AMP - Direktur Aceh Human Foundation (AHF) Abdul Hadi Abidin menyayangkan pernyataan juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman. Menurutnya, jika Adi Laweung tidak menjaga ucapannya, akan membuat kemarahan kubu lain.
"Adi Laweung kalau tidak bisa memberikan kenyamanan, jangan membuat kegaduhan," kata Adi Maros--sapaan Abdul Hadi Abidin kepada AJNN, Rabu (16/11).
Dikatakan, masyarakat Aceh dan semua pihak menginginkan Pemilihan Kepala Daerah yang damai.
"AHF mengecam pernyataan yang dapat menimbulkan konflik antar calon," katanya.
Selain itu, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aceh Timur ini juga meminta seluruh juru kampanye dan tim sukses kandidat kepala daerah untuk menjaga kedamaian, dengan tidak mengeluarkan ujaran kebencian.
"Jangan seperti Ahok asal bicara, akhirnya bikin kita semua tidak nyaman," harap Adi Maros.
Adi juga meminta pimpinan Partai Aceh untuk mengevaluasi juru bicaranya. Tidak mempertahankan orang asal bicara, sehingga memicu kegaduhan di Aceh.
"Cita kita untuk Pilkada damai di Aceh bisa tidak terwujud jika ini dibiarkan," katanya.
Aceh Human Foundation, kata Adi, juga meminta Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Kepolisian untuk memproses pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah di Aceh.
"Kepada juru bicara, juru kampanye dan tim pendukung cukup menjual sisi baik kandidatnya saja, tidak perlu menjatuhkan kandidat lain," kata Adi Maros berpesan.(AJNN)
"Adi Laweung kalau tidak bisa memberikan kenyamanan, jangan membuat kegaduhan," kata Adi Maros--sapaan Abdul Hadi Abidin kepada AJNN, Rabu (16/11).
Dikatakan, masyarakat Aceh dan semua pihak menginginkan Pemilihan Kepala Daerah yang damai.
"AHF mengecam pernyataan yang dapat menimbulkan konflik antar calon," katanya.
Selain itu, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aceh Timur ini juga meminta seluruh juru kampanye dan tim sukses kandidat kepala daerah untuk menjaga kedamaian, dengan tidak mengeluarkan ujaran kebencian.
"Jangan seperti Ahok asal bicara, akhirnya bikin kita semua tidak nyaman," harap Adi Maros.
Adi juga meminta pimpinan Partai Aceh untuk mengevaluasi juru bicaranya. Tidak mempertahankan orang asal bicara, sehingga memicu kegaduhan di Aceh.
"Cita kita untuk Pilkada damai di Aceh bisa tidak terwujud jika ini dibiarkan," katanya.
Aceh Human Foundation, kata Adi, juga meminta Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Kepolisian untuk memproses pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah di Aceh.
"Kepada juru bicara, juru kampanye dan tim pendukung cukup menjual sisi baik kandidatnya saja, tidak perlu menjatuhkan kandidat lain," kata Adi Maros berpesan.(AJNN)
loading...
Post a Comment