AMP - Entah apa yang menjadi penilaian luar biasa bagi Jinal (50). Karena keinginannya untuk menjadi Keuchik atau Kepala Kampung (Desa) Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah. Kabupaten Aceh Singkil. Eeh, dia rela pindah dari agama Islam, menjadi penganut Kristen Protestan.
Kepastian Jinal berganti agama tadi, dibuktikan surat resmi kepada panitia pemilihan, tanggal 5 September 2017. Akibatnya, dia tak mengikuti tes baca Al-Qur’an karena sudah pindah agama. Kini, dua surat tersebut beredar di media sosial (medsos) facebook. Termasuk di media online WASATHA.com.
Menurut media ini, berdasarkan surat pernyataan, 4 September 2017, Jinal juga mengaku sudah keluar dari agama Islam dan menjadi penganut agama Kristen Protestan. “Demikian surat ini saya buat dan saya nyatakan dan saya tanda tangani diatas materai, agar para pihak dan pejabat yang berkepentingan/berwenang dapat mengetahuinya,” tulis Jinal.[modusaceh.co]
Kepastian Jinal berganti agama tadi, dibuktikan surat resmi kepada panitia pemilihan, tanggal 5 September 2017. Akibatnya, dia tak mengikuti tes baca Al-Qur’an karena sudah pindah agama. Kini, dua surat tersebut beredar di media sosial (medsos) facebook. Termasuk di media online WASATHA.com.
Menurut media ini, berdasarkan surat pernyataan, 4 September 2017, Jinal juga mengaku sudah keluar dari agama Islam dan menjadi penganut agama Kristen Protestan. “Demikian surat ini saya buat dan saya nyatakan dan saya tanda tangani diatas materai, agar para pihak dan pejabat yang berkepentingan/berwenang dapat mengetahuinya,” tulis Jinal.[modusaceh.co]
loading...
Post a Comment