Pengedar sabu asal Gampong Bungkaih, HB alias S (tengah) |
AMP - Aparat Polsek Sektor Muara Batu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa dini hari (1/8/2017).
Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhori Gam Cut mengatakan, tersangka berinisial HB alias S (36), juga warga setempat. Selama ini, warga sekitar sudah sangat gerah dengan HB dan bisnis haramnya itu.
Tindak tanduknya itu akhirnya sampai juga ketelinga aparat hukum. Bukhori mengatakan, dia lantas memerintahkan empat personilnya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Kami mendapati tersangka di sebuah gubuk di desa itu bersama seorang rekannya,” katanya.
Tak ingin ditangkap polisi, HB berupaya melarikan diri. Tapi petugas dengan sigap melepaskan tembakan peringatan, dan HB pun tak bergutik. Namun rekannya berinisial A, berhasil meloloskan diri.
“Dari tersangka kami berhasil menyita 26 paket sabu beratnya sekitar 3 gram, 2 pipet, 1 handphone Oppo, dan kotak rokok mild tempat penyimpanan sabu,” ungkap Bukhori.
Saat ini, HB harus sudah dipenjara di Mapolsek Muara Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.(Beritakini.co)
Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhori Gam Cut mengatakan, tersangka berinisial HB alias S (36), juga warga setempat. Selama ini, warga sekitar sudah sangat gerah dengan HB dan bisnis haramnya itu.
Tindak tanduknya itu akhirnya sampai juga ketelinga aparat hukum. Bukhori mengatakan, dia lantas memerintahkan empat personilnya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Kami mendapati tersangka di sebuah gubuk di desa itu bersama seorang rekannya,” katanya.
Tak ingin ditangkap polisi, HB berupaya melarikan diri. Tapi petugas dengan sigap melepaskan tembakan peringatan, dan HB pun tak bergutik. Namun rekannya berinisial A, berhasil meloloskan diri.
“Dari tersangka kami berhasil menyita 26 paket sabu beratnya sekitar 3 gram, 2 pipet, 1 handphone Oppo, dan kotak rokok mild tempat penyimpanan sabu,” ungkap Bukhori.
Saat ini, HB harus sudah dipenjara di Mapolsek Muara Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.(Beritakini.co)
loading...
Post a Comment