Halloween Costume ideas 2015
loading...

Polresta Banda Aceh Ringkus Anggota DPRA Asal Aceh Timur Yang Sedang Nyabu

AMP - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh bersama Brimob Polda  Aceh menangkap empat orang pria yang sedang mengesumsi narkotika jenis shabu di salah satu rumah di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu 9 Agustus 2017 sekitar 22.00-23.00 WIB. Salah seorang dari hasil penangkapan tersebut merupakan anggota DPRA  dari salah satu partai lokal di Aceh Timur.

Keempat orang yang ditangkap tersebut diantaranya, HS (35) warga Desa Paleu Blang Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, JN (37) merupakan Anggota DPRA asal Aceh Timur, JH (30) dan Zul (36) keduanya merupakan warga Desa Paleue Blang Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

 Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T. Saladim memalui Kasat Reskrim Kompol Raja Gunawan  kepada StatusAceh.Net menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat. 

“Empat orang yang ditangkap itu sedang menghisap narkotika jenis shabu, dan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat,”katanya kepada StatusAceh.Net via whatsapp , Kamis, 10 Agustus 2017 sekitar pukul 20:00 WIB tadi.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 ( Dua ) buah plastik  bening ukuran kecil berat brutto 0,64 gr dan 1 ( satu)  buah plastik bening ukuran besar berat brutto 6.39 gr yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, Polisi juga mngamankan empat bong alat hisab sabu yang terbuat dari botol aqua bekas pakai dan sepucuk senjata api laras pendek jenis Air soft guns dan dua buah Hendphone..

“Keempat orang itu akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan juga mengembangkan asal barang haram itu didapatkan,”jelanya.(*)
 
Sumber: StetusAceh.Net
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget