Ilustrasi |
AMP - Sikap memalukan dilakukan sepasang Anak Baru Gede (ABG) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas di salah satu SMA Negeri di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang ditangkap tangan habis indehoi di rumah kosong, Sabtu (05/11/16).
Sebut saja mereka Bedu (17) dan Bedi (17), diketahui keduanya masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Sepulang sekolah si Bedi mau saja dirayu oleh si Bedu diajak ke rumahnya yang terletak di Kecamatan Madat, Aceh Timur yang lagi dalam keadaan sepi.
Berdalih ganti baju seragam, kedua pasangan bau kencur ini pun bersiap-siap tempur mumpung si mami Bedu sedang keluar dan di rumah hanya terdapat ‘Rama & Shinta’ ini.
Sikap para pemuda Desa Tanjoeng Minje ini patut diacungkan jempol, sikap alerginya terhadap pasangan mesum menjadikan mereka sangat lihai dalam hal menggerebek pasangan mesum mana saja, tak terkecuali Bedu dan Bedi.
Berjam-jam si mangsa tak kunjung keluar, mereka didalam rumah kosong orang tuanya dengan menutup rapat pintu rumahnya. Sekitar pukul 16.00 WIB pemuda desa hilang kesabaran, akhirnya beberapa pemuda mendatangi mendobrak masuk dan menjumpai kedua pasangan ini sedang berduan, namun sudah berpakaian rapi menggantikan seragam sekolahnya.
Kedua pasangan ini, disergap oleh puluhan pemuda Gampong, dengan pakaian kaos oblong berpapasan celana sportnya berwarna khas biru tua itu, si Bedu di giring ke kantor Geuchik setempat, demikian juga si Bedi.
Hasil interogasi, baik si Bedi maupun si Bedu sama-sama sedang melepaskan hasratnya, dimana cupangan bak koin cepean, ditemukan disekujur tubuh mereka. “Mereka ditemukan beberapa cupangan besar di bagian leher si cowoknya,” kata salah satu pemuda yang namanya tidak mau disebutkan wartawan.
Si Bedi urusan ibuk tetangga yang memeriksanya, nyaris naik pitam sejumlah pemuda, ternyata di ‘alat berat kembar” milik se Bedi ditemukan banyak bukti, bentuk bekas Cupangan yang kemerah-merahan.
Selayaknya adat, kedua pasangan ini, disergap menantikan orang tua dari kedua pihak hadir menyelesaikan masalah. Mereka berdua yaitu Bedu dan Bedi dinyatakan bersalah atas tuduhan mesum.
Kendatipun sudah terikat tunangan, apa hendak dikata, nasi sudah jadi bubur, keduanya dituntas menikah atas persetujuan kedua pihak dihadapan masyarakat desa terjadinya perkara. Tak hanya itu keduanya diwajibkan bayar denda gampong sebagai wujud denda adat atas pasangan maksiat.
Akibat kejadian ini, sepanjang jalan negera Lintas Medan – Banda Aceh dipenuhi massa yang ingin mengatahui kejadian apa. Hal tersebut terjadi hingga proses damai selesai sampai pukul 21.00 WIB.(acehexpose.com)
Sebut saja mereka Bedu (17) dan Bedi (17), diketahui keduanya masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Sepulang sekolah si Bedi mau saja dirayu oleh si Bedu diajak ke rumahnya yang terletak di Kecamatan Madat, Aceh Timur yang lagi dalam keadaan sepi.
Berdalih ganti baju seragam, kedua pasangan bau kencur ini pun bersiap-siap tempur mumpung si mami Bedu sedang keluar dan di rumah hanya terdapat ‘Rama & Shinta’ ini.
Sikap para pemuda Desa Tanjoeng Minje ini patut diacungkan jempol, sikap alerginya terhadap pasangan mesum menjadikan mereka sangat lihai dalam hal menggerebek pasangan mesum mana saja, tak terkecuali Bedu dan Bedi.
Berjam-jam si mangsa tak kunjung keluar, mereka didalam rumah kosong orang tuanya dengan menutup rapat pintu rumahnya. Sekitar pukul 16.00 WIB pemuda desa hilang kesabaran, akhirnya beberapa pemuda mendatangi mendobrak masuk dan menjumpai kedua pasangan ini sedang berduan, namun sudah berpakaian rapi menggantikan seragam sekolahnya.
Kedua pasangan ini, disergap oleh puluhan pemuda Gampong, dengan pakaian kaos oblong berpapasan celana sportnya berwarna khas biru tua itu, si Bedu di giring ke kantor Geuchik setempat, demikian juga si Bedi.
Hasil interogasi, baik si Bedi maupun si Bedu sama-sama sedang melepaskan hasratnya, dimana cupangan bak koin cepean, ditemukan disekujur tubuh mereka. “Mereka ditemukan beberapa cupangan besar di bagian leher si cowoknya,” kata salah satu pemuda yang namanya tidak mau disebutkan wartawan.
Si Bedi urusan ibuk tetangga yang memeriksanya, nyaris naik pitam sejumlah pemuda, ternyata di ‘alat berat kembar” milik se Bedi ditemukan banyak bukti, bentuk bekas Cupangan yang kemerah-merahan.
Selayaknya adat, kedua pasangan ini, disergap menantikan orang tua dari kedua pihak hadir menyelesaikan masalah. Mereka berdua yaitu Bedu dan Bedi dinyatakan bersalah atas tuduhan mesum.
Kendatipun sudah terikat tunangan, apa hendak dikata, nasi sudah jadi bubur, keduanya dituntas menikah atas persetujuan kedua pihak dihadapan masyarakat desa terjadinya perkara. Tak hanya itu keduanya diwajibkan bayar denda gampong sebagai wujud denda adat atas pasangan maksiat.
Akibat kejadian ini, sepanjang jalan negera Lintas Medan – Banda Aceh dipenuhi massa yang ingin mengatahui kejadian apa. Hal tersebut terjadi hingga proses damai selesai sampai pukul 21.00 WIB.(acehexpose.com)
loading...
Post a Comment