Halloween Costume ideas 2015
loading...

Apa Karya: Meunyo Mualem takot talo, gabong mantong dengan lon. Woe bak ureung syik

AMP - CALON gubernur Aceh dari jalur independen, Zakaria Saman angkat bicara terkait laporan tentang kepemilikan desain spanduknya yang dipersoalkan Partai Aceh (PA). Pria yang akrab disapa Apa Karya ini menegaskan, tidak ada yang salah dengan desain baliho miliknya. Apabila PA mempersoalkan bentuk desain atributnya, Apa Karya menegaskan akan melawannya, hingga ke pengadilan.

“Peu yo meunyoe menang Apa Karya, takot didrop karena rahasia awak nyan bandum tateupeu. Meunyo Mualem takot talo, gabong mantong dengan lon. Woe bak ureung syik, sebab yang peugot PA lon. (Apa takut kalau menang Apa Karya, takut ditangkap karena semua rahasia mereka saya ketahui. Kalau Mualem takut kalah, gabung saja dengan saya. Pulang ke orang tua, sebab yang bentuk PA saya),” kata Apa Karya ketika dikonfirmasi Serambi, Kamis (1/12).

Apa Karya menyatakan bahwa bentuk desain garis bukan diambil dari bendera PA, tetapi bendera GAM yang merupakan bendera rakyat Aceh. Apa juga menegaskan, dalam butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) menyebutkan bahwa perjuangan GAM diteruskan melalui partai lokal. Menurutnya, yang dimaksud partai lokal dalam UUPA itu, bukan hanya PA saja.

“Ingat ya, yang bentuk PA saya. Sedangkan garis-garis tersebut bukan milik PA tetapi milik GAM. Apakah GAM milik mereka? Kalau dibilang dia GAM, saya lebih dulu GAM. Saya sejak tahun 1977 sudah GAM, sementara orang itu masih main debu saat itu. Saya minta mereka untuk berdiam diri saja, begitu juga dengan saya,” tegas cagub nomor urut 2 yang berpasangan dengan T Alaidinsyah ini.

Mantan menteri pertahaan GAM ini mengatakan hanya menginginkan pilkada mendatang berlangsung aman dan demokratis. Tidak ada intimidasi dan pemaksaan terhadap masyarakat saat memilih. “Kalau mereka menang ambil untuk mereka. Kalau menang kami, mereka harus ikut bersama kami. Tetapi kalau dipaksakan, saya sampaikan kepada panwaslih agar memutuskan (laporan PA) berdasarkan hukum, tapi jangan sampai seperti hukum belah bambu,” katanya.

Mantan Tuha Peuet PA ini juga menantang PA untuk memperkarakan persoalan ini hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia optimis PA kalah dan meminta partai yang dipimpin mantan kombatan itu dibubarkan. “PA bubarkan saja, gara-gara PA pecah semua orang. Tapi MoU Helsinki dan UUPA tidak boleh diubah karena itu perjanjian antara RI dan GAM. Jadi kalau dipaksakan akan kita permalukan PA, bubarkan saja,” ujar dia.

Apa Karya menambahkan, KIP Aceh sejak awal tidak mempersoalkan desain spanduk yang diajukan pihaknya. Karena memang tidak ada aturan yang dilanggar. Menurutnya, yang tidak boleh dicantumkan dalam alat peraga kampanye berdasarkan aturan KPU, adalah memasang foto presiden, wakil presiden, ataupun wali nanggroe pada foto kandidat. Dikatakannya, PA sudah ditegur oleh Panwaslih karena memasang foto Wali Nanggroe almarhum Teungku Hasan Muhammad di Tiro.

“Saya tidak diberi spanduk pun boleh, tapi mereka juga tidak diberi. Biar saya bawa-bawa stiker saja ke gampong-gampong. Bagi saya, tidak ada spanduk tidak ada persoalan, saya tidak merasa dirugikan. Cuma mereka harus ingat bahwa garis bendera itu tidak ada urusan dengan Partai Aceh, tapi itu garis bendera GAM. Kalau dibilang PA milik mereka, itu milik Apa Karya. Tapi kenapa saya keluar dari PA, karena orang itu sudah membuat maksiat, bila perlu lapor ke polisi biar saya luruskan,” tukas Apa Karya.(Serambinews)
loading...

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget