SuaraNetizen.com - Budaya asal njeplak komentar atau menulis di media sosial terus terjadi.
Setelah ada 3 netizen menghina KH Ahmad Musthofa Bisri atau Gus Mus di Rembang, kali ini giliran Facebooker di Gresik menghina Gus Mus sekalugus Gus Dur, nama populer Presiden KH Abdurrahman Wahid.
Pelakunya adalah Arik S Wartono, pemilik sanggar seni lukis Daun. Ia dilaporkan ke Polres Gresik terkait dugaan penghinaan terhadap tokoh agama, mantan presiden Republik Indonesia dan kyai melalui media sosial, Seniin (28/11/2016).
"Kami tetap lapor ke Polres Gresik terkait penghinaan terhadap tokoh agama, tokoh nasional KH Abdurrahman Wahid & kyai melalui media sosial," kata Ktua Gerakan Pemuda Ansor Gresik, Agus Junaidi, didampingi Sekretaris Ashadi Ihsan dan jajaran pengurus, Seniin (28/11/2016).
Ia menilai, tulisan Arik di media sosial mencanci maki, menghina dan mengejek tak hanya kyai, tokoh nasional namun juga mantan presiden yaitu Gus Dur. Arik S Wartono tercatat sebagai masyarakat Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik & tinggal di Perumahan Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Sesuai bukti laporan GP Ansor, Arik menulis di Facebook, antara lain, "Lha iya, setan gusdur opo gusmus," dan NU lah yg sejak gusdur smpai hari ini selalu memecah belah umat Islam."
Ada lagi tulisannya, "NU kan memang bukan muslim maka sekalian saja bikin agama baru gabung syiah."
Terkait laporan itu, Arik datang ke kantor PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Gresik di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.
Ia meminta maaf kepada jajaran pengurus GP Ansor dan PCNU Gresik.
"Secara lngsg saya minta maaf.
Perkataan di media sosial itu memang saya yang membuat, tapi itu hanya pura-pura saja."
"Padahal niatan aku agar aku dibenci oleh ormas Islam. Aku mempunyai misi untuk mengembalikan lagi landasan negara Republik Indonesia ke Undang-undang Dasar 1945."
"Tidak lagi Undang-undang Dasar 1945 yang diamandemen. Sebab, cita-cita leluhur para pejuang ya di Undang-undang Dasar 1945 yang asli," kata Arik.
Menanggapi tindakan GP Ansor yang melaporkan ke Polres Gresik, Arik menanggapi dngn santai.
"Risiko perjuangan. Yang penting saya bisa menjelaskan perjuangan aku bersama para intelijen lain tentang cita-cita mengembalikan landasan negara Republik Iindonesia ke Undang-undang Dasar 1945 yang asli," katanya. Bandingkan pembelaan Arik dengan screenshot tulisannya di Facebook berikut ini.
Sementara, Kasat Rekrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan bahwa dari aduan warga terhadap dugaan ke-pada tokoh agama & kyai melalui media sosial di Facebook akan ditindak lanjuti. "Kami bakal konsultasi ke ahli hukum ilmu teknologi. Sebab pelaporan ini terkait Undang-undang Teknologi Informasi," kata Heru. (Tribunnews)
Post a Comment