AMP - Satuan
Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh bersama Brimob Polda Aceh
menangkap empat orang pria yang sedang mengesumsi narkotika jenis shabu
di salah satu rumah di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu 9
Agustus 2017 sekitar 22.00-23.00 WIB. Salah seorang dari hasil
penangkapan tersebut merupakan anggota DPRA dari salah satu partai
lokal di Aceh Timur.
Keempat orang yang ditangkap tersebut diantaranya, HS (35) warga Desa Paleu Blang Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, JN (37) merupakan Anggota DPRA asal Aceh Timur, JH (30) dan Zul (36) keduanya merupakan warga Desa Paleue Blang Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T. Saladim memalui Kasat Reskrim Kompol Raja Gunawan kepada StatusAceh.Net menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat.
“Empat orang yang ditangkap itu sedang menghisap narkotika jenis shabu, dan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat,”katanya kepada StatusAceh.Net via whatsapp , Kamis, 10 Agustus 2017 sekitar pukul 20:00 WIB tadi.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 ( Dua ) buah plastik bening ukuran kecil berat brutto 0,64 gr dan 1 ( satu) buah plastik bening ukuran besar berat brutto 6.39 gr yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, Polisi juga mngamankan empat bong alat hisab sabu yang terbuat dari botol aqua bekas pakai dan sepucuk senjata api laras pendek jenis Air soft guns dan dua buah Hendphone..
“Keempat orang itu akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan juga mengembangkan asal barang haram itu didapatkan,”jelanya.(*)
Keempat orang yang ditangkap tersebut diantaranya, HS (35) warga Desa Paleu Blang Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, JN (37) merupakan Anggota DPRA asal Aceh Timur, JH (30) dan Zul (36) keduanya merupakan warga Desa Paleue Blang Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T. Saladim memalui Kasat Reskrim Kompol Raja Gunawan kepada StatusAceh.Net menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat.
“Empat orang yang ditangkap itu sedang menghisap narkotika jenis shabu, dan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat,”katanya kepada StatusAceh.Net via whatsapp , Kamis, 10 Agustus 2017 sekitar pukul 20:00 WIB tadi.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 ( Dua ) buah plastik bening ukuran kecil berat brutto 0,64 gr dan 1 ( satu) buah plastik bening ukuran besar berat brutto 6.39 gr yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, Polisi juga mngamankan empat bong alat hisab sabu yang terbuat dari botol aqua bekas pakai dan sepucuk senjata api laras pendek jenis Air soft guns dan dua buah Hendphone..
“Keempat orang itu akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan juga mengembangkan asal barang haram itu didapatkan,”jelanya.(*)
Sumber: StetusAceh.Net
loading...
Post a Comment