Ilustrasi |
AMP - Gaji 13 sejumlah guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Aceh Utara dipotong Unit Pelayanan Teknik Dinas (UPTD) dan kantor kupati. Jumlah gaji yang dipotong untuk infaq kegiatan 17 Agustus itu mencapai ratusan ribu rupiah.
Salah seorang guru yang bertugas di SD di Nisam Antara mengaku gaji 13 yang masuk ke dalam rekening pada Senin (7/8) tidak sesuai daftar gajinya.
“Seharusnya gaji 13 yang saya terima Rp 3,6 juta, namun saat saya cek ternyata yang masuk dalam rekening hanya Rp 2,8 juta,” kata guru tersebut.
Ia menyebutkan, setelah mengetahui hal tersebut dirinya langsung mendatangi pihak UPTD di kecamatan untuk mempertanyakan prihal kekurangan gaji 13 yang diterimanya.
“Saat itu pihak UPTD langsung mengembalikan uang saya sejumlah Rp 600 ribu, seharusnya hak yang saya terima itu Rp 800 ribu dari jumlah kekurangan gaji 13 yang saya terima,” ujarnya guru yang tak mau namanya ditulis itu.
Guru sekolah dasar tersebut menambahkan, saat dirinya coba mempertanyakan kembali sisa atas kekurangan Rp 200 ribu kepada bendahara UPTD. Mereka berdalih uang itu dipangkas untuk infaq kegiatan perayaan 17 Agustus dan uang minum bendahara.
Dia menyebutkan, hampir rata-rata gaji 13 guru yang mengajar di sekolah dasar di kawasan pedalaman itu dipotong, dengan jumlah bervariasi.
Sepengetahuannya, untuk perayaan 17 Agustus sudah dipotong dari gaji rutin sebelumnya.
"Itu sempat saya pertanyakan kepada bendahara UPTD, namun tidak ada jawaban logis yang dapat saya terima," katanya.
Menurutnya, secara aturan gaji 13 PNS tidak boleh dipotong dengan alasan atau dalih apapun.
Hal senada juga dikisahkan guru di SMPN 1 Matangkuli, dia menyebutkan gaji 13 dipotong UPTD. Namun nilainya lebih kecil dibandingkan guru SD di Nisam Antara,
"Pemotonganya mulai Rp 38 ribu untuk guru golongan III A dan Rp 108 ribu bagi guru golongan IV," katanya.
Dia menyebutkan, gaji 13 SMPN 1 Matangkuli dibagikan bendahara sekolah, karena jumlahnya tidak sesuai daftar gaji yang biasa diterima, kepala sekolah datang ke UPTD untuk mempertanyakan hal itu.
"Bendahara UPTD mengaku bila pemotongan itu dilakukan oleh pihak kantor bupati langsung, katanya untuk infaq. Bila dihitung-hitung total pemotongan gaji 13 di sekolah ini mencapai Rp 3 juta lebih,” ujar guru wanita yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Hingga berita ini diunggah, AJNN belum berhasil melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara. Pasalnya nomor yang dihubungi tidak aktif, pesan singkat yang dikirimkan juga tak kunjung dibalas.[AJNN]
Salah seorang guru yang bertugas di SD di Nisam Antara mengaku gaji 13 yang masuk ke dalam rekening pada Senin (7/8) tidak sesuai daftar gajinya.
“Seharusnya gaji 13 yang saya terima Rp 3,6 juta, namun saat saya cek ternyata yang masuk dalam rekening hanya Rp 2,8 juta,” kata guru tersebut.
Ia menyebutkan, setelah mengetahui hal tersebut dirinya langsung mendatangi pihak UPTD di kecamatan untuk mempertanyakan prihal kekurangan gaji 13 yang diterimanya.
“Saat itu pihak UPTD langsung mengembalikan uang saya sejumlah Rp 600 ribu, seharusnya hak yang saya terima itu Rp 800 ribu dari jumlah kekurangan gaji 13 yang saya terima,” ujarnya guru yang tak mau namanya ditulis itu.
Guru sekolah dasar tersebut menambahkan, saat dirinya coba mempertanyakan kembali sisa atas kekurangan Rp 200 ribu kepada bendahara UPTD. Mereka berdalih uang itu dipangkas untuk infaq kegiatan perayaan 17 Agustus dan uang minum bendahara.
Dia menyebutkan, hampir rata-rata gaji 13 guru yang mengajar di sekolah dasar di kawasan pedalaman itu dipotong, dengan jumlah bervariasi.
Sepengetahuannya, untuk perayaan 17 Agustus sudah dipotong dari gaji rutin sebelumnya.
"Itu sempat saya pertanyakan kepada bendahara UPTD, namun tidak ada jawaban logis yang dapat saya terima," katanya.
Menurutnya, secara aturan gaji 13 PNS tidak boleh dipotong dengan alasan atau dalih apapun.
Hal senada juga dikisahkan guru di SMPN 1 Matangkuli, dia menyebutkan gaji 13 dipotong UPTD. Namun nilainya lebih kecil dibandingkan guru SD di Nisam Antara,
"Pemotonganya mulai Rp 38 ribu untuk guru golongan III A dan Rