AMP - Keuchik Gampong Pungki Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Bustanudin diduga nekad melakukan pemalsuan tanda tangan serta mengganti Tuha Peut tanpa musyawarah dan sepengetahuan warga.
Menurut warga, aksi pemalsuan yang dilakukan keuchik itu karena gegabah ingin melakukan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (RAPBG) secepatnya.
Selain itu, Tuha Peut yang semula dijabat oleh Mawardi kemudian diganti dengan Tgk Nyak Raja.
“Dalam lembar pengesahan RAPBG bukan lagi nama saya, tapi Tgk Nyak Raja pun tidak mengetahui dirinya telah menjabat sebagai tuha peut,” ujar Mawardi yang juga merangkap sebagai Ketua Pemuda Gampong Pungki, Minggu (17/9/2017).
Mawardi beserta warga lainnya menduga, keuchik juga telah melakukan penggelapan terhadap dana gampong.
Bukan hanya itu, keuchik juga telah menggandakan stempel milik tuha peut, sehingga segala proses pengesahan RAPBG di gampong tersebut tanpa musyawarah dan terkesan sangat tertutup.
Mawardi juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana gampong yang dilaporkan oleh keuchik.
Namun, Mawardi mengatakan dirinya tidak pernah menanda tangani dokumen apapun.
“Saya dilaporkan ke polisi oleh keuchik karena menggelapkan uang gampong, padahal itu tidak pernah saya lakukan. Semua itu ulah keuchik yang telah berbuat seenaknya, tanda tangan dipalsukan dan stempel digandakan,” tegas Mawardi.
Sementara itu, Keuchik Gampong Pungki, Bustanudin saat dikonfirmasi mengatakan, aksi yang dilakukan warganya tersebut merupakan sebuah cara penyampaian aspirasi.
"Iya, itu bagian dari aspirasi. Menurut saya sah-sah saja. Atas nama Pemerintah Gampong Pungki, saya selaku keuchik sedang berusaha menyelesaikan masalah ini dengan baik," ucapnya singkat.(Goaceh.co)
Menurut warga, aksi pemalsuan yang dilakukan keuchik itu karena gegabah ingin melakukan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (RAPBG) secepatnya.
Selain itu, Tuha Peut yang semula dijabat oleh Mawardi kemudian diganti dengan Tgk Nyak Raja.
“Dalam lembar pengesahan RAPBG bukan lagi nama saya, tapi Tgk Nyak Raja pun tidak mengetahui dirinya telah menjabat sebagai tuha peut,” ujar Mawardi yang juga merangkap sebagai Ketua Pemuda Gampong Pungki, Minggu (17/9/2017).
Mawardi beserta warga lainnya menduga, keuchik juga telah melakukan penggelapan terhadap dana gampong.
Bukan hanya itu, keuchik juga telah menggandakan stempel milik tuha peut, sehingga segala proses pengesahan RAPBG di gampong tersebut tanpa musyawarah dan terkesan sangat tertutup.
Mawardi juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana gampong yang dilaporkan oleh keuchik.
Namun, Mawardi mengatakan dirinya tidak pernah menanda tangani dokumen apapun.
“Saya dilaporkan ke polisi oleh keuchik karena menggelapkan uang gampong, padahal itu tidak pernah saya lakukan. Semua itu ulah keuchik yang telah berbuat seenaknya, tanda tangan dipalsukan dan stempel digandakan,” tegas Mawardi.
Sementara itu, Keuchik Gampong Pungki, Bustanudin saat dikonfirmasi mengatakan, aksi yang dilakukan warganya tersebut merupakan sebuah cara penyampaian aspirasi.
"Iya, itu bagian dari aspirasi. Menurut saya sah-sah saja. Atas nama Pemerintah Gampong Pungki, saya selaku keuchik sedang berusaha menyelesaikan masalah ini dengan baik," ucapnya singkat.(Goaceh.co)
loading...
Post a Comment