Halloween Costume ideas 2015
loading...

Di Pulau Inilah Amerika Menahan Hasan Tiro

Ellis Island, aerial views
GARA-GARA suratnya yang dengan lantang memprotes tindakan Pemerintah Indonesia pada 1 September 1954, pendiri Gerakan Aceh Merdeka Tengku Hasan di Tiro harus mendekam di penjara di Pulau Ellis, Amerika Serikat.

Itu terjadi lantaran Pemerintah Indonesia di bawah Perdana Menteri Ali Sastroadmidjojo murka, dan mencabut paspor diplomatik Hasan Tiro yang ketika itu bekerja di Kantor Perwakilan Indonesia di New York, Amerika.

Namun, Hasan Tiro yang sebelumnya diultimatum untuk meninggalkan Amerika secara suka rela atau dipulangkan paksa sebelum 1 November, akhirnya dibebaskan dari tahanan di Pulau Ellis setelah ada yang  menjamin dan membayarkan jaminan sebesar US$ 500. 

Informasi tentang penahanan Hasan Tiro di Pulau Ellis masih dapat ditelusuri dari pemberitaan koran The New York Times tanggal 2 Oktober 1954. Pada paragraf terakhir berita berjudul Told to Leave Country; Ex-Indonesia Official Faces Deporting After Nov.1, koran itu menulis,"Mr.Tiro who had been chief the economic research section of the Indoensian Information Office before his defection, had a closed hearing yesterday on Ellis Island before William F.Fliegelman, special inquiry officer of the Immigration Department." 

Pulau Ellis adalah pulau harapan, sekaligus pulau bertabur airmata bagi para imigran gelap. Sejak 1892 hingga 1954, pulau ini berperan sebagai stasiun inspeksi imigran tersibuk di Amerika. Pulau yang sebagian besar termasuk wilayah New Jersey ini menjadi bagian dari Statue of Liberti National Monument pada 1965. Sejak 1990 pemerintah Amerika mendirikan museum imigrasi di pulau seluas 111 hektare ini.

Orang-orang bisa menuju ke sini melalui terminal fery di Taman Patung Liberty. Sebenarnya, ada jembatan yang dibangun menghubungkan Patung Liberty dan Pulau Ellis. Namun, jalan itu tidak dibuka untuk umum.

Wikipedia.org mencatat, sejak tahun 1952 hanya sekitar 30 orang yang ditahan di sana. Hasan Tiro termasuk salah satu orang terakhir yang mendekam di sana. Lantaran paspor diplomatiknya nya telah ditarik oleh Pemerintah Indonesia, Hasan Tiro pun dianggap sebagai imigran gelap. Wikipedia tidak menyebutkan kapan Hasan Tiro dilepaskan. Hanya ada keterangan "Hasan Tiro ditahan di sana selama beberapa bulan."

Lepas dari tahanan, Hasan Tiro kemudian mendapat status sebagai warga negara Amerika. Ia memutuskan meninggalkan negara itu tahun 1976 dan pulang ke Aceh untuk mendeklarasikan Gerakan Aceh Merdeka. Ketika kembali keluar dari Aceh pada 1979, Hasan Tiro mendapat suaka politik di Swedia.

Ketika usianya kian senja, pada 15 Agustus 2005, saat usianya menginjak 80 tahun, Hasan Tiro merestui perdamaian dengan Pemerintah Indonesia. Aceh pun mendapat status otonomi khusus dan kucuran dana otonomi khusus hingga 2025. Sayangnya, kesepakatan bagi hasil Migas 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk Pemerintah Indonesia hingga kini belum terealisasi.

Lelaki teguh hati kelahiran 25 September 1925 itu meninggal dunia pada usia 84. Malaikat maut menjemputnya di rumah sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh, pada 3 Juni 2010. Jasadnya dimakamkan berdampingan bersama kakek buyutnya Teungku Chik di Tiro, panglima perang sabil yang menentang penjajahan Belanda. Makam mereka berada di Meureu, Indrapuri, sekitar 30 kilometer di timur Banda Aceh.[Sumber: atjehpost.co]
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget