AMP - Penderita gangguan jiwa di Kota Lhokseumawe dihitung dari awal Januari hingga Oktober 2017 mencapai 226 orang. Terdiri dari 209 laki-laki dan 17 perempuan.
Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Sayed Alam melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Helizar, Selasa (3/10/2017) kepada GoAceh mengatakan, kebanyakan dari penderita gangguan jiwa itu disebabkan penggunaan narkoba, stres, dan juga beberapa hal lainnya.
“Semua yang menderita gangguan jiwa masih usia produktif. Dari 226 orang tersebut, satu orang sudah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Kota Banda Aceh,” katanya.
Helizar menambahkan, seluruh penderita gangguan jiwa tersebut, masih melakukan pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara.
Untuk data sebelumnya, dirinya tidak mengetahui berapa orang, karena berkasnya di KIA dan baru-baru ini dipindahkan ke P2P.
“Apabila ada keluarga atau saudara yang mengalami gejala gangguan jiwa, segera periksa ke Puskesmas dan akan dirujuk ke RSU Cut Meutia. Jika sakitnya parah, akan diberikan surat rujukan ke RSJ Banda Aceh,” imbuhnya.[Sumber goaceh.co]
Ilustrasi |
loading...
Post a Comment