Halloween Costume ideas 2015
2016

Add caption
AMP - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kembali membuat sensasi. Setelah mengakui tidak lagi memeluk Katolik, pria berjuluk Digong itu menyatakan memiliki agama baru, “Iglesia ni Duterte” dan mengajak orang-orang untuk memeluknya.

Duterte mengumbar penghinaan terhadap kepemimpinan Gereja Katolik yang ikut mengusik perang melawan narkoba yang dia kobarkan di Filipina. Pihak Gereja Katolik mengecam gebrakan Duterte itu karena memicu pembunuhan massal di luar hukum dan pelanggaran HAM.

Tapi, Duterte tak mau tunduk dengan kritik dari pihak Gereja Katolik. Kritik dari kubu Gereja Katolik bermunculan di Filipina, salah satunya dari Konferensi Wali Gereja Filipina, dan komunitas gereja-gereja lain seperti Gereja Redemptoris di Baclaran yang baru-baru ini meluncurkan pameran foto pembunuhan brutal dalam perang melawan narkoba yang diluncurkan pemerintah Duterte.

Sebagai tanggapan, Duterte balik meledek pihak Gereja Katolik selama pesta Natal beberapa hari lalu di Davao, kota kelahirannya.

”Anda mengatakan Duterte pembunuh. Anda imam (pendeta), Anda menyalahkan saya atas kematian ribuan pecandu narkoba, bahkan mereka yang meninggal di rumah sakit, Anda masih menyalahkan saya. Tapi Anda adalah orang-orang yang membunuh Kristus,” kata Duterte.

Presiden Filipina ini juga menyatakan bahwa Gereja Katolik telah begitu munafik terhadap perang melawan narkoba, di mana pihak Gereja Katolik belum pernah membantunya mengatasi lebih dari 4 juta pecandu narkoba di Filipina. Meskipun, kata dia, pihak gereja mengumpulkan uang dalam jumlah besar selama misa.

”Mereka selalu berteriak protes dan namun mereka tidak melakukan apa-apa terhadap obat-obatan terlarang. Mereka tidak pernah terusik untuk membantu,” kritik Duterte, seperti dikutip Philippine Star, Sabtu  (31/12/2016).

”Ada sesuatu yang baru hari ini. (agama) ‘Iglesia ni Duterte’, di mana tidak ada larangan, Anda bahkan dapat memiliki lima istri. Tapi pastikan bahwa Anda bertanggung jawab untuk masalah Anda,” kata Duterte mengacu pada agama baru yang ingin dia dirikan. (oke)

Jenazah korban keracunan pestisida di klinik Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (31/12/2016). [Ist]
AMP - Diduga keracunan pestisida, seorang warga asal Gampong Linggan, Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya meninggal dunia, Sabtu (31/12/2016). Korban bernama Mirza (27), meninggal setelah menyemprot obat pembasmi hama cabai di kawasan perkebunan Paket 14, Dusun Alue Buloh, Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

"Korban meninggal pukul 12.30 WIB siang tadi. Kemungkinan korban meninggal karena tidak mencuci tangan dan langsung merokok usai menyemprot tanaman cabai," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Amiruddin kepada wartawan.

Amiruddin mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan kejang-kejang di kawasan perkebunan Paket 14. Kemudian dievakuasi ke klinik Cot Girek oleh petani lainnya dengan menggunakan traktor.

"Saat tiba di klinik, korban muntah-muntah, pucat, sesak nafas dan bahkan saat dimuntahkan oleh petugas medis, tercium bau pestisida menyengat dalam mulut korban. Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka pada tubuh korban," ujarnya.

Kasus tersebut sedang ditangani pihak Polsek Cot Girek. Tadi, pihak keluarga korban dari Kota Lhoksumawe juga sudah tiba di klinik Cot Girek.(goaceh.co)

Tribrata News Aceh Timur-Tim Gabungan yang terdiri dari Anggota Opsnal Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur, pada Sabtu (31/12)sekira pukul 14.00 WIB berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan penembakan terhadap Mukhlisin (31) warga Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk yang terjadi di Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan darul Aman (Idi Cut) pada Selasa (06/12) lalu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengungkapkan, kedua pelaku adalah Wahyudin alias Tgk. Agam (43)dan ditangkap dirumahnya di Seuneubok Meuku, Kecamatan Idi Timur. Berdasarkan pengakuan Wahyudin, penembakan tidak ia lakukan sendirian melainkan bersama Saiful alias Sipon (43) warga Desa Meudang Ara, Kecamatan Nurulsalam. Berdasarkan keterangan tersebut lanjut Kapolres, Tim gabungan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Sipon di rumahnya. Ungkap Kapolres.
Ditambahkannya, saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, anggota kami berhasil mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api laras pendek jenis FN merk NORICO berikut 7 (tujuh) butir peluru dari tangan Wahyudi alias Tgk. Agam. Sedangkan saat melakukan penggeledahan terhadap Saiful alias Sipon, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dan kedua pelaku ini merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Cabang Idi beberapa waktu yang lalu. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang ikut berperan dalam melakukan aksi kejahatan bersenjata ini. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).

Tribrata News Aceh Timur-Bertempat di halaman Mapolres Aceh Timur, Jum�at (30/12) sore telah dilaksanakan Upacara korp raport kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Anggota Polres Aceh Timur Perwira dan Bintara terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017. Upacara korp raport dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dandiikuti oleh pejabat utama Polres Aceh Timur, Ketua dan pengurus beserta anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur.
Kapolres mengawali sambutanya mengucapkan selamat kepada para anggota beserta keluarga yang telah melaksanakan korps raport kenaikan pangkat pada hari ini, semoga dengan kenaikan pangkat yang telah diterima bisa menambah kebahagiaan dalam keluarganya.
Telah kita laksanakan dan saksikan bersama korps raport kenaikan pangkat para Perwira dan Bintara Polri di jajaran Polres Aceh Timur. Kepada personel yang naik pangkat saya sampaikan, kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak dari setiap personil, kenaikan pangkat bukanlah waktunya pangkat saudara naik begitu saja, dan kenaikan pangkat bukanlah pemberian ataupun hadiah dari pimpinan akan tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas selama ini untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi seseorang telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain: prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.� Ujar Kapolres.
Untuk kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017 ini yang naik pangkat sejumlah 74 orang yang terdiri dari: Ipda ke Iptu sebanyak 8 orang, Aipda ke Aiptu sebanyak 1 orang, Bripka ke Aipda sebanyak 2 orang, Brigadir ke Bripka sebanyak 34 orang, Briptu ke Brigadir sebanyak 26 orang dan Bripda ke Briptu sebanyak 3 orang. Ungkap Kapolres.
Berkenaan dengan itu, kepada Perwira   dan Bintara Polri yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih tinggi, saya sebagai atasan dan sekaligus selaku Kapolres Aceh Timur, mengharapkan dan menuntut agar para personil polri yang memperoleh kenaikan pangkat tetap  terus mempertahankan dan lebih meningkatkan disiplin, wawasan, etos kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas dimasa yang akan datang, serta agar dapat lebih mengembangkan karier, lebih meningkatkan kinerja dan tanggung jawab yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat yang telah diembannya, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan bagi anggota itu sendiri.                                
Perlu saya tekankan dan sebagai penekanan dari saya kepada saudara-saudara bahwa bila pangkat sudah naik berarti kinerja dan pemikiran saudara juga lebih matang ke jalan yang lebih baik pula. Jauhkanlah perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar aturan (pelanggaran disiplin) yang dapat merusak citra Polri.� Tegas Kapolres.
Tidak lupa juga saya perintahkan kepada seluruh personel Polres Aceh Timur, sehubungan kita sebentar lagi akan menghadapi agenda besar, yaitu pesta rakyat pemilukada serentak tahun 2017, maka mari kita tingkatkan kemampuan kita dalam deteksi dini, tanggap atas situasi dan perkembangan politik yang ada pada masyarakat, tingkatkan kerjasama dengan instansi-instansi lain sehingga semua permasalahan yang ada sebelumnya dapat terminimalisir.
Sebelum mengakhiri amanat ini, kepada Ibu-ibu Bhayangkari saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat suaminya, yang mana Bhayangkari sebagai pendamping suami dapat mendampingi dan memotivasi suami dengan baik serta mendidik anak-anaknya. Dengan harapan anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan menjadi panutan masyarakat sebagai keluarga besar Polri. Pungkas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).


LANGSA � Penasehat  tim sukses Calon Walikota Langsa   dari nomor urut 2 Hj. Yuniar SP,MSi, yang berpasangan dengan, H.Heldiyansyah  Z Mard, SE, MAP, merasa yakin kalau kemenangan akan  berpihak kepada pasangan calon Walikota yang diusungnya.

Pasalnya   kedua orang yang diusungnya itu  masing-masing  memiliki latar belakang pengalaman  yang  terbilang sukses dan berlatar belakang pendidikan yang mempuni, serta berpandangan Nasionalisme yang sangat tinggi. Sehingga apabila calon nonomor urut 2 ini nantinya mendapat kepercayaan publik untuk memimpin Kota Langsa dilima tahun kedepan.

�Saya yakin mereka akan mampu memajukan Kota Langsa kearah yang lebih baik lagi dari sekarang. Terutama dari sektor kesejahteraan warga Kota Langsa�,demikian dikatakan oleh Zainal Abidah salah seorang tim relawan calon walikota Langsa Hj Yuniar SP Msi.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai seorang warga Kota Langsa yang saat ini sedang menikmati masa pensiun dari status PNS. Saya melihat pasangan kandidat dari nomor urut 2 ini semacam ada sebuah daya tarik tersendiri agar kita memberikan dukungan kepada mereka.

Memang dalam hal menentukan sikap dan pilihan kita untuk mencari sosok kandidat kepala daerah, seharusnya kita sebagai pihak pemilih dan penentu kemajuan daerah kita untuk lima tahun kedepan. Semestinya kita sebagai warga masyarakat harus betul-betul tahu tentang latar belakang, pendidikan, pengalaman sosok kandidat calon pemimpin kita kedepan.

Hal itu perlu kita lakukan untuk menghindari terjadinya berbagai persoalan-persoalan daerah dimasa yang akan datang, yang mau tidak mau persoalan tersebut nantinya akan berimbas pada kemajuan daerah kita sendiri. Terutama bagi kehidupan generasi kita yang dari hari kehari terus mengalami perkembangan.

�Karena dari latar belakang ibu Yuni, saya sangat yakin sekali beliau mempu mewujudkan harapan masyarakat Kota Langsa,� pungkasnya.[Red/Eff]

Tribrata News Aceh Timur-Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke - 36 Tahun 2016 diperingati di halaman Mapolres Aceh Timur, Jumat (30/12) pagi. Dalam HUT Satpam yang ke-36 ini mengambil tema, �Kita tingkatkan kompetensi satpam Indonesia dengan melalui pelatihan dalam rangka pelaksanaan tugas secara profesional modern dan terpercaya. (Promoter) guna menciptakan kualitas keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya.�
Peringatan Ulang Tahun Satpam Ke-36 kali ini dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Aceh Timur, Amhar Abu Bakar dengan dihadiri diantaranya: Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0104/Atim (Mayor Sulistiyono),  Assisten I Zahri, Wakil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Mahyuddin) Kepala BPKPP (Irfan Kamal), Kepala Kesbangpol (M. Amin), Kasi Penertiban Satpol PP (T. Amran), Sekretaris Dinas Perhubungan (Amiruddin), Perwakilan Kejaksaan Negeri  Idi (Edi Suhaedi), para Kapolsek serta Danramil dan undangan lainnya.
Sedangkan peserta upacara terdiri dari anggota satpam PT. PPP Blangsimpo, PT. PPP KSO Karanginong, PTP I Julok Rayeuk Utara, PTP I Julok Rayeuk Selatan, BNI, BRI, Bank Aceh, Bank Mandiri, Telkom, PLN dan Satpol PP/WH.
Plt Bupati Aceh Timur dalam membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh personel satpam di mana pun berada dan bertugas, disertai harapan semoga ke depan satpam dapat semakin eksis menunjukkan jati dirinya sebagai unsur utama pengamanan swakarsa yang mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Momentum ini diharapkan juga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas seluruh kinerja yang telah dilakukan guna dijadikan pedoman bagi upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka mengoptimalkan peran satpam sebagai mitra Polri.
Kiprah satpam memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri memelihara stabilitas kamtibnas. Secara historis sebelum lahirnya kepolisian modern, pengamanan terhadap diri keluarga maupun harta benda, dilakukan oleh tiap-tiap anggota masyarakat yang dikenal dengan pengamanan swakarsa.
Usai pelaksanaan upacara dilaksanakan berbagai kegiatan perlombaan yang melibatkan seluruh satpam di Aceh Timur diantaranya perlombaan baris berbaris serta olah TKP. (Iwan Gunawan).

LANGSA - Terkait pernyataan Iskandar, SE. Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan (PPTK) bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa tentang pelaksana kegiatan proyek pembuatan saluran jalan Rasyid Usman Gampong Alur Berawe Kecamatan Langsa Kota, dengan nomor kontrak 227/SPK/PL/APBK.P/CK2016 dan nilai kontrak sebesar Rp 199.700.000,- merupakan milik anggota Dewan Kota Langsa, menjadi titik awal untuk membongkar permainan dalam pelaksanaan proyek yang ada di bidang Cipta Karya.


Pernyataan Iskandar tersebut sangatlah bertolakbelakang dengan yang dikatakan Jubir, pemilik CV. Rawa Bangun saat dikomfirmasi Atjehupdate.com melalui telepon seluler, Kamis (29/12/2016).

Pada awalnya, Jubir yang merupakan kerabat dari Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya mengatakan bahwa ia tidak mengetahui pihak rekanan yang ingin menggunakan perusahaan miliknya, karena data perusahaannya berada di Dinas PU bidang Cipta Karya.

�Memang ada 4 orang yang sudah menelpon saya untuk minta ijin menggunakan perusahaan saya, tetapi mereka tidak menyebutkan bentuk kegiatannya,� akunya.

Tetapi Kemudian, Jubir juga mengakui bahwa perusahaan miliknya yang dipakai Iskandar untuk melaksanakan kegiatan proyek pembuatan saluran tersebut.

�Saya hanya dibayar 1 persen dari nilai kontrak oleh Iskandar,� terangnya.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kabid Cipta Karya, Samsul Bahri, ST. saat dikomfirmasi Atjehupdate.com, beberapa hari lalu di Rumahnya, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui mengenai keterlibatan Iskandar, SE. sebagai Pelaksana dalam proyek pembuatan saluran tersebut, dan ia tidak pernah memerintahkan PPTKnya untuk menjadi pelaksana kegiatan itu.

�Sepengetahuan saya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh bermain proyek,� ujar samsul.

�Apabila seorang PPTK bidang Cipta karya bermain dalam proyek diluar tanggungjawab saya, karena itu saya akan cari tahu tentang keterlibatan PPTK saya,� pungkasnya.[Ad]


LANGSA - Calon Walikota - Wakil Walikota Langsa yang diusung dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Yuniar, SP, M.si � H. Heldiyansyah Z Mard, SE, MAP, memiliki program � program untuk membangun Kota Langsa menjadi lebih baik jika menang dalam Pilkada 2017 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Hj. Yuniar, SP, M.si, saat ditemui Atjehupdate.com, Rabu (28/12/2016), di Langsa.

Dengan visinya �Terwujudnya Warga Kota Langsa Yang Islami, Maju dan Sejahtera�. Pasangan ini juga memiliki misi membangun warga Kota Langsa yang berkarakter , berakhlak , dan berpegang teguh pada ajaran islam, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dengan landasan iman dan taqwa (Imtaq), menata Kota Langsa menjadi kota yang aman, nyaman, berbudaya dan islami, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan Kota Langsa yang amanah, transparan, akuntabel, dan profesional yang mengutamakan pelayanan prima bagi masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan bagi masyarakat Kota Langsa, meningkatkan partisipasi perempuan dalam program pembangunan Kota Langsa, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi unggulan daerah, pengembangan kreativitas dan inovasi yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Langsa, membangun Kota Langsa dengan Proyeksi 5 (Lima) zona yaitu, Pendidikan, pertanian, perkebunan, perikanan, jasa dan perdagangan.

�Jika kami menang pada Pilkada ini, kami akan bekerja semaksimal mungkin agar dapat merealisasikan harapan masyarakat Kota Langsa,� tegasnya.

Diakuinya bahwa, kota Langsa saat ini  terus mengalami perubahan dalam hal penataan Kota, namun sebagai putri kelahiran Kota Langsa, ia berharap perubahan tersebut tidak hanya sebatas pada tatanan keindahan kota saja.

Sebagai generasi muda penerus kemajuan Kota Langsa, lanjut Yuni, kita  juga harus memiliki pemikiran secara adil dan bijaksana  terhadap kesejahteraan, kesehatan  dan pendidikan bagi siapa saja hamba Allah yang telah dinyatakan sebagai warga Kota Langsa.
�Bagaimana  kita bisa membawa nama dan marwah Kota Langsa ini ke era yang lebih maju lagi kalau kesejahteraan, Kesehatan dan Pendidikan warganya tidak mendapat perhatian secara serius dari pemimpinnya,� ujar mantan anggota DPRK Langsa dan mantan Anggota DPR  Aceh selama 2 priode  ini.

�Dari berbagai informasi yang selama ini saya peroleh, sebenarnya warga masyarakat Kota Langsa  banyak memiliki berbagai kreatifitas dan home industri yang bisa kita kembangkan untuk membuka lapangan kerja bagi kehidupan kelompok masyarakat disekitarnya,� jelasnya.


�Namun saya juga tidak mengerti, mengapa kreatifitas yang dimiliki oleh warga masyarakat tersebut selama ini sepertinya masih minim sekali mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan bahkan tidak banyak diketahui oleh publik,� tandasnya.[Red/Eff]

Tribrata News Aceh Timur-Pemerintah Daerah sangat menyadari bahwa aparat gampong (desa) memiliki peran yang penting dalam mengelola sumber daya desa, karenanya, peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintah desa  merupakan suatu keharusan, agar aparatur pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Muhammad Daud  saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Desa Untuk Pembangunan Desa Yang Taat Hukum Dan Mempedomani UU Nomor 6 Tahun2014 TentangDesa yang berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Ulim, Kamis (29/12) sore.
Ia menambahkan, meningkatnya kualitas kapasitas pemerintahan desa tentunya akan memberikan peluang yang besar bagi terlaksananya program dan  kegiatan pembangunan desa secara efektif dan efisien.
Lanjutnya, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan masukan dan pengetahuan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah dalam hal ketertiban gampong dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta pola pelaksanaan penanganananya.
Diharapkan dengan pelatihan ini masyarakat lebih tertib dalam pelaksanaan peraturan gampong, penggunaan dana gampong dan konflik sosial yang dapat mengganggu kamtibmas. Ujar Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Muhammad Daud. (Iwan Gunawan).

Tribrata News Aceh Timur-Selama dua hari berturut-turut sejak Rabu (28/12) hingga Kamis (29/12) Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Aceh Timur melakukan bakti sosial dengan melakukan pemebersihan puing-puing rumah warga yang hancur akibat gempa.
Perwira Pengendali (Padal) BKO Polres Aceh Timur, Ipda Deny Albar, S.H Kamis (29/12) mengatakan, kegiatan kami selama dua hari ini fokus melakukan bakti sosial membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan rumah warga yang hancur akibat gempa bumi di Gampong Pusong, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.
Usai melakukan kegiatan tersebut, selanjutnya kami melakukan pendistribusian bantuan sembako kepada warga yang menjadi korban gempa bumi di Gampong Jeumeurang. Ujar IpdaDeny Albar, S.H. (Brigadir Kamil).

Ilustrasi
* Tersandera Kepentingan Kelompok

BANDA ACEH - Belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2017 hingga kini, menimbulkan berbagai opini dari sejumlah kalangan. Bahkan, anggota DPRA sendiri yang notebene memiliki hak kuasa menyusun, menetapkan, hingga melaksanakan penjabaran anggaran, menyebutkan bahwa terlambatnya pengesahan APBA 2017 lantaran penyusunan anggaran menjadi permainan segelintir elite.

Hal itu diutarakan Bardan Sahidi, Anggota DPRA dari Fraksi PKS-Gerindra melalui layanan pesan singkat (sms) kepada Serambi, Selasa (27/12). Bahkan menurutnya, bukan hanya elite di eksekutif, tapi para elite di legislatif pun demikian. “Penyakit lama kambuh lagi, APBA jadi mainan elite, tahun lalu juga demikian,” tulis Bardan.

Ditanya mengapa ia menyebutkan permainan elite, Bardan pun menjawab “Iya dong, bukankah hanya eksekutif dan legislatif yang membahas (anggaran)? Amanah kita hanya membahas dan menetapkan, tapi kenapa harus berlama-lama?” gugat Bardan.

Rabu (28/12) kemarin, Serambi coba mewawancarai ulang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini guna memperjelas maksud ungkapannya yang menuding APBA jadi mainan para elite.

Kepada Serambi, Bardan kembali mengatakan, yang punya akses untuk APBA itu adalah para kepala dinas di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) selaku pihak yang punya usulan dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), sementara di DPRA adalah ketua-ketua fraksi dan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRA.

Secara tidak langsung, Bardan menyebut itulah para elite yang dia maksudkan. “Kenapa saya teriak di luar gedung, karena di dalam gedung saya kalah. Jadi, ekstraparlementerlah yang kita mainkan,” sebutnya.

Meski dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah diserahkan eksekutif ke legislatif kemarin, namun Bardan tetap menyebutkan pengesahan yang secara tertib anggaran tidak bisa dikebut dalam waktu dekat. Kepada Serambi, Bardan juga menyebutkan, terlambatnya penyerahan KUA-PPAS dan yang berdampak pada terlambatnya pengesahan APBA nanti, disebabkan beberapa hal. Pertama, ia melihat APBA 2017 itu masih dalam bayang-bayang petahana, dalam hal ini gubernur Aceh nonaktif, Zaini Abdullah. “Kenapa bayang-bayang itu ada, karena Zaini Abdullah masih punya visi-misi lima tahunan, dan ini adalah tahun terakhir dia melaksanakan dan menyusun program kerja,” ujarnya.

Kedua, lanjut Bardan, karena terpecahnya konsentrasi pejabat strategis, yakni pejabat SKPA yang saat ini juga sedang menjalani tugas sebagai Plt di sejumlah kabupaten/kota, menggantikan bupati/wali kota yang akan maju kembali pada Pilkada 2017.

“Seperti Kepala Bappeda Aceh, kemudian Kepala Dinas Pendidikan juga, itu kan jabatan strategis. Berikutnya, fraksi-fraksi di DPRA juga punya kepentingan terhadap usulan itu, inilah yang tidak ada titik temunya dengan Plt Gubernur kita,” sebut Bardan sembari menambakan, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, juga menjadi salah satu alasan terlambatnya pengesahan APBA kali ini.

Bardan menegaskan, apa pun alasan yang menyebabkan peneyerahan KUA-PPAS pembahasan RABPA dan pengesahan APBA terlambat, tentu memiliki dampak. Yang paling jelas, katanya, konsekuensi keterlambatan APBA 2017 adalah sanksi administrasi dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Aceh yang tak bisa dihindari.

“Ini penyakit tahun lalu yang terulang lagi, sejarah pengelolaan anggaran Aceh ini selalu saja dua hal, keterlambatan sering dan serapan rendah, itu-itu saja. Seharusnya kita belajar pada pengalaman-pengalaman sebelumnya,” pungkas Bardan.

Tidak komit
Kalangan LSM juga menyorot molornya pengesahan APBA 2017, seperti disuarakan Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dan Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI). Mayoritas LSM menilai, kedua pihak (eksekutif dan legislatif) tidak begitu komit untuk mempercepat pengesahan APBA 2017.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani tadi malam mengatakan, keterlambatan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2017 merupakan tanggung jawab eksekutif dan legislatif. Menurutnya, baik gubernur Aceh maupun DPRA tidak menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan APBA 2017 tepat waktu.

“Keduanya tidak komit dan harus bertanggung jawab. Tidak bisa DPRA saja yang disalahkan, karena kondisi ini juga disebabkan oleh eksekutif yang telat menyerahkan KUA-PPAS ke DPRA,” ujar Askhalani, seraya mengatakan Plt Gubernur Aceh juga tak bisa memaksa DPRA harus tepat waktu, sebab keterlambatan juga akibat ulah eksekutif.

Meski terlambat, lanjut Askhalani, pembahasan KUA PPAS wajib dilakukan DPRA secara detail. “Kalau bicara soal tepat waktu, sekarang sudah tidak memungkinkan lagi. Yang jelas anggota DPRA harus tetap memeriksanya secara detail. Kami berharap mereka bisa meluangkan waktu untuk membahas itu,” katanya.

