PikiranMerdeka.co |
AMP - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya mengumumkan secara lengkap laporan harta kekayaan enam pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang.
Surat pengumuman bernomor 24/KIP-Aceh/XI/2016 tersebut ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi pada 30 November 2016 lalu dan sudah dipublikasikan dalam website resmi KIP Aceh.
Sebelumnya harta kekayaan calon gubernur Aceh sudah dirilis oleh KPK beberapa waktu lalu. Namun, ada dua nama yang tidak dipublis yakni calon petahana Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.
Juru Bicara KPK, Yayuk Indriani, yang dihubungi portalsatu.com pertengahan November lalu mengatakan bahwa paslon kepala daerah yang LKHPN-nya tidak tercantum dalam website KPK bisa saja melaporkan bukan sebagai kandidat calon akan tetapi sebagai petahana.
"Kalau tidak ada di website itu artinya yang bersangkutan tidak melaporkan dengan status sebagai calon gubernur, jadi tidak tercantum di web pantau Pilkada," kata Yayuk.
Pada akhir November, KIP Aceh akhirnya secara resmi mengumumkan seluruh harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gibernur Aceh termasuk harta Muzakir Manaf dan Zaini Abdullah.
Adapun harta Zaini Abdullah saat ini tercatat berjumlah 1 miliar 660 juta Rupiah. Jumlah tersebut menjadi paling sendikit antara calon yang lainnya. Namun jumlah ini memiliki kenaikan dari pilkada 2012, saat itu jumlah kekayaan Zaini Abdullah hanya 99 juta Rupiah.
Sedangkan harta Muzakir Manaf juga memiliki kenaiakan dari pilkada sebelumnya. Jika pada pilkada 2012 harta Muzakir Manaf berjumlah 66 juta rupiah maka saat ini harta mantan panglima GAM ini berjumlah 9 miliar 666 juta Rupiah.[Sumber: portalsatu.com]
Surat pengumuman bernomor 24/KIP-Aceh/XI/2016 tersebut ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi pada 30 November 2016 lalu dan sudah dipublikasikan dalam website resmi KIP Aceh.
Sebelumnya harta kekayaan calon gubernur Aceh sudah dirilis oleh KPK beberapa waktu lalu. Namun, ada dua nama yang tidak dipublis yakni calon petahana Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.
Juru Bicara KPK, Yayuk Indriani, yang dihubungi portalsatu.com pertengahan November lalu mengatakan bahwa paslon kepala daerah yang LKHPN-nya tidak tercantum dalam website KPK bisa saja melaporkan bukan sebagai kandidat calon akan tetapi sebagai petahana.
"Kalau tidak ada di website itu artinya yang bersangkutan tidak melaporkan dengan status sebagai calon gubernur, jadi tidak tercantum di web pantau Pilkada," kata Yayuk.
Pada akhir November, KIP Aceh akhirnya secara resmi mengumumkan seluruh harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gibernur Aceh termasuk harta Muzakir Manaf dan Zaini Abdullah.
Adapun harta Zaini Abdullah saat ini tercatat berjumlah 1 miliar 660 juta Rupiah. Jumlah tersebut menjadi paling sendikit antara calon yang lainnya. Namun jumlah ini memiliki kenaikan dari pilkada 2012, saat itu jumlah kekayaan Zaini Abdullah hanya 99 juta Rupiah.
Sedangkan harta Muzakir Manaf juga memiliki kenaiakan dari pilkada sebelumnya. Jika pada pilkada 2012 harta Muzakir Manaf berjumlah 66 juta rupiah maka saat ini harta mantan panglima GAM ini berjumlah 9 miliar 666 juta Rupiah.[Sumber: portalsatu.com]
loading...
Post a Comment