AMP - Pasca pemukulan Siteng (33), warga Gampong (Desa) Simpang Nalan, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) Wilayah Bireuen, Darwis Jeunieb. Calon petahana Bupati Bireuen pada Pilkada Aceh 2017 mendatang, Ruslan M Daud menimbau kepada timsesnya agar menahan diri, tidak melakukan balasan atas sikap yang ditunjukan Darwis Jeunieb.
“Setiap saya berpidato selama ini selalu mengajak masyarakat dan timses menjaga ketentraman supaya pesta demokrasi yang sedang berjalan ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” sebutnya, Rabu 16 November 2016 kepada MODUSACEH.CO.
Terkait pemukulan terhadap Siteng yang merupakan timsesnya, menurut Ruslan biar lah hukum yang akan memproses persoalan itu. “Kita tunggu dan lihat saja proses hukum terhadap kasus pemukulan itu. Saya sangat apresiasi dan berterimakasih kepada seluruh tim karena sudah mengedepankan etika berpolitik yang santun,” ungkapnya.
Sebutnya bila memang pihak lain melakukan intimidasi tidak perlu membalasnya, namun bila intimidasi yang dilakukan pihak lain sudah menyalahi hukum, biarkan hukum yang akan menyelesaikannya.
Sebagaimana berita sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Bireuen, Darwis Djeunieb, diduga memukul mantan anak buahnya, Ridwan alias Si Teng (35) di Gampong Janggot Seungko, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Selasa (15/11/2016) siang.
Si Teng merupakan mantan Panglima Sagoe Krueng Wali (Nalan) KPA Wilayah Batee Iliek. Dia dipecat dari jabatan tersebut, karena berseberangan haluan dengan Darwis Djeunieb dalam hal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen dari PA.
Insiden pemukulan itu terjadi di tempat orang meninggal, Nurdin Abdullah. Almarhum adalah abangnya Darwis Djeunieb.(Modusaceh.co)
“Setiap saya berpidato selama ini selalu mengajak masyarakat dan timses menjaga ketentraman supaya pesta demokrasi yang sedang berjalan ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” sebutnya, Rabu 16 November 2016 kepada MODUSACEH.CO.
Terkait pemukulan terhadap Siteng yang merupakan timsesnya, menurut Ruslan biar lah hukum yang akan memproses persoalan itu. “Kita tunggu dan lihat saja proses hukum terhadap kasus pemukulan itu. Saya sangat apresiasi dan berterimakasih kepada seluruh tim karena sudah mengedepankan etika berpolitik yang santun,” ungkapnya.
Sebutnya bila memang pihak lain melakukan intimidasi tidak perlu membalasnya, namun bila intimidasi yang dilakukan pihak lain sudah menyalahi hukum, biarkan hukum yang akan menyelesaikannya.
Sebagaimana berita sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Bireuen, Darwis Djeunieb, diduga memukul mantan anak buahnya, Ridwan alias Si Teng (35) di Gampong Janggot Seungko, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Selasa (15/11/2016) siang.
Si Teng merupakan mantan Panglima Sagoe Krueng Wali (Nalan) KPA Wilayah Batee Iliek. Dia dipecat dari jabatan tersebut, karena berseberangan haluan dengan Darwis Djeunieb dalam hal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen dari PA.
Insiden pemukulan itu terjadi di tempat orang meninggal, Nurdin Abdullah. Almarhum adalah abangnya Darwis Djeunieb.(Modusaceh.co)
loading...
Post a Comment