Ilustrasi |
AMP - Pihak Kepolisian Resor Aceh Timur akhirnya menangkap dua pelaku penembakan alat berat jenis buldozer milik PT Meuligo, sub kontraktor PT Medco E&P Malaka, di area Blok A, di Desa Mane Rampah, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
“Mereka kami tangkap Rabu lalu,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Sabtu (24/12).
Kedua terduga penembakan buldozer itu adalah Azhar alias Bahar (30), warga Ladang Baro, dan Zubir alias Rambo (29), warga Desa Blang Mideun.
“Satu orang lainnya masih buron," kata Rudi.
Dikatakan Rudi, saat ini kedua pelaku kini mendekam di tahanan polisi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengantongi nama pelaku lain. (AJNN)
“Mereka kami tangkap Rabu lalu,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Sabtu (24/12).
Kedua terduga penembakan buldozer itu adalah Azhar alias Bahar (30), warga Ladang Baro, dan Zubir alias Rambo (29), warga Desa Blang Mideun.
“Satu orang lainnya masih buron," kata Rudi.
Dikatakan Rudi, saat ini kedua pelaku kini mendekam di tahanan polisi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengantongi nama pelaku lain. (AJNN)
loading...
Post a Comment