Halloween Costume ideas 2015
loading...

Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penistaan Agama : Ahok Tak Terima Dianggap Kafir

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan empat poin keberatan atas kesaksian yang disampaikan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra. Keberatan, disampaikan dengan nada suara yang terdengar tinggi. Muka Ahok juga terlihat memerah saat menyampaikan beberapa pernyataannya.

Keberatan Ahok yang pertama dikarenakan Asroi menyampaikan kesaksian yang menyatakan setiap umat Muslim di dunia merasa tersinggung dengan pernyataannya terkait ayat 51 surat Al Maidah, surat dalam kitab suci Alquran, yang merupakan pernyataan yang dipermasalahkan.

Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penistaan Agama : Ahok Tak Terima Dianggap Kafir

Ahok mengatakan, ia memiliki banyak kenalan umat Muslim. Kenalan itu, termasuk tim kuasa hukum, orang-orang yang ia anggap saudara, hingga warga Kepulauan Seribu, orang yang menyaksikan pidatonya yang dipermasalahkan pada 27 September 2016. Menurut Ahok, mereka, berbeda dengan Asroi, tidak tersinggung.

"Saya keberatan gara-gara saksi mengatasnamakan Muslim sedunia. Itu terlalu membesar-besarkan," ujar Ahok di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.

Ahok mengatakan, keberatannya yang kedua terkait kesaksian yang menyebut bahwa ayat 51 surat Al Maidah merupakan instruksi bagi umat Muslim supaya tidak memilih pemimpin kafir. Dalam kesaksiannya, Asroi menyatakan Ahok meminta warga Kepulauan Seribu supaya tidak mau 'dibohongi' ayat.

Padahal, Ahok mengatakan, makna ayat 51 surat Al Maidah bukanlah seperti itu. Makna pernyataannya tentang ayat tersebut juga tidak seperti yang disampaikan Asroi.

"Saudara saksi adalah sarjana (di bidang) Islam dan saudara kerja di Kemenag. Tafsiran yang jelas, surat Al Maidah ayat 51 tafsiranya bukan seperti itu. Saya keberatan juga. Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama, tahu fitnah itu dosanya besar," ujar Ahok.

Ahok, juga menyampaikan keberatan terkait salah satu kesaksian Asroi yang menyatakan parameter kafir atau tidaknya seseorang adalah dua ucapan kalimat syahadat yang pernah dikatakan seseorang.
Ahok menyatakan, dalam Alquran, jelas dikatakan Nabi Isa adalah seorang Muslim. Sementara di kalangan umat Kristen, Nabi Isa adalah Yesus yang merupakan Tuhan mereka. Menurut Ahok, menyatakan orang yang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai kafir sama saja artinya dengan menyatakan Yesus, Tuhan yang ia sembah, adalah kafir.

"Saya percaya Yesus Tuhan, bukan kafir. Saya keberatan Anda menganggap saya kafir. Saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah Tuhan, dan hak saya di negeri Pancasila, dan setiap WNI di negeri ini, saya berhak menjadi apapun di republik ini," ujar Ahok menegaskan. (mus)

sumber: http://www.portalpiyungan.tk/2017/01/sidang-ketujuh-kasus-dugaan-penistaan.html
loading...

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget