AMP - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh yang menjadi korban pelecehan seksual berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Korban mengaku siap menerima konsekwensi apapun agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Saya hanya menyampaikan amanah anak saya agar pelaku dihukum. Dia tidak mau kejadian serupa terulang pada yang lain," kata RI ibu kandung korban kepada wartawan Minggu (15/10).
Menurut RI, pasca kejadian tersebut sejumlah pihak meminta agar kasus pelecehan yang menimpa putrinya tidak dilaporkan ke kepolisian dengan alasan akan membawa malu bagi keluarga korban. Begitupun pihaknya kata RI telah siap menanggung konsekwensi apapun dan telah melapor ke Polda Aceh, sebagaimana permintaan korban.
"Kalau ibu naikkan ini ke jalur hukum nanti buk malu keluarga. Eh itukan yang kemarin dilecehkan,"kata RI menirukan saran yang diterimannya.
"Tapi saya katakan kami sudah siap untuk itu," tegas RI.
RI mengatakan peristiwa pelecehan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi putrinya. Korban tampak murung bahkan takut saat melewati rumah sakit plat merah tersebut.
"Saya minta keadilan dari semua pihak. Saya tidak peduli dengan malu atau ancaman. Apa mereka tahu anak saya ketakutan setiap malam. Itu saya hadapi sekarang," kata RI dengan mata berkaca-kaca.
RI menceritakan pelecehan terjadi saat putrinya baru selesai menjalani operasi telinga untuk kedua kalinya di RSUZA pada Kamis 5 Oktober 2017 lalu. Saat itu SR (20) yang diduga sebagai pelaku masuk ke ruang tunggu usai korban menjalani operasi sekira pukul 14.00 WIB.
"Pelaku sempat dua kali melakukan pelecehan. Setelah aksi pertama dia sempat keluar seperti memantau situasi dan kembali masuk sambil menutup gorden. Anak saya sempat berusaha melawan tapi kondisinya masih sangat lemah karena baru selesai operasi," kata RI menirukan pengakuan anaknya.
Usai mengetahui kejadian tersebut, RI mengaku langsung melapor ke pihak manajemen rumah sakit dan sempat dipertemukan dengan keluarga pelaku. Begitupun RI yang mengaku kecewa akhirnya melapor ke Polda Aceh.[AJNN]
"Saya hanya menyampaikan amanah anak saya agar pelaku dihukum. Dia tidak mau kejadian serupa terulang pada yang lain," kata RI ibu kandung korban kepada wartawan Minggu (15/10).
Menurut RI, pasca kejadian tersebut sejumlah pihak meminta agar kasus pelecehan yang menimpa putrinya tidak dilaporkan ke kepolisian dengan alasan akan membawa malu bagi keluarga korban. Begitupun pihaknya kata RI telah siap menanggung konsekwensi apapun dan telah melapor ke Polda Aceh, sebagaimana permintaan korban.
"Kalau ibu naikkan ini ke jalur hukum nanti buk malu keluarga. Eh itukan yang kemarin dilecehkan,"kata RI menirukan saran yang diterimannya.
"Tapi saya katakan kami sudah siap untuk itu," tegas RI.
RI mengatakan peristiwa pelecehan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi putrinya. Korban tampak murung bahkan takut saat melewati rumah sakit plat merah tersebut.
"Saya minta keadilan dari semua pihak. Saya tidak peduli dengan malu atau ancaman. Apa mereka tahu anak saya ketakutan setiap malam. Itu saya hadapi sekarang," kata RI dengan mata berkaca-kaca.
RI menceritakan pelecehan terjadi saat putrinya baru selesai menjalani operasi telinga untuk kedua kalinya di RSUZA pada Kamis 5 Oktober 2017 lalu. Saat itu SR (20) yang diduga sebagai pelaku masuk ke ruang tunggu usai korban menjalani operasi sekira pukul 14.00 WIB.
"Pelaku sempat dua kali melakukan pelecehan. Setelah aksi pertama dia sempat keluar seperti memantau situasi dan kembali masuk sambil menutup gorden. Anak saya sempat berusaha melawan tapi kondisinya masih sangat lemah karena baru selesai operasi," kata RI menirukan pengakuan anaknya.
Usai mengetahui kejadian tersebut, RI mengaku langsung melapor ke pihak manajemen rumah sakit dan sempat dipertemukan dengan keluarga pelaku. Begitupun RI yang mengaku kecewa akhirnya melapor ke Polda Aceh.[AJNN]
loading...
Post a Comment