JENEWA – Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) menyerukan masyarakat internasional, khususnya Uni Eropa dan PBB memantau secara langsung situasi Aceh.
Terutama yang terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, yang terjadi dalam kurun waktu 30 tahun Aceh berkonflik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Asnawi Ali, yang mewakili ASNLF dalam pertemuan Forum On Minority Issues, Sabtu (25/11/2016) di Palais des Nations Jenewa, Swis.
Menurutnya, selama konflik bersenjata sejumlah pelanggaran HAM terjadi, seperti pembunuhan, penyiksaan, penghilangan orang dengan cara paksa, dan penahanan dengan sewenang-wenang.
Dalam forum yang juga dihadiri perwakilan Pemerintah Indonesia itu, Asnawi meminta harus ada institusi sipil, pengakhiran impunitas (kekebalan hukum) dalam militer, dan pengalokasian kembali sumber daya antara pemerintah pusat dan daerah.
“Hingga saat ini rakyat Aceh masih tetap berjuang demi perubahan sipil yang mendasar seperti hak politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ujar Asnawi secara tertulis kepada Serambinews.com.
Sementara Wakil Tetap RI yang diwakili oleh Sekretaris II Duta Besar RI di Jenewa, Sondang Anggraini membantah adanya kekebalan hukum di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang menghormati HAM dan kebebasan berekspresi.
Forum on Minority Issues merupakan pertemuan yang membahas tentang orang yang bermasalah dengan nasional, etnis, agama dan bahasa, sebagai kaum minoritas.
Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan negara, badan atau agensi khusus, pemberi dana atau program, organisasi antarpemerintah, organisasi regional, aktivis HAM, akademisi, dan ahli masalah kaum minoritas. (Serambinews)
Terutama yang terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, yang terjadi dalam kurun waktu 30 tahun Aceh berkonflik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Asnawi Ali, yang mewakili ASNLF dalam pertemuan Forum On Minority Issues, Sabtu (25/11/2016) di Palais des Nations Jenewa, Swis.
Menurutnya, selama konflik bersenjata sejumlah pelanggaran HAM terjadi, seperti pembunuhan, penyiksaan, penghilangan orang dengan cara paksa, dan penahanan dengan sewenang-wenang.
Dalam forum yang juga dihadiri perwakilan Pemerintah Indonesia itu, Asnawi meminta harus ada institusi sipil, pengakhiran impunitas (kekebalan hukum) dalam militer, dan pengalokasian kembali sumber daya antara pemerintah pusat dan daerah.
“Hingga saat ini rakyat Aceh masih tetap berjuang demi perubahan sipil yang mendasar seperti hak politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ujar Asnawi secara tertulis kepada Serambinews.com.
Sementara Wakil Tetap RI yang diwakili oleh Sekretaris II Duta Besar RI di Jenewa, Sondang Anggraini membantah adanya kekebalan hukum di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang menghormati HAM dan kebebasan berekspresi.
Forum on Minority Issues merupakan pertemuan yang membahas tentang orang yang bermasalah dengan nasional, etnis, agama dan bahasa, sebagai kaum minoritas.
Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan negara, badan atau agensi khusus, pemberi dana atau program, organisasi antarpemerintah, organisasi regional, aktivis HAM, akademisi, dan ahli masalah kaum minoritas. (Serambinews)
loading...
Post a Comment