AcehBicara - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dilaporkan menangkap pria berinisial B (36) di Desa Blang Teurakan, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Sabtu (26/11/2016) siang.
Namun, kabar penangkapan itu baru beredar di masyarakat Aceh Utara pada sore hari. B ditangkap di rumah adiknya.
Camat Sawang Sufian membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut dia, penangkapan itu turut disaksikan Kepala Desa Blang Teurakan, M Amin.
"Menurut kepala desa dia datang ke rumah adiknya itu dua hari lalu. Dan tidak melapor ke aparat desa. Sehingga aparat desa tidak tahu ada warga lain di desa itu," kata Sufian.
(baca: Teroris di Majalengka Incar Gedung DPR, Mabes Polri, hingga Mako Brimob)
Sufian mengatakan, B telah lama meninggalkan Sawang. Rumah orangtua B berada di Desa Gunci, Sawang, Aceh Utara.
"Saya minta kepada semua kepala desa agar rutin memantau desa. Sehingga jika ada warga lain langsung bisa diketahui," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Gunawan menyebutkan, penangkapan B terkait dengan jaringan teroris Majalengka, Jawa Barat.
"Hasil pengembangan Densus. Sebelumnya ada penangkapan teroris di Majalengka dan ini pengembangannya," kata Gunawan. [Kompas.com]
loading...
Post a Comment