AMP - Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe masih turun ke gampong-gampong di empat kecamatan dalam Kota Lhokseumawe untuk memeriksa anggota kelompok terkait kasus bantuan ternak senilai Rp14,5 miliar bersumber dari APBK tahun 2014. Data dalam dokumen terkait bantuan ternak itu, ada sejumlah nama kelompok yang terkesan aneh, mulai "singa" hingga "karu sabe".
"Hari ini, tim penyidik turun ke Gampong Hagu Barat Laut dan Ujong Blang (Kecamatan Banda Sakti). Hampir tiap hari, tim terus bekerja di lapangan memeriksa saksi-saksi yaitu anggota kelompok yang namanya tercantum dalam dokumen sebagai penerima bantuan ternak tahun 2014. Ini memang membutuhkan waktu lumayan lama karena jumlah kelompok itu mencapai 400 lebih, tapi sudah diperiksa lebih sebagian," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu menjawab portalsatu.com, Kamis, 24 Agustus 2017.
Budi menyebutkan, kelompok ternak yang belum diperiksa tinggal sekitar 20 persen lagi. Sebagian besar anggota kelompok yang tersebar di gampong-gampong dalam Kecamatan Muara Satu, Muara Dua, Banda Sakti, dan Blang Mangat, memenuhi panggilan penyidik untuk datang ke meunasah atau kantor geuchik setempat untuk diperiksa. "Ada beberapa anggota kelompok yang berhalangan atau tidak bisa datang, mereka akan dipanggil kembali nantinya," kata dia.
Geuchik Hagu Barat Laut Hendra Saputra mengakui tim penyidik turun ke gampong itu, Kamis (hari ini). "Sekarang mereka ada di kantor geuchik, meminta keterangan warga terkait bantuan ternak itu," ujar Hendra dihubungi lewat telepon seluler, sekitar pukul 14.05 WIB.
Hendra menyebutkan, di Hagu Barat Laut ada lima kelompok yang terdata sebagai penerima bantuan ternak bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2014. "Saat penyerahan ternak itu, saya belum menjabat sebagai geuchik. Namun, ada saya tanyakan kepada yang menjabat Pj (Penjabat) Geuchik saat itu, tidak diperlihatkan kepada beliau saat penyerahan bantuan tersebut, tidak diberitahukan," kata Hendra saat ditanya apakah ia melihat penyerahan bantuan ternak tersebut.
Menurut Hendra, di luar lima kelompok yang terdata sebagai penerima bantuan ternak tahun 2014 itu, di gampong pesisir tersebut sampai sekarang ada sejumlah warga yang menjadi peternak. "Banyak warga yang beternak lembu dan kambing di kawasan dekat sawah seperti daerah Simpang Tiga dan SMA 3. Sedangkan warga kawasan pesisir merupakan para nelayan," ujarnya.
Nama kelompok
Setelah kasus itu ditingkatkan ke penyidikan, tim penyidik Unit Tipikor turun ke Gampong Meunasah Blang, Kandang, Kecamatan Muara Dua, 17 Juli. Setelah itu penyidik turun ke gampong lainnya di Kemukiman Kandang, dan bergerak ke Kecamatan Muara Satu, Banda Sakti dan Blang Mangat sampai saat ini.
Menurut sumber portalsatu.com, di kawasan Kandang yang merupakan kampung halaman Wali Kota dan Ketua DPRK Lhokseumawe, anggota kelompok ternak yang diperiksa bersikap kooperatif. "Jika ada diterima (bantuan ternak) disampaikan ada, jika tidak diterima juga dikatakan tidak ada, mereka kooperatif dan terbuka," kata sumber itu.
Data diperoleh portalsatu.com, anggaran pengadaan ternak senilai Rp14,5 miliar bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2014 itu ditempatkan di bawah Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP). Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) DKPP Lhokseumawe tahun 2014, tercantum nama-nama kelompok penerima bantuan ternak itu dan jumlah dana yang bervariasi.
Sejumlah nama kelompok terkesan aneh dan unik. Di antaranya, pengadaan ternak lembu untuk Kelompok "Singa" di Gampong Batuphat Timur, dan Kelompok "Singa" di Gampong Paya Punteuet. Selain itu, Kelompok "Bu Tamah" dan Kelompok "Peudeh" di Gampong Paloh Punti, Kelompok "Lets Try" di Gampong Ujong Blang, Kelompok "Crah Cruh" di Gampong Blang Crum, Kelompok "Baladewa" di Gampong Alue Lim, Kelompok "Saket Mangat" di Gampong Cot Trieng, Kelompok "Na Lom" di Gampong Ulee Jalan, Kelompok "Bujang Tulen" di Gampong Meuria Paloh, Kelompok "Nanahan" di Gampong Meunasah Mee, Kelompok "Mameh" hingga Kelompok "Karu Sabe" di Gampong Meunasah Blang.
