AMP - Seorang perempuan dan laki-laki yang bukan suami-istri ketahuan asyik berduaan di suatu kamar hotel di Kota Palembang. Perempuan itu berinisial NN (35 tahun) dan pacarnya berinisial AR.
Menurut Kepolisian Resor Kota Palembang, mereka adalah dua kader Partai Amanat Nasional di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Ironisnya, mereka berdua digerebek oleh suami NN.
Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami NN, karena istrinya sering pulang larut malam. Dia pun membuntuti NN diam-diam sampai ke suatu hotel.
Suami NN juga mengajak keluarganya saat menggerebek. Di dalam suatu kamar hotel, NN didapati sedang berduaan dengan AR.
Pihak keluarga akhirnya menggelandang mereka berdua ke Markas Polres Kota Palembang. "Mereka ditangkap oleh keluarga sendiri dan diserahkan ke kami. Penggerebekan berlangsung pukul 10.00 WIB tadi," kata Kepala Unit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih, Jumat 18 Agustus 2017.
Menurut Henny, berdasarkan keterangan keluarga, NN sudah mulai menjalin hubungan asmara terlarang dengan AR sejak Mei 2017.
"Sampai tetangganya juga tahu kalau keduanya sering pergi berdua. Mereka sudah berhubungan sejak Mei lalu," ujar Henny.
Menurut dia, NN dan AR dijerat dengan Undang-undang tentang perzinahan. Tapi mereka tidak sampai ditahan, karena masing-masing keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan membawa mereka ke rumah masing-masing.
"Statusnya tahanan kota dengan ancaman sembilan bulan penjara. Karena ada penjamin jadi tidak ditahan. Tetapi mereka wajib lapor sampai berkasnya lengkap dan dilarang berpergian ke mana-mana," kata Henny. (toskomi.com)
Menurut Kepolisian Resor Kota Palembang, mereka adalah dua kader Partai Amanat Nasional di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Ironisnya, mereka berdua digerebek oleh suami NN.
Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami NN, karena istrinya sering pulang larut malam. Dia pun membuntuti NN diam-diam sampai ke suatu hotel.
Suami NN juga mengajak keluarganya saat menggerebek. Di dalam suatu kamar hotel, NN didapati sedang berduaan dengan AR.
Pihak keluarga akhirnya menggelandang mereka berdua ke Markas Polres Kota Palembang. "Mereka ditangkap oleh keluarga sendiri dan diserahkan ke kami. Penggerebekan berlangsung pukul 10.00 WIB tadi," kata Kepala Unit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih, Jumat 18 Agustus 2017.
Menurut Henny, berdasarkan keterangan keluarga, NN sudah mulai menjalin hubungan asmara terlarang dengan AR sejak Mei 2017.
"Sampai tetangganya juga tahu kalau keduanya sering pergi berdua. Mereka sudah berhubungan sejak Mei lalu," ujar Henny.
Menurut dia, NN dan AR dijerat dengan Undang-undang tentang perzinahan. Tapi mereka tidak sampai ditahan, karena masing-masing keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan membawa mereka ke rumah masing-masing.
"Statusnya tahanan kota dengan ancaman sembilan bulan penjara. Karena ada penjamin jadi tidak ditahan. Tetapi mereka wajib lapor sampai berkasnya lengkap dan dilarang berpergian ke mana-mana," kata Henny. (toskomi.com)
loading...
Post a Comment