Dok. Kodim 0103/Aceh Utara |
Sumber MODUSACEH.CO di Polres Aceh Utara menyebutkan. Simbol itu berupa pakaian seragam yang terdapat bordiran bendera Bulan Bintang dan lambang Singa Buraq oleh 7 orang personil Gabungan dari Polsek Tanah Jambo Aye dan Koramil 14/TJA, Kodim 0103/Aceh Utara bertempat di Rizal Tailor, milik Afriza, (31) seorang penjahit, di Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Komplek Pasar Sayur, Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Berawal pukul 14.40 WIB, personil gabungan mendapat informasi bahwa di Kios Rizal Tailor sedang menjahit seragam loreng dan di pasang atribut berupa bordiran Bendera Bulan Bintang serta lambang Singa Buraq.
Lalu, tim gabungan mendatangi kios tersebut dan mendapati para penjahit sedang menjahit baju seragam yang terdapat atribut GAM berupa bendera Bulan Bintang dan Lambang Singa Buraq. Terdiri dari 12 pasang seragam warna hitam yang dipasang bordiran Bendera Bulan Bintang di bagian dada sebelah kanan. Dan 8 pasang seragam motif loreng gurung (loreng kotak - kotak). Kain bahan baju tersebut berasal dari Bared panggilan akrab, warga Desa Lhok Nibong, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur dengan ongkos jahit Rp 220.000,- per pasang. Sedangkan 18 lembar bordiran bendera Bulan Bintang ukuran 4 X 6 sentimeter untuk dipasang di atas saku pakaian sebelah kanan. Dan 6 pasang baju warna hitam, (kain di siapkan oleh pemilik toko dengan harga Rp 400.000.- per pasang.
Tak hanya itu 12 buah lambang singa buraq, 4 buah bordiran lambang Partai Aceh, 1 buah bordiran simbol Satgas Partai Aceh, 1 buah bordiran simbol Singa Buraq segi tiga.
Selanjutnya personil gabungan menyita pakaian dan atribut tersebut serta 1 unit mesin bordir merk singer dan satu buah laptop untuk dibawa ke Mapolres Aceh Utara.
Kepada tim gabungan Afriza mengaku menerima kain loreng sepanjang 22 meter dari Bared untuk dijadikan baju dan celana loreng dan dilengkapi (ditempel) bordiran bendera Bulan Bintang dengan ongkos jahit Rp. 220.000,- per stel.
Masih kata Afriza, Bared meninggalkan sejumlah nama untuk seragam tersebut.
Seragam warna hitam sebanyak 12 stel atas nama Mawardi, Muktar, Saifuddin, Sukri, Nurdin Sikrib, Husaini, Nurdin, Abdul Muthalib, Jamaludin, Nurdin Komodo, Ridwan Malaria dan Jafaruddin.
Sementara seragam loreng ( baju 7 plus celana 6 pasang atas nama Alex Perlak, Gadeng, Zulfakri, Piyah, Mahdi dan Bared.
Adapun pemilik usaha jahit dan pekerja yang di bawa ke Mapolres Aceh Utara untuk di minta keterangan Afriza dan Tarmizi (27), pekerjaan tukang jahit, alamat Desa Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Ibrahim (58), pekerjaan tukang jahit, alamat Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Zulfikar (33), pekerjaan tukang jahit, alamat Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.Saat ini kasus tersebut telah di tanggani pihak Polres Aceh Utara.(Modusaceh.co)
loading...
Post a Comment