Geuchik Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, H. Abdul Hamid mengakui, dalam dokumen terkait bantuan ternak itu ada nama Kelompok "Singa" di gampong tersebut. Kelompok "Singa" itu, kata dia, salah satu dari 10 kelompok penerima bantuan ternak tahun 2014. Namun, Abdul Hamid mengaku tidak mengetahui siapa ketua maupun anggota Kelompok "Singa" tersebut. Ia juga tidak tahu, apakah ada ternak yang dipelihara kelompok itu atau tidak.
"Karena saat penyerahan dulu (tahun 2014) tidak diperlihatkan kepada saya. Kami aparatur gampong baru tahu ada bantuan ternak itu saat polisi turun ke gampong ini tahun 2016 untuk meminta keterangan warga. Dua hari lalu, polisi juga sudah turun kembali ke gampong ini untuk memeriksa 10 kelompok yang tercatat sebagai penerima bantuan ternak tersebut. Saat diperiksa, ada yang mengaku menerima, dan ada juga yang tidak menerima," ujar Abdul Hamid.
Sebelumnya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, 13 Juli 2017, mengatakan, kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan karena sudah melalui rangkaian kegiatan kepolisian. Di antaranya, pemerikasaan saksi, penelitian surat-surat, audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh hingga gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
“(Hasil gelar perkara) mendapat rekomendasi layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan menjadi target penyelesaian kasus korupsi di tahun ini,” ujar Kapolres Hendri Budiman.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Lhokseumawe Rizal mengatakan, realisasi pengadaan ternak sumber dana APBK 2014 sudah sesuai ketentuan. Rizal mengatakan itu ketika diwawancara portalsatu.com terkait kasus ternak yang saat itu sedang diselidiki Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lhokseumawe. “Itu kan akibat fitnah. Akibat fitnah, ya, dia proses begini,” ujar Rizal menjawab portalsatu.com di Gedung DPRK Lhokseumawe, 28 Oktober 2016.
Rizal mengaku tidak ingat lagi jumlah dana pengadaan ternak tahun 2014. Namun, menurut Rizal, realisasi pengadaan tersebut sudah sesuai ketentuan. “Semua kan ada data itu semua,” katanya. Ditanya apakah pengadaan ternak tersebut dari dana aspirasi anggota dewan yang dialokasikan dalam APBK, Rizal mengatakan, “Nggak, itu bantuan sosial semua”.[portalsatu.com]
"Hari ini, tim penyidik turun ke Gampong Hagu Barat Laut dan Ujong Blang (Kecamatan Banda Sakti). Hampir tiap hari, tim terus bekerja di lapangan memeriksa saksi-saksi yaitu anggota kelompok yang namanya tercantum dalam dokumen sebagai penerima bantuan ternak tahun 2014. Ini memang membutuhkan waktu lumayan lama karena jumlah kelompok itu mencapai 400 lebih, tapi sudah diperiksa lebih sebagian," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu menjawab portalsatu.com, Kamis, 24 Agustus 2017.
Budi menyebutkan, kelompok ternak yang belum diperiksa tinggal sekitar 20 persen lagi. Sebagian besar anggota kelompok yang tersebar di gampong-gampong dalam Kecamatan Muara Satu, Muara Dua, Banda Sakti, dan Blang Mangat, memenuhi panggilan penyidik untuk datang ke meunasah atau kantor geuchik setempat untuk diperiksa. "Ada beberapa anggota kelompok yang berhalangan atau tidak bisa datang, mereka akan dipanggil kembali nantinya," kata dia.
Geuchik Hagu Barat Laut Hendra Saputra mengakui tim penyidik turun ke gampong itu, Kamis (hari ini). "Sekarang mereka ada di kantor geuchik, meminta keterangan warga terkait bantuan ternak itu," ujar Hendra dihubungi lewat telepon seluler, sekitar pukul 14.05 WIB.
Hendra menyebutkan, di Hagu Barat Laut ada lima kelompok yang terdata sebagai penerima bantuan ternak bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2014. "Saat penyerahan ternak itu, saya belum menjabat sebagai geuchik. Namun, ada saya tanyakan kepada yang menjabat Pj (Penjabat) Geuchik saat itu, tidak diperlihatkan kepada beliau saat penyerahan bantuan tersebut, tidak diberitahukan," kata Hendra saat ditanya apakah ia melihat penyerahan bantuan ternak tersebut.
