Ilustrasi |
LHOKSUKON - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe sudah menahan Mukhsin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Syahrullah (22), relawan pemenangan salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup) Aceh Utara, Muhammad Thaib-Fauzi Yusuf.
Sementara anggota DPRK Aceh Utara Tgk H Saifannur H Cut, yang juga dilaporkan ikut melakukan pengeroyokan tersebut, tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena belum memenuhi unsur.
Seperti diberitakan, Syahrullah mengaku dikeroyok Tgk H Saifannur H Cut dan Mukhsin, relawan pemenangan cabup/cawabup Aceh Utara lainnya, Fakhrurrazi H Cut-Mukhtar, pada Kamis 3 November 2016 malam, di Warung Kopi TB Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, saat ia sedang membeli martabak. Setelah divisum, Syahrullah melaporkan keduanya ke Polsek Dewantara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, Jumat (2/12) menyebutkan, Mukhsin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu pada 22 November 2016, karena penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Lalu, pada 23 November, ia langsung ditahan di Mapolres Aceh Utara.
�Tersangka ditahan karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta melarikan diri. Sedangkan terlapor Saifannur tidak ditemukan bukti yang cukup oleh penyidik. Dari sejumlah saksi yangdiperiksa, tidak ada yang melihat pemukulan oleh Saifannur, sehingga belum memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,� kata Yasir.
Disebutkan, penyidik juga sudah merampungkan berkas tesebut dan sudah melimpahkan kepada jaksa peneliti berkas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe. �Sudah tiga hari berkasnya dilimpahkan, jika memang sudah lengkap setelah diteliti, akan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap kedua,� katanya.
Menurut Kasat Reskrim, kasus pemukulan tersebut tidak ada kaitannya dengan relawan salah satu pasangan cabup/cawabup. Karena keduanya sebelum kejadian tersebut sudah saling adu argumen melalui sosial media facebook.
Harus Diusut Tuntas
Sementara Koordinator Pusat Kajian dan Advokasi (PAKAD) Hidayatul Akbar dalam siaran pers, kemarin, berharap polisi mengusut sampai tuntas kasus tersebut. �Kita minta kasus tersebut diusut tuntas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya, yang bisa mencederai Pilkada damai di Aceh,� kata Hidayatul.
Sumber: serambi
loading...
Post a Comment