MUZAKIR Manaf dan TA Khalid, pasangan nomor urut 5 di Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2017, memang luar biasa. Saat seluruh kandidat hadir tepat waktu di acara Debat Kandidat yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh, pasangan ini malah datang terlambat.
“Jam karet” pasangan ini sempat membuat Irwandi Yusuf, kandidat lainnya, berdiri di podium yang dipersiapkan untuk Mualem-Khalid sebagai bentuk sindiran terhadap ketidakdisiplinan tersebut. Meski hanya berlangsung beberapa detik saja, tak ayal aksi tersebut mengundang gelak tawa peserta dan undangan debat kandidat.
Keterlambatan ini menunjukkan karakter Mualem-Khalid. Mereka jelas-jelas tidak menghargai waktu dan orang-orang yang menanti penyelenggaraan debat tersebut. Padahal, waktu debat itu disepakati bersama oleh masing-masing kandidat.
Selayaknya Mualem-Khalid meluangkan waktu dan bersiap agar hadir tepat waktu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri mereka dan penyelenggara acara serta ribuan mata yang bersiap-siap menyaksikan debat. Sebagaimana dilakukan oleh kandidat yang lain. Semua harus setara. Tidak ada satupun kandidat merasa superior dan menganggap pasangan lain inferior.
Debat kandidat adalah agenda KIP Aceh yang harusnya dihormati seluruh kandidat. Sama seperti pelaksanaan tes kesehatan atau tes uji baca Alquran. Acara ini tak kalah penting dari dua tes tersebut. Apalagi, di acara ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menilai jagoan mereka pada hari pemilihan.
Namun semua terpulang kepada KIP Aceh. Sebagai penyelenggara, komisioner KIP Aceh harus bersikap netral dengan memberikan sanksi kepada pasangan yang diusung oleh Partai Aceh dan Partai Gerindra itu. Apapun namanya, keterlambatan adalah keterlambatan. Dalam forum sepenting ini, harusnya semua kandidat memang teguh kesepakatan untuk hadir tepat waktu.
Sanksi itu harusnya dijatuhkan kemarin malam. KIP Aceh harusnya melarang Mualem-Khalid naik ke atas panggung debat sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan yang mereka lakukan dan penghargaan terhadap kandidat lain yang hadir tepat waktu.
Atau mungkin KIP Aceh telah menjadi bagian dari “sub koordinasi” Mualem-Khalid, yang membiarkan pelanggaran dan mengabaikan fungsi sebagai penyelenggara pemilu yang harus bersikap netral dan adil. Tidak berpihak apalagi takut bersikap. Bukan bertindak bak "juru bicara" Mualem-Khalid yang mengabarkan bahwa "juragan" datang terlambat karena ada acara lain.[AJNN]
“Jam karet” pasangan ini sempat membuat Irwandi Yusuf, kandidat lainnya, berdiri di podium yang dipersiapkan untuk Mualem-Khalid sebagai bentuk sindiran terhadap ketidakdisiplinan tersebut. Meski hanya berlangsung beberapa detik saja, tak ayal aksi tersebut mengundang gelak tawa peserta dan undangan debat kandidat.
Keterlambatan ini menunjukkan karakter Mualem-Khalid. Mereka jelas-jelas tidak menghargai waktu dan orang-orang yang menanti penyelenggaraan debat tersebut. Padahal, waktu debat itu disepakati bersama oleh masing-masing kandidat.
Selayaknya Mualem-Khalid meluangkan waktu dan bersiap agar hadir tepat waktu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri mereka dan penyelenggara acara serta ribuan mata yang bersiap-siap menyaksikan debat. Sebagaimana dilakukan oleh kandidat yang lain. Semua harus setara. Tidak ada satupun kandidat merasa superior dan menganggap pasangan lain inferior.
Debat kandidat adalah agenda KIP Aceh yang harusnya dihormati seluruh kandidat. Sama seperti pelaksanaan tes kesehatan atau tes uji baca Alquran. Acara ini tak kalah penting dari dua tes tersebut. Apalagi, di acara ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menilai jagoan mereka pada hari pemilihan.
Namun semua terpulang kepada KIP Aceh. Sebagai penyelenggara, komisioner KIP Aceh harus bersikap netral dengan memberikan sanksi kepada pasangan yang diusung oleh Partai Aceh dan Partai Gerindra itu. Apapun namanya, keterlambatan adalah keterlambatan. Dalam forum sepenting ini, harusnya semua kandidat memang teguh kesepakatan untuk hadir tepat waktu.
Sanksi itu harusnya dijatuhkan kemarin malam. KIP Aceh harusnya melarang Mualem-Khalid naik ke atas panggung debat sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan yang mereka lakukan dan penghargaan terhadap kandidat lain yang hadir tepat waktu.
Atau mungkin KIP Aceh telah menjadi bagian dari “sub koordinasi” Mualem-Khalid, yang membiarkan pelanggaran dan mengabaikan fungsi sebagai penyelenggara pemilu yang harus bersikap netral dan adil. Tidak berpihak apalagi takut bersikap. Bukan bertindak bak "juru bicara" Mualem-Khalid yang mengabarkan bahwa "juragan" datang terlambat karena ada acara lain.[AJNN]
loading...
Post a Comment