Ini Pengakuan Hamdani hingga Tega Menghabisi Nyawa Istrinya
AMP - Hamdani (35), tersangka kasus pembunuhan bidan Nursiah (43) yang merupakan istrinya, ditangkap di kos-kosan Jalan Intan RT 002/04 Kelurahan Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/10/2017).
Ia ditangkap tim tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie.
Saat ini tersangka Hamdani, masih berada di Polsek Serpong, Tanggerang Selatan.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, setelah ditangkap polisi, tersangka mengaku sangat menyesal telah membunuh istrinya.
Tapi, menurut petugas, sekilas dari mimik wajahnya tidak terlihat ada penyesalan itu.
Kepada polisi, Hamdani mengatakan ia tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis, karena kesal dan sakit hati pda istri dan keluarga besar istrinya.
Menurut dia, keluarga besar istrinya selalu memarahi dan mengintervensinya, sehingga ia khilaf dan melakukan pembunuhan tersebut.
"Sah-sah saja, apapun pengakuan tersangka. Tapi, bagaimana pun perbuatannya itu tidak bisa ditolerir karena dengan sengaja menghilangkan nyawa istrinya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan SH MH yang dihubungi Serambinews.com, Senin (30/10/2017).(Serambinews)
Ia ditangkap tim tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie.
Saat ini tersangka Hamdani, masih berada di Polsek Serpong, Tanggerang Selatan.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, setelah ditangkap polisi, tersangka mengaku sangat menyesal telah membunuh istrinya.
Tapi, menurut petugas, sekilas dari mimik wajahnya tidak terlihat ada penyesalan itu.
Kepada polisi, Hamdani mengatakan ia tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis, karena kesal dan sakit hati pda istri dan keluarga besar istrinya.
Menurut dia, keluarga besar istrinya selalu memarahi dan mengintervensinya, sehingga ia khilaf dan melakukan pembunuhan tersebut.
"Sah-sah saja, apapun pengakuan tersangka. Tapi, bagaimana pun perbuatannya itu tidak bisa ditolerir karena dengan sengaja menghilangkan nyawa istrinya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan SH MH yang dihubungi Serambinews.com, Senin (30/10/2017).(Serambinews)