AMP - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyesalkan perbuatan Farhan Balatif alias 'Ringgo' yang menghina Jokowi. Kapolri pun menegaskan, bagi para netizen yang masih berani membuat konten penghinaan atau provokatif pasti akan dikejar dan ditangkap.
"Jajaran kepolisian pasti mengejar (bila ada yang melanggar). Masyarakat jangan membuat konten provokatif yang melanggar Undang-undang, pasti kita kejar," ujar Tito di Kabupaten Karo, Kamis (24/8/2017).
Ia mengatakan, penegakan hukum kasus tersebut harus ditegakkan. Kepada pengguna media sosial, Kapolri mengingatkan netizen agar tidak mengunggah konten negatif.
Terkait kasus Ringgo, Kapolri mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran.
"Sedang diproses (kasus 'Ringgo'). Kita sayangkan seorang anak melakukan mengunggah dan membuat konten negatif di media sosial," kata Tito.[detik.com]
"Jajaran kepolisian pasti mengejar (bila ada yang melanggar). Masyarakat jangan membuat konten provokatif yang melanggar Undang-undang, pasti kita kejar," ujar Tito di Kabupaten Karo, Kamis (24/8/2017).
Ia mengatakan, penegakan hukum kasus tersebut harus ditegakkan. Kepada pengguna media sosial, Kapolri mengingatkan netizen agar tidak mengunggah konten negatif.
Terkait kasus Ringgo, Kapolri mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran.
"Sedang diproses (kasus 'Ringgo'). Kita sayangkan seorang anak melakukan mengunggah dan membuat konten negatif di media sosial," kata Tito.[detik.com]
loading...
Post a Comment