Polisi tangkap seorang warga Agusen yang sedang mengepul ganja kering di kebun masyarakat, kini tersangka bersama bukti 110 Kg ganja kering diamankan di Mapolres Galus, Rabu (18/10/2017). |
AMP - Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) berhasil menangkap, Zainuddin Bin Abdullah (26), seorang warga di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren dari kebun milik warga setempat, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 17.30 WIB.
Ia ditangkap polisi saat sedang mengepul atau mengepress daun ganja menggunakan dongkrak mobil.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja kering yang dimasukan dalam goni plastik sebanyak 55 bal seberat 110 Kg.
Kapolres Galus melalui Kasat Narkoba Iptu Budieka P, kepada Serambinews.com, Rabu (18/10/2017) mengatakan, personil Satresnarkoba melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja di Desa Agusen Blangkejeren.
Kini tersangka bersama barang bukit telah diamankan di Mapolres Galus guna pengembangan lebih lanjut.(Serambinews)
Ia ditangkap polisi saat sedang mengepul atau mengepress daun ganja menggunakan dongkrak mobil.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja kering yang dimasukan dalam goni plastik sebanyak 55 bal seberat 110 Kg.
Kapolres Galus melalui Kasat Narkoba Iptu Budieka P, kepada Serambinews.com, Rabu (18/10/2017) mengatakan, personil Satresnarkoba melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja di Desa Agusen Blangkejeren.
Kini tersangka bersama barang bukit telah diamankan di Mapolres Galus guna pengembangan lebih lanjut.(Serambinews)
loading...
Post a Comment