinews.com]
Masing-masing Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjang.
Padahal empat pulau tersebut masuk dalam wilayah di Kecamatan Singkil Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com, Sabtu (11/11/2017), dalam rencana zonasi besisir dan pulau-pulau kecil wilayah Sumut, empat pulau itu diklaim masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal itu terungkap dalam acara konsultasi publik dokumen antara penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumut, pada 9 November lalu di kantor Gubernur Sumut.
Acara itu dihadiri perwakilan Provinsi Aceh, seperti Dinas Kelautan, Bappeda, Biro Tata Pemerintahan dan dari Aceh Singkil dihadiri Asiten Pemerintahan dan Kesra.
"Ya Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjang masuk rencana zonasi wilayah besisir dan pulau-pulau kecil wilayah Sumatera Utara," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Singkil, Mohd Ichsan.[Serambinews.com]
loading...
Post a Comment