AMP - Satuan Unit Narkoba Kepolisian Resor Lhokseumawe meringkus DP, 24 tahun. Wanita muda ini adalah penduduk Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Dia dicokok kemarin malam atas dugaan memiliki dan mengedarkan sabu-sabu.
Kepala Satnarkoba Ajun Komisaris Polisi Mukhtar mengatakan DP ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti kejahatan. Aksinya mengedarkan narkotika di daerah itu, kata Mukhtar, sangat meresahkan warga.
“Masyarakat kemudian melaporkan tindakan DP yang kerap bertransaksi narkoba di kampungnya kepada kami,” kata Mukhtar, Selasa, 3 Oktober 2017.
Laporan ini jadi modal petugas untuk mencokok DP. Setelah memantau kediaman DP, petugas polisi akhirnya masuk dan menggeledah rumah tersangka. Di rumah itu, polisi menemukan sejumlah paket sabu-sabu. “DP langsung kita amankan ke Mapolres Lhokseumawe,” kata Mukhtar.
Dari rumah DP, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu seberat 1,63 gram dan sejumlah plastik yang lazim digunakan untuk mengemas sabu-sabu. Polisi, kata Mukhtar, mencari asal sabu-sabu yang diedarkan DP.
Kawasan pantai timur Aceh disinyalir sebagai tempat singgah narkoba dari jaringan internasional. Pertengahan Agustus lalu, Badan Narkotika Nasional menciduk keempat orang dengan barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu.
Sebulan kemudian, polisi menciduk tiga orang di sebuah kafe di Lhokseumawe setelah sebelumnya menemukan sabu-sabu 133 kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi dalam sebuah kapal penangkap ikan.[kba.one]
Kepala Satnarkoba Ajun Komisaris Polisi Mukhtar mengatakan DP ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti kejahatan. Aksinya mengedarkan narkotika di daerah itu, kata Mukhtar, sangat meresahkan warga.
“Masyarakat kemudian melaporkan tindakan DP yang kerap bertransaksi narkoba di kampungnya kepada kami,” kata Mukhtar, Selasa, 3 Oktober 2017.
Laporan ini jadi modal petugas untuk mencokok DP. Setelah memantau kediaman DP, petugas polisi akhirnya masuk dan menggeledah rumah tersangka. Di rumah itu, polisi menemukan sejumlah paket sabu-sabu. “DP langsung kita amankan ke Mapolres Lhokseumawe,” kata Mukhtar.
Dari rumah DP, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu seberat 1,63 gram dan sejumlah plastik yang lazim digunakan untuk mengemas sabu-sabu. Polisi, kata Mukhtar, mencari asal sabu-sabu yang diedarkan DP.
Kawasan pantai timur Aceh disinyalir sebagai tempat singgah narkoba dari jaringan internasional. Pertengahan Agustus lalu, Badan Narkotika Nasional menciduk keempat orang dengan barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu.
Sebulan kemudian, polisi menciduk tiga orang di sebuah kafe di Lhokseumawe setelah sebelumnya menemukan sabu-sabu 133 kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi dalam sebuah kapal penangkap ikan.[kba.one]
DP, tersangka pengedar sabu-sabu di Muara Dua, Lhokseumawe. Foto: Ryzhal Albayezid. |
loading...
Post a Comment