AMP - Tim Satuan Polisi PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya berhasil mengamankan satu pasangan yang diduga akan melakukan perbuatan mesum, Sabtu 16/9/2017.
Pasangan yang berhasil diamankan tersebut yaitu wanita berinisial Sm (30) asal Desa Kuala Ligan Kecamatan Sampoinet Kabupaten Aceh Jaya dengan Nd (43) berjenis laki-laki asal Woyla Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan RUBERNEWS.COM, dari pihak petugas Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya mengatakan, bahwa pasangan tersebut sudah menikah dengan status janda dan duda, untuk saat ini keduanya telah di amankan oleh pihak petugas Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut kronologis, para pasangan tersebut diciduk oleh masyarakat di sebuah gang komplek terminal Calang Desa Batee Tutong Kecamatan Krueng Sabee pada saat sedang berlangsungnya shalat jum’at dan selanjutnya menghubungi pihak PP/WH Kabupaten Aceh Jaya.
Dari amatan media RUBERNEWS.COM di kantor Satpol PP/WH saat ini sedang dilakukan pengambilan keterangan dari saksi pasangan yang berhasil diamankan oleh masyarakat di ruang kantor penyelidik yang dilakukan oleh pihak petugas penyedik Satpol PP/WH Provinsi Aceh yang berlangsung di kantor PP/WH Kabupaten Aceh Jaya.
Erni Kurnia Sari Dewi,SH Kasie Penyidik Satpol PP/WH Aceh Jaya ke RUBERNEWS.COM mengatakan, untuk saat ini pasangan yang telah diamankan tersebut sedang dilakukan pengumpulan keterangan dari pasangan yang di angkap warga dan selanjutnya setelah proses pengumpulan keterangan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya baik proses hukum maupun proses pelanggaran lainnya.[Rubernews.com]
Pasangan yang berhasil diamankan tersebut yaitu wanita berinisial Sm (30) asal Desa Kuala Ligan Kecamatan Sampoinet Kabupaten Aceh Jaya dengan Nd (43) berjenis laki-laki asal Woyla Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan RUBERNEWS.COM, dari pihak petugas Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya mengatakan, bahwa pasangan tersebut sudah menikah dengan status janda dan duda, untuk saat ini keduanya telah di amankan oleh pihak petugas Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut kronologis, para pasangan tersebut diciduk oleh masyarakat di sebuah gang komplek terminal Calang Desa Batee Tutong Kecamatan Krueng Sabee pada saat sedang berlangsungnya shalat jum’at dan selanjutnya menghubungi pihak PP/WH Kabupaten Aceh Jaya.
Dari amatan media RUBERNEWS.COM di kantor Satpol PP/WH saat ini sedang dilakukan pengambilan keterangan dari saksi pasangan yang berhasil diamankan oleh masyarakat di ruang kantor penyelidik yang dilakukan oleh pihak petugas penyedik Satpol PP/WH Provinsi Aceh yang berlangsung di kantor PP/WH Kabupaten Aceh Jaya.
Erni Kurnia Sari Dewi,SH Kasie Penyidik Satpol PP/WH Aceh Jaya ke RUBERNEWS.COM mengatakan, untuk saat ini pasangan yang telah diamankan tersebut sedang dilakukan pengumpulan keterangan dari pasangan yang di angkap warga dan selanjutnya setelah proses pengumpulan keterangan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya baik proses hukum maupun proses pelanggaran lainnya.[Rubernews.com]
loading...
Post a Comment