AMP - Muyen alias Jefri (28) warga Gampong Matang Perlak, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur ditangkap aparat Kepolisian Resor Aceh Utara karena diduga memperkosa anak di bawah umur, sebut saja Mawar (14).
Pria yang berprofesi sebagai supir tersebut ditangkap pada Sabtu, (16/9) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di seputaran Pantonlabu. Bahkan polisi terpaksa melumpuhkan tersangka karena mencoba merebut senjata petugas untuk melarikan diri.
"Muyen kita tangkap atas laporan keluarga korban yang mengaku anak mereka telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji kepada wartawan dalam pers release kasus tersebut di Mapolres setempat, Senin, (18/9).
Menurut keterangan keluarga korban, insiden memilukan tersebut menimpa Mawar pada Minggu, (9/9) April 2016 lalu. Saat itu korban diajak ke rumah pelaku lalu dicabuli.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena saat dibawa dia mencoba merebut senjata anggota dan mencoba kabur," sebut Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Rezky Kholidiansyah saat mendampingi kapolres mengatakan, sebelumnya polisi sudah memintai keterangan dan melakukan visum terhadap korban.
"Kita juga amankan sejumlah barang bukti sepasang baju dan celana serta jilbab milik korban," ungkap kasat.[AJNN]
Pria yang berprofesi sebagai supir tersebut ditangkap pada Sabtu, (16/9) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di seputaran Pantonlabu. Bahkan polisi terpaksa melumpuhkan tersangka karena mencoba merebut senjata petugas untuk melarikan diri.
"Muyen kita tangkap atas laporan keluarga korban yang mengaku anak mereka telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji kepada wartawan dalam pers release kasus tersebut di Mapolres setempat, Senin, (18/9).
Menurut keterangan keluarga korban, insiden memilukan tersebut menimpa Mawar pada Minggu, (9/9) April 2016 lalu. Saat itu korban diajak ke rumah pelaku lalu dicabuli.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena saat dibawa dia mencoba merebut senjata anggota dan mencoba kabur," sebut Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Rezky Kholidiansyah saat mendampingi kapolres mengatakan, sebelumnya polisi sudah memintai keterangan dan melakukan visum terhadap korban.
"Kita juga amankan sejumlah barang bukti sepasang baju dan celana serta jilbab milik korban," ungkap kasat.[AJNN]
loading...
Post a Comment