ACEH TAMIANG - Seorang oknum anggota Polisi Resor Aceh Tamiang ditangkap Polisi Sektor Besitang diduga menggunakan narkoba di Hotel Besitang, Sumatera Utara, Jum'at (27/1) malam.
Menurut informasi yang diterima AJNN , oknum polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap bersama seorang perempuan di dalam salah satu kamar Hotel Besitang. Dari oknum polisi tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis ineks.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo melalui Kasat Narkoba Inspektur Satu Polisi Wijaya Yudistira Putra yang dihubungi AJNN, Sabtu (28/1) membenarkan ada oknum Polres Aceh Tamiang yang ditangkap.
"Benar, seorang oknum polisi dari Satuan Lantas ditangkap Polisi Sektor Besitang di Hotel Besitang bersama perempuan. Menurut informasi saya dapat ditemukan barang bukti narkotika jenis ineks," kata Iptu Wijaya.
Menurut Iptu Wijaya, yang bersangkutan sudah pernah diingatkan oleh atasan, namun tidak pernah digubris alhasil ditangkap.
Namun Wijaya mengaku tidak mengetahui identitas oknum polisi tersebut. Pasalnya ia belum lama bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang.
"Untuk indentitas oknum tersebut saya belum tahu, karena saya belum lama bertugas di Aceh Tamiang," ujarnya.
Sumber : Ajjn
loading...
Post a Comment