Menurut Hendra, di luar lima kelompok yang terdata sebagai penerima bantuan ternak tahun 2014 itu, di gampong pesisir tersebut sampai sekarang ada sejumlah warga yang menjadi peternak. "Banyak warga yang beternak lembu dan kambing di kawasan dekat sawah seperti daerah Simpang Tiga dan SMA 3. Sedangkan warga kawasan pesisir merupakan para nelayan," ujarnya.
Nama kelompok
Setelah kasus itu ditingkatkan ke penyidikan, tim penyidik Unit Tipikor turun ke Gampong Meunasah Blang, Kandang, Kecamatan Muara Dua, 17 Juli. Setelah itu penyidik turun ke gampong lainnya di Kemukiman Kandang, dan bergerak ke Kecamatan Muara Satu, Banda Sakti dan Blang Mangat sampai saat ini.
Menurut sumber portalsatu.com, di kawasan Kandang yang merupakan kampung halaman Wali Kota dan Ketua DPRK Lhokseumawe, anggota kelompok ternak yang diperiksa bersikap kooperatif. "Jika ada diterima (bantuan ternak) disampaikan ada, jika tidak diterima juga dikatakan tidak ada, mereka kooperatif dan terbuka," kata sumber itu.
Data diperoleh portalsatu.com, anggaran pengadaan ternak senilai Rp14,5 miliar bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2014 itu ditempatkan di bawah Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP). Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) DKPP Lhokseumawe tahun 2014, tercantum nama-nama kelompok penerima bantuan ternak itu dan jumlah dana yang bervariasi.
Sejumlah nama kelompok terkesan aneh dan unik. Di antaranya, pengadaan ternak lembu untuk Kelompok "Singa" di Gampong Batuphat Timur, dan Kelompok "Singa" di Gampong Paya Punteuet. Selain itu, Kelompok "Bu Tamah" dan Kelompok "Peudeh" di Gampong Paloh Punti, Kelompok "Lets Try" di Gampong Ujong Blang, Kelompok "Crah Cruh" di Gampong Blang Crum, Kelompok "Baladewa" di Gampong Alue Lim, Kelompok "Saket Mangat" di Gampong Cot Trieng, Kelompok "Na Lom" di Gampong Ulee Jalan, Kelompok "Bujang Tulen" di Gampong Meuria Paloh, Kelompok "Nanahan" di Gampong Meunasah Mee, Kelompok "Mameh" hingga Kelompok "Karu Sabe" di Gampong Meunasah Blang.
Geuchik Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, H. Abdul Hamid mengakui, dalam dokumen terkait bantuan ternak itu ada nama Kelompok "Singa" di gampong tersebut. Kelompok "Singa" itu, kata dia, salah satu dari 10 kelompok penerima bantuan ternak tahun 2014. Namun, Abdul Hamid mengaku tidak mengetahui siapa ketua maupun anggota Kelompok "Singa" tersebut. Ia juga tidak tahu, apakah ada ternak yang dipelihara kelompok itu atau tidak.
"Karena saat penyerahan dulu (tahun 2014) tidak diperlihatkan kepada saya. Kami aparatur gampong baru tahu ada bantuan ternak itu saat polisi turun ke gampong ini tahun 2016 untuk meminta keterangan warga. Dua hari lalu, polisi juga sudah turun kembali ke gampong ini untuk memeriksa 10 kelompok yang tercatat sebagai penerima bantuan ternak tersebut. Saat diperiksa, ada yang mengaku menerima, dan ada juga yang tidak menerima," ujar Abdul Hamid.
Sebelumnya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, 13 Juli 2017, mengatakan, kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan karena sudah melalui rangkaian kegiatan kepolisian. Di antaranya, pemerikasaan saksi, penelitian surat-surat, audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh hingga gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
“(Hasil gelar perkara) mendapat rekomendasi layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan menjadi target penyelesaian kasus korupsi di tahun ini,” ujar Kapolres Hendri Budiman.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Lhokseumawe Rizal mengatakan, realisasi pengadaan ternak sumber dana APBK 2014 sudah sesuai ketentuan. Rizal mengatakan itu ketika diwawancara portalsatu.com terkait kasus ternak yang saat itu sedang diselidiki Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lhokseumawe. “Itu kan akibat fitnah. Akibat fitnah, ya, dia proses begini,” ujar Rizal menjawab portalsatu.com di Gedung DPRK Lhokseumawe, 28 Oktober 2016.
Rizal mengaku tidak ingat lagi jumlah dana pengadaan ternak tahun 2014. Namun, menurut Rizal, realisasi pengadaan tersebut sudah sesuai ketentuan. “Semua kan ada data itu semua,” katanya. Ditanya apakah pengadaan ternak tersebut dari dana aspirasi anggota dewan yang dialokasikan dalam APBK, Rizal mengatakan, “Nggak, itu bantuan sosial semua”.[portalsatu.com]
loading...
Post a Comment