Tribrata News Atim-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Aceh Timur yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslih Aceh Timur pada, Selasa (03/01) sore mendatangi posko pemenangan Psasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Periode 2017-2022 Ridwan Abu Bakar (Nek Tu) � Abdul Rani(Polem) di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk.
Kedatangan Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Idi M. Ali Akbar, Ketua Panwaslih Zainal Abidin dan Perwira Penghubung Kodim 0104/Atim Mayor Inf. Sulistiyono disambut langsung oleh Nek Tu bersama tim pemenanganya.
Kepada NekTu dan Tim Pemenanganya, Kapolres menyampaikan, pasca peristiwa Minggu malam Kapolres mengajak semua pihak baik Rocky maupun Nek Tu dan simpatisanya untuk saling menahan diri serta menjaga kerukunan, perdamaian serta ketertiban.
Hal ini menurut Kapolres, jika kedua belah pihak, Nek Tu maupun Rocky saling serang, saling provokasi, sungguh sangat disayangkan. Untuk itu mari berpikir dewasa dan kita ciptakan keamanan, kenyamanan di Aceh Timur secara bersama-sama. Ungkap Kapolres.
Dikatakan oleh Kapolres, tindakan yang diambil olehnya bersama Dandim semata-mata demi meyelamatkan simpatisan Nek Tu dan Rocky agar tidak timbul korban yang lebih parah lagi. Terang Kapolres.
�Jika ada tindakan yang melawan hukum berkaitan dengan pemilukada silahkan membuat laporan resmi dengan disertai alat bukti ke Sentra Gakumdu dan jika ada perbuatan yang melanggar hukum di luar pemilukada silahkan melaporkan ke kami (Polisi), semua ada mekanismenya sendiri-sendiri dan kami (polisi) bersama Sentra Gakumdu akan memproses setiap laporan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku tanpa tebang pilih dari kelompok mana.� Tegas Kapolres.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Idi, M. Ali Akbar menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh Kapolres, Kami akan tegas bila ada pelanggaran hukum tetap kami proses, masyarakat sekarang sudah cerdas siapa yang harus di pilih. Mari bersama kita ciptakan Aceh Timur yang aman, nyaman dan kondusif. "Bek karu sesama geutanyoe, ban mandum meusyedara." Kata Kajari Idi, M. Ali Akbar. (Iwan Gunawan).
loading...
Post a Comment