AMP - Masih ingatkah Anda saat aksi bela Islam tanggal 4 November lalu, dimana peserta dari tim Aceh bersama FPI Aceh berani mengibarkan bendera Bintang Bulan di salah satu tempat di Jakarta sebagai konsekuensi kepada pemerintah apabila tidak menghukum dan memenjarakan Ahok maka rakyat Aceh kembali menuntut merdeka.
Persoalannya sekarang apabila pengibaran bendera tersebut dilarang pengibarannya oleh pihak-pihak yang ada di Aceh, terutama oleh Partai Aceh (PA), maka FPI Aceh menganggap mereka tidak berhak untuk melarangnya karena itu adalah haknya warga Aceh.
Berikut ini adalah pernyataan FPI Aceh, melalui Panglima Markas Besar Daerah (MADAR) LPI Aceh, Tgk Achmad Shanjy Ad-Daulty kepada tim mudhiatulfata.net tanggal 15 November 2016 menjelaskan, sebagai berikut :
Saat itu semua umat islam yang datang dari berbagai daerah ke Jakarta untuk membela agamanya yang telah dihina, dan mereka semua juga membawa atribut atau bendera-benderanya dari daerah dan kelompok-kelompoknya.
Sementara untuk kami sendiri yang datang dari Aceh, juga membawakan bendera Aceh yakni Bintang Bulan atau disebut bendera Alam Peudeung dan bendera tersebut hingga ada orang sebut sebagai bendera GAM.
Ketahuilah, bendera Bintang Bulan itu bukanlah bendera GAM atau bendera miliknya orang-orang yang ada dalam Partai Aceh (PA) sekarang, tapi bendera itu sebenarnya adalah bendera perjuangan milik bangsa Aceh.
Jadi siapa saja bagi orang Aceh berhak untuk mengibarkannya dan bendera tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan Mualem atau Muzakkir Manaf yang memimpin Partai Aceh dan sebagai Wagub Aceh yang petahana / non aktif menjelang Pilkada.
Bendera itu pun bukan kepunyaan PA, dan kalau orang-orang dari partai Aceh mempermasalahkan, jumpai saja Panglima LPI Aceh, insya Allah saya siap untuk menjelaskannya.
Bendera Aceh itu adalah bendera perjuangan dahulu, jadi jangan kasih kepada orang kafir, mendingan biar kami saja yang kibarkan ke mesjid Jakarta sana oleh orang-orang islam.
Seandainya kami kibarkan bendera PA, itu baru kami bersalah dan berurusan sama orang PA tapi kalau ini bukan bendera mereka melainkan bendera Aceh dan mreka tidak berhak untuk melarang kami.
Demikian penjelasan Tgk Achmad Shanjy, Panglima MADAR LPI Aceh. (mudhiatulfata.net)
Persoalannya sekarang apabila pengibaran bendera tersebut dilarang pengibarannya oleh pihak-pihak yang ada di Aceh, terutama oleh Partai Aceh (PA), maka FPI Aceh menganggap mereka tidak berhak untuk melarangnya karena itu adalah haknya warga Aceh.
Berikut ini adalah pernyataan FPI Aceh, melalui Panglima Markas Besar Daerah (MADAR) LPI Aceh, Tgk Achmad Shanjy Ad-Daulty kepada tim mudhiatulfata.net tanggal 15 November 2016 menjelaskan, sebagai berikut :
Saat itu semua umat islam yang datang dari berbagai daerah ke Jakarta untuk membela agamanya yang telah dihina, dan mereka semua juga membawa atribut atau bendera-benderanya dari daerah dan kelompok-kelompoknya.
Sementara untuk kami sendiri yang datang dari Aceh, juga membawakan bendera Aceh yakni Bintang Bulan atau disebut bendera Alam Peudeung dan bendera tersebut hingga ada orang sebut sebagai bendera GAM.
Ketahuilah, bendera Bintang Bulan itu bukanlah bendera GAM atau bendera miliknya orang-orang yang ada dalam Partai Aceh (PA) sekarang, tapi bendera itu sebenarnya adalah bendera perjuangan milik bangsa Aceh.
Jadi siapa saja bagi orang Aceh berhak untuk mengibarkannya dan bendera tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan Mualem atau Muzakkir Manaf yang memimpin Partai Aceh dan sebagai Wagub Aceh yang petahana / non aktif menjelang Pilkada.
Bendera itu pun bukan kepunyaan PA, dan kalau orang-orang dari partai Aceh mempermasalahkan, jumpai saja Panglima LPI Aceh, insya Allah saya siap untuk menjelaskannya.
Bendera Aceh itu adalah bendera perjuangan dahulu, jadi jangan kasih kepada orang kafir, mendingan biar kami saja yang kibarkan ke mesjid Jakarta sana oleh orang-orang islam.
Seandainya kami kibarkan bendera PA, itu baru kami bersalah dan berurusan sama orang PA tapi kalau ini bukan bendera mereka melainkan bendera Aceh dan mreka tidak berhak untuk melarang kami.
Demikian penjelasan Tgk Achmad Shanjy, Panglima MADAR LPI Aceh. (mudhiatulfata.net)
loading...
Post a Comment