SuaraNetizen.com - Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Ratna Sarumpaet, mendatangi Komisi III DPR siang ini. Tujuannya, mendesak Komisi III untuk segera merekomendasikan pemberhentian sebagai Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami sejak mengikuti kasus penistaan agama ini ada hal yang menjadi tidak masuk akal, ada hal yang saya tidak terima baik secara hukum, baik logika hukum," kata Ratna di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Senin (28/11).
Ratna menilai Tito belum menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Salah satu buktinya, pernyataan Tito soal adanya agenda makar yang malah menimbulkan kegaduhan.
"Yang dikatakan makar itu harus ada persiapan, ada pasukan, ada pelatihan ada unsur-unsurnya gitu. Yang terakhir yang mengganggu kita adalah akan membubarkan paksa jadi ini kami mengakumulasi semua omongan beliau dan tindakan beliau yang ada dibeberapa daerah seperti Lampung, Tasik, Sidoarjo itu resmi," jelasnya.
Kapolri, kata dia, terkesan menggunakan kekuasaannya untuk menghalangi umat yang akan melakukan aksi damai 2 Desember. Padahal, menurutnya, Presiden serta Kapolri tidak bisa menghalangi unjuk rasa karena merupakan hak warga negara yang dijamin UU.
"Ketidakmampuan Kapolri untuk mengayomi, melindungi, dan secara profesional dan keadilan itu sangat membahayakan apalagi dalam kontes sekarang ini, yang sangat sensitif yang sedang dihadapi beliau cenderung berpihak kepada yang dipersoalkan," tegas dia.
Bukti lainnya, Gubernur DKI Jakarta non-aktif yang tidak kunjung ditahan meski telah tersangka kasus penistaan agama. "Kenapa berat betul untuk menangkap, kenapa orang-orang yang mendesak untuk menangkap di musuhi betul oleh Kapolri," pungkasnya. (Merdeka/SN)
Post a Comment