Dia juga mengingatkan, pembahasan KUA-PPAS jangan pula dijadikan ajang politik oleh DPRA untuk memasukkan usulan dana aspirasi. “Kami takut ada kepentingan lain, dengan alasan membahas, ternyata DPRA sengaja mengulur-ulur waktu,” ujar Askhalani.

Sementara itu, Koordinator MaTA, Alfian meyebutkan, berdasarkan penelusuran pihaknya, keterlambatan pengesahan APBA 2017 karena sengaja diulur-ulur oleh para elite lantaran ‘persekongkolan’ antara elite eksekutif dan legislatif. MaTA menyangkan hal itu. “Seharusnya mereka mengutamakan kepentingan publik yang mendesak dan mengesampingkan kepentingan kelompok dan pribadi,” sebut Alfian.

Ia juga mengklaim, pengesahan APBA kali ini penuh dengan skenario.

“Publik sudah tahu apa yang sedang dimainkan oleh para elite Aceh, kita mendesak pengesahan anggaran secepatnya dan ini jelas tanggung jawab eksekutif dan legislatif dan tolong jangan permainankan APBA,” harap Alfian.

Stop sandera APBA
Sementara itu, Direktur AJMI, Agusta Mukhtar berpendapat, APBA 2017 yang diajukan eksekutif disandera oleh kepentingan politik di legislatif. “RAPBA 2017 selain dikapling oleh 81 anggota DPRA sejumlah 840 miliar rupiah dengan dalih dana aspirasi sejumlah 10 miliar rupiah per orang ditambah jatah pimpinan 30 miliar rupiah.

AJMI menangkap kesan, kebijakan pemerintahan yang digagas Plt Gubernur Aceh dengan pengesahan APBA tepat waktu, yaitu 31 Desember 2016, sedang diupayakan untuk dibegal oleh beberapa pelanduk politik yang berlindung dengan baju anggota dewan terhormat di DPRA, dengan justifikasi membela kepentingan tuannya di partai.

Agusta bertanya, akankah sejarah kembali mencatat bahwa Provinsi Aceh telat lagi dalam pengesahan anggaran tahun 2017? “Sebagai rakyat kita tidak pernah berharap itu terjadi, karena itu merugikan Rakyat secara holistik, aspek ekonomi, pembangunan, roda pemerintahan, gaji para aparatur, dan berbagai kegiatan otomatis akan terhenti. (Serambinews)

Tribrata News Aceh Timur-Laporan Polisi (LP) tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada tahun 2016 mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan akan tetapi ini menunjukan masyarakat secara perlahan dan pasti sadar akan hukum. Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap harus waspada baik secara personal maupun kesatuan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum didampingi Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap saat konferensi pers 2016 di Aula Wira Satya, Kamis (29/12).
Terkait dengan masalah tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur mengalami penurunan contohnya; kami telah menangani beberapa kasus pembunuhan, narkotika, penganiayaan, pencurian, KDRT, Illegal Loging, Ilegal Minning, Barang Bersubsidi, Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan tindak pidana lainya. Alhamdulilah, semuanya sudah kita selesaikan selama tahun 2016, mudah-mudahan di tahun 2017 bisa kita tingkatkan lagi kinerjanya." ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, Untuk di Satuan Reserse dan Kriminal sepanjang tahun 2016 ini terdapat 468 kasus, 694 % sudah diselesaikan. Kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan, di mana terdapat enam kasuspembunuhan dan semuanya bisa terungkap baik pelaku maupun motifnya, namun masih dua kasus lagi yang belum selesai penuh karena masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Kasus yang mendominasi di Satreskrim adalah curanmor 94 Laporan Polisi (LP), penganiayaan ringan 87 LP, pencurian 84 LP, penggelapan 29 LP, penipuan 23, pencabulan 18 LP, pemerkosaan 2 LP
Sedangkan kasus narkoba di tahun 2016 ini, terdapat 158 kasus, 149 terselesaikan, 9 kasus lagi masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan untuk ganja sebanyak 15.723,75 gram dan sabu-sabu sebanyak 730,89 gram dengan jumlah tersangka 186 orang.
Kemudian, tidak kalah pentingnya masalah illegal loging terdapat empat kasus, juga KSDA terdapat dua kejadian. Untuk kasus penyelundupan terdapat dua kasus, yaitu bawang dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Selama tahun 2016 ini Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 3 (tiga) pucuk senjata baik dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat yang dengan sendirinya menyerahkan kepada kami.
Kapolres juga menyinggung masalah penyelesaian kasus korupsi yaitu kasus kantor pos yang mana kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sehingga jika akumulasikan LP tindak pidana Polres dan polsek pada satuan Reskrim dan Satnarkoba berjumlah 619 kasus atau mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2015 yang terdapat 719 kasus.
Untuk laka lantas mengalami penurunan angka dan jumlah korban. Tahun ini terdapat 130kejadian (tahun 2015 153 keadian) dengan jumlah korban meninggal dunia 75 orang (tahun 2015 jumlah korban 83 orang), luka berat 56 orang (tahun 2015 jumlah korban 71 orang), luka ringan 135 orang (tahun 2015 187 orang) dan kerugian materi kurang lebih Rp. 297.900.000,-. (tahun 2015 Rp. 583.450.000,-) sehingga jika dipresentasekan untuk laka lantas mengalami penurunan 9,5 %. Ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa dalam menuntaskan berbagai kasus, setiap anggota personel kepolisian akan diberi reward atau penghargaan akan tetapi yang melanggar juga akan mendapatkan sanksi, pada tahun ini kami memberhentikan 1 (satu) anggota secara tidak hormat karena indisipliner. 
Memasuki tahun 2017, kami mengharap kepada seluruh masyarkat di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing terlebih pada bulan Februari 2017 akan berlangsung pemilukada serentak. Jaga kamtibmas di wilayah masing-masing yang selama ini cenderung relatif aman dan kondusif, pilihan boleh berbeda akan tetapi dengan perbedaan pilihan tersebut berpengaruh terhadap situasi kamtibmas. Masyarakat harus waspada dan dewasa dalam menentukan pilihan, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Himbau Kapolres.
Menurutnya, gangguan kamtibmas bukan mutlak itu tanggung jawab polisi akan tetapi tanggung jawab kita bersama. Termasuk narkotika, tanpa peran serta masyarakat, kami akan kesulitan untuk mengungkapnya, akan tetapi jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami yakin kejahatan narkotika akan berkurang. Bagi orang tua, jangan terlalu memberikan kebebasan terhadap anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Berdasarkan catatan kami korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh anak-anak di bawah umur. Bagi para pengendara, taati aturan berkendara, seperti memakai helm standar, kelengkapan kendaraan juga harus berfungsi dengan baik serta lengkapi surat-surat kendaraan. Dengan mentaati aturan kami yakin, angka kecelakaan bisa berkurang. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).


Langkah Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melaporkan Habib Rizieq Syihab disikapi serius oleh Front Pembela Islam (FPI).

DPP FPI menjelaskan, apa yang dilakukan Habib Rizieq tidak bisa dikategorikan sebagai penistaan agama karena Habib Rizieq mendakwahkan ajaran tauhid kepada umat Islam di forum yang hanya dihadiri oleh umat Islam.

�Konteks ceramah Habib Rizieq tersebut adalah menjelaskan soal keharaman Muslim mengucapkan selamat Natal. Karena ucapan ini punya konsekuensi pada akidah. Menurut Habib Rizieq, walaupun Natal secara bahasa artinya Hari Kelahiran. Tapi secara Terminologi artinya Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan. Sehingga ucapan "Selamat Natal" berarti "Selamat Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan." Ini haram diucapkan oleh Umat Islam,� terang DPP FPI melalui akun Twitternya, Selasa (27/12/2016).

�Dalam tabligh itu pula, Habib Rizieq menjelaskan kepada Umat Islam yang hadir, bagaimana cara menjawab jika dapat ucapan "Selamat Natal" dari Umat Kristiani,� tambahnya.

Jawabannya, menurut Habib Rizieq, adalah Surat Al Ikhlas ayat 3: lam yalid wa lam yuulad (Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan).

DPP FPI menambahkan, penjelasan Habib Rizieq tersebut disampaikannya dalam kapasitas sebagai ulama Islam, dalam forum pengajian yang dihadiri oleh umat Islam pula.

�Lantas kenapa Mahasiswa Katholik tetiba menuduh Ulama Islam yang dakwahkan ajaran agama kepada umatnya sendiri sebagai penistaan?! Jika begitu, nanti Pendeta yang ajarkan tentang dogma Anak Tuhan kepada Umat Kristiani, bisa juga dianggap penistaan oleh Umat Islam. Kacau tidak?!� tandasnya.

�Apa mau pendeta-pendeta dilaporkan rame-rame oleh Umat Islam, karena dituduh ajarannya menista Islam?! Tentu itu tidak kita inginkan. Bisa kacau semua,� tegas DPP FPI. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016) atas tuduhan penistaan agama Kristen.

"Pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada tanggal 25 kemarin yang menyatakan bahwa 'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' dan di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut. Jujur sebagai Ketua Umum PP-PMKRI, kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan yang disampaikan oleh Saudara Habib Rizieq Shihab ini," kata Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako  .[news.beritaislam]




Kedatangan tokoh-tokoh Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengadukan Habib Rizieq Syihab ke ke Polda Metro Jaya, Senin kemarin (26/12) menimbulkan kemarahan banyak aktivis Islam.


"Kasus Habib bade dengan kasus Ahok. Kasus Ahok ini kan sebenarnya barter dari kasus-kasus korupsi Ahok yang tidak ditindaklanjuti KPK. Umat kan tahu KPK kini kan tunduk pada presiden," kata pemerhati politik Nuim Hidayat kepada Suara Islam, Selasa (27/12/2016).

"Jutaan umat Islam kemarin kumpul di Monas kan ingin Ahok ditahan. Karena Ahok harusnya sudah ditahan KPK karena kasus 30 miliar uang dari pengembang yang terang benderang mengalir ke teman-teman Ahok. Majalah Tempo sudah investigasi masalah itu dan KPK membiarkan Ahok berkeliaran,"terang master politik internasional dari Universitas Indonesia itu.

Bila Habib ditahan, karena kasus ceramah seperti ini, maka ribuan ulama dan pendeta harus ditahan.

"Lihatlah di video youtube pendeta Syaifuddin Ibrahim menjelek-jelekkan Nabi Muhammad. Dan saya yakin ratusan atau ribuan pendeta akan meyakinkan kepada umatnya bahwa Nabi Muhammad bukan Nabi. Alias mereka menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad. Karena kalau mereka mengakui Nabi Muhammad, berarti agama mereka tidak benar," terang Nuim yang juga Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Depok.

Lebih lanjut Nuim menjelaskan bahwa beda antara Habib dan Ahok adalah dalam posisinya sebagai pembicara. Ahok berbicara menistakan Al Quran adalah sebagai gubernur dan dihadapan umat lain  (umat Islam). Sedangkan Habib mengkritisi ajaran Kristen sebagai ulama dan dihadapan umat sendiri, umat Islam.

Yang jelas, hikmah dari pengaduan PMKR ini umat Islam jadi melek politik. Selama ini banyak umat Islam yang menyangka Kristen Katolik tidak berpolitik. 

"Tokoh Kristen Katolik menunjukkan perlawanannya terhadap umat Islam. Tokoh-tokoh Islam mesti menyatukan diri dalam sikap politik. Bila berpecah, maka mereka terus akan meminggirkan umat Islam dalam politik, ekonomi dan berbagai bidang lainnya. Perlawanan PMKRI terhadap Habib Rizieq insya Allah akan menyatukan jutaan umat Islam di Indonesia," jelas penulis buku tentang politik Islam yang buku terakhirnya dicekal toko buku Gramedia di seluruh Indonesia.

Mereka lupa bahwa posisi Habib Rizieq saat ini bukan seperti tahun-tahun lalu. "Habib kini bukan sekedar Imam Besar FPI. Habib kini sudah jadi Imam besar jutaan orang dari berbagai ormas. Bila Habib ditahan, saya yakin jutaan umat Islam akan marah dan akan ada masalah serius dan menggemparkan di  Jakarta,"terang Nuim yang juga pengajar di Pesantren at Taqwa Depok.

Menurutnya, kalangan Katolik harusnya bersyukur. Karena mereka hidup damai di Indonesia yang mayoritas Islam dan negeri yang dimerdekakan oleh pahlawan-pahlawan yang mayoritas Islam.

"Lihatlah nasib umat Islam di negara Asean. "Di Filipina, Thailand dan Myanmar yang minoritasnya umat Islam dibantai dan ditindas," terang Dosen STID Mohammad Natsir ini .[tribunislam]



Tribrata News Aceh Timur-Barang bukti berupa bawang merah sebanyak lebih kurang 24 ton yang diduga illegal, pada Kamis (29/12) pagi dimusnahkan dengan cara ditimbun.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Carlie Syahputra Bustamam, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap.
Kepada sejumlah wartawan Wakapolres menyampaikan, penangkapan itu dilakukan oleh anggota patroli Polsek Julok pada Sabtu (10/12) sekira pukul 21.45 WIB yang curiga dengan gerak-gerik mobil truk tersebut dan mencoba untuk menghentikan laju kendaraan.
Setelah berhasil diberhentikan di depan Polsek Julok dan saat diperiksa petugas keempat truk (Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi BL 8736 AE, Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi BL 8541 AE,Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi BL 8807 Z dan Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi BL 8738 AE) sedang mengangkut atau berisikan bawang merah tanpa dokumen resmi.
�Pada saat dilakukan pengecekan terhadap empat mobil truk tersebut ditemukan bawang merah dan kuat dugaan kami itu bawang illegal karena tanpa ada dokumen resmi lainnya.� Ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, atas temuan tersebut, Polsek Julok berkoordiansi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur yang selanjutnya keempat truk tersebut dibawa ke Polres guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sopir dan kernet mobil yang mengangkut bawang merah ilegal tersebut diantaranya; MHD (21) sopir, warga Desa. Mata Ie, KecamatanPeusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, SFD (29) sopir, warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, USM (43) sopir, warga Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, ZLF (22) sopir, warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, NZR (31) kernet, warga Desa Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, MZR (26) kernet, warga Desa Raya Tambung, KecamatanPeusangan, Kabupaten Bireuen dan MYD (19) kernet, warga Desa Lueng Bari, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Terang Wakapolres.
Ditambahkanya, kepada penyidik para sopir mengaku, setiap truk mengangkut bawang kurang lebih 6 (enam) ton sehingga jumlah keseluruhan bawang yang mereka angkut kurang lebih 24 ton. Dan diakui juga oleh mereka, bawang tersebut berasal dari Aceh Tamiang dan akan dibawa ke Bireuen.
Atas perbuatan tersebut, mereka kami prasangkakan dengan Pasal 31 Ayat Junto Pasal 5, 7 dan 9 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman paling lama 3 (tiga) tahun penjara.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Idi (Tarmizi), Irawan (perwakilan Pengadilan Negeri Idi) dan Saut Situmorang dari Balai Karantina Propinsi Aceh. (Iwan Gunawan).
loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget