Ilustrasi |
AMP - Personil Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) yang didukung personil Polisi Militer Aceh Tamiang, menggerebek sebuah rumah milik warga keturunan yang dijadikan sebagai lapak mesum. Dalam penggerebekan yang berlangsung, Sabtu malam itu, beberapa pria dan wanita muda kabur melarikan diri, namun satu pasang anak manusia yang dipergoki sedang bermesum ria, berhasil dicokok petugas.
Rumah yang ditengarai dioperasikan sebagai lapak mesum itu adalah milik Akek atau sering disapa Acek. Terletak di tengah Kota Kualasimpang, tepatnya dekat lapangan basket Kede Bawah Desa (Kampong) Kota Kualasimpang, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pasangan muda yang ditangkap saat bermesum ria itu–sebut saja–Kumbang (21) dan gadis anak baru gede (ABG) Bunga (15) warga Aceh Tamiang.
Kasat Pol PP/WH Aceh Tamiang, Ahmad Yani SSTP MSi, Selasa 10 Mei 2016, mengatakan, terungkapnya keberadaan rumah yang dijadikan lokasi mesum di tengah Kota Kualasimpang ini, berkat informasi warga yang resah dengan keberadaan rumah tersebut, yang sering dikunjungi laki dan perempuan bukan muhrim. Mendapat informasi itu, pihaknya memerintahkan anggota intel Satpol PP/WH untuk melakukan pengintain selama dua minggu guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Di lapangan, sulit menerobos rumah tersebut yang dikelilingi pagar seng dan pintu berlapis. Setelah masuk ke pagar seng masih ditemukan pintu kayu, kemudian didapati pintu besi. Mengetahui kondisi tersebut, pihaknya terpaksa mengintai orang masuk ke lokasi rumah itu, agar dapat melakukan penggrebekan. Saat ada orang masuk, pihaknya langsung mengikuti orang tersebut, setelah tiba di dalam, langsung anggota Satpol PP dan WH melakukan penggrebekan. Saat itu, penghuninya sebagian langsung lari secara serabutan, dan dalam rumah terdapat blok dan gang kemudian ditemukan sekitar tujuh kamar di dalamnya.
Dalam sebuah bilik kamar, anggota Satpol PP/WH menemukan sepasang muda mudi sedang bermeusum, sementara pemilik rumah Atek (yang belum dikenal wajahnya oleh anggota Satpol PP/WH), berhasil melarikan diri dari pintu gerbang lainnya yang tidak terpantau anggota Satpol PP/WH.
Rumah tersebut diduga dioperasikan untuk lapak mesum yang memperdagangkan manusia (human traffiking). Selain menyediakan wanita penghibur di lokasi, lelaki hidung belang juga dapat membawa perempuan dari luar. “Tiga cewek yang permanen disediakan di rumah Acek ini,” ujarnya.
Bahkan disebut-sebut, jasa kencan untuk gadis ABG di lokasi itu mencapai kisaran Rp 300 hingga 500 ribu. Dengan catatan, pemilik rumah mendapat uang lapak. Saat ini pihak Satpol PP/WH Tamiang masih memburu Atek, untuk mengungkap dugaan lapak prostitusi berbayar tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Bunga mengaku sudah bekerja di tempat Acek selama tiga bulan, sejak Maret 2016 dan ditugaskan oleh Acek untuk melayani lelaki hidung belang. Sabtu, sekira pukul 20.30 Wib malam, ia disuruh Acek menjumpai Kumbang di kamar belakang dan Bunga langsung menuruti perintah Acek menjumpainya. Dalam sekali melayani lelaki hidung belang, Bunga di bayar antara Rp 300 – 500 ribu. Dari angka itu, Bunga harus mengeluarkan setoran untuk Acek sebesar Rp 30.000 dan sewa kamar Rp 100.000. (prohaba)
Rumah yang ditengarai dioperasikan sebagai lapak mesum itu adalah milik Akek atau sering disapa Acek. Terletak di tengah Kota Kualasimpang, tepatnya dekat lapangan basket Kede Bawah Desa (Kampong) Kota Kualasimpang, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pasangan muda yang ditangkap saat bermesum ria itu–sebut saja–Kumbang (21) dan gadis anak baru gede (ABG) Bunga (15) warga Aceh Tamiang.
Kasat Pol PP/WH Aceh Tamiang, Ahmad Yani SSTP MSi, Selasa 10 Mei 2016, mengatakan, terungkapnya keberadaan rumah yang dijadikan lokasi mesum di tengah Kota Kualasimpang ini, berkat informasi warga yang resah dengan keberadaan rumah tersebut, yang sering dikunjungi laki dan perempuan bukan muhrim. Mendapat informasi itu, pihaknya memerintahkan anggota intel Satpol PP/WH untuk melakukan pengintain selama dua minggu guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Di lapangan, sulit menerobos rumah tersebut yang dikelilingi pagar seng dan pintu berlapis. Setelah masuk ke pagar seng masih ditemukan pintu kayu, kemudian didapati pintu besi. Mengetahui kondisi tersebut, pihaknya terpaksa mengintai orang masuk ke lokasi rumah itu, agar dapat melakukan penggrebekan. Saat ada orang masuk, pihaknya langsung mengikuti orang tersebut, setelah tiba di dalam, langsung anggota Satpol PP dan WH melakukan penggrebekan. Saat itu, penghuninya sebagian langsung lari secara serabutan, dan dalam rumah terdapat blok dan gang kemudian ditemukan sekitar tujuh kamar di dalamnya.
Dalam sebuah bilik kamar, anggota Satpol PP/WH menemukan sepasang muda mudi sedang bermeusum, sementara pemilik rumah Atek (yang belum dikenal wajahnya oleh anggota Satpol PP/WH), berhasil melarikan diri dari pintu gerbang lainnya yang tidak terpantau anggota Satpol PP/WH.
Rumah tersebut diduga dioperasikan untuk lapak mesum yang memperdagangkan manusia (human traffiking). Selain menyediakan wanita penghibur di lokasi, lelaki hidung belang juga dapat membawa perempuan dari luar. “Tiga cewek yang permanen disediakan di rumah Acek ini,” ujarnya.
Bahkan disebut-sebut, jasa kencan untuk gadis ABG di lokasi itu mencapai kisaran Rp 300 hingga 500 ribu. Dengan catatan, pemilik rumah mendapat uang lapak. Saat ini pihak Satpol PP/WH Tamiang masih memburu Atek, untuk mengungkap dugaan lapak prostitusi berbayar tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Bunga mengaku sudah bekerja di tempat Acek selama tiga bulan, sejak Maret 2016 dan ditugaskan oleh Acek untuk melayani lelaki hidung belang. Sabtu, sekira pukul 20.30 Wib malam, ia disuruh Acek menjumpai Kumbang di kamar belakang dan Bunga langsung menuruti perintah Acek menjumpainya. Dalam sekali melayani lelaki hidung belang, Bunga di bayar antara Rp 300 – 500 ribu. Dari angka itu, Bunga harus mengeluarkan setoran untuk Acek sebesar Rp 30.000 dan sewa kamar Rp 100.000. (prohaba)
loading...
Post a Comment