Tribrata News Aceh Timur-Pemerintah Daerah sangat menyadari bahwa aparat gampong (desa) memiliki peran yang penting dalam mengelola sumber daya desa, karenanya, peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintah desa merupakan suatu keharusan, agar aparatur pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Muhammad Daud saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Desa Untuk Pembangunan Desa Yang Taat Hukum Dan Mempedomani UU Nomor 6 Tahun2014 TentangDesa yang berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Ulim, Kamis (29/12) sore.
Ia menambahkan, meningkatnya kualitas kapasitas pemerintahan desa tentunya akan memberikan peluang yang besar bagi terlaksananya program dan kegiatan pembangunan desa secara efektif dan efisien.
Lanjutnya, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan masukan dan pengetahuan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah dalam hal ketertiban gampong dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta pola pelaksanaan penanganananya.
Diharapkan dengan pelatihan ini masyarakat lebih tertib dalam pelaksanaan peraturan gampong, penggunaan dana gampong dan konflik sosial yang dapat mengganggu kamtibmas. Ujar Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Muhammad Daud. (Iwan Gunawan).
loading...
Post a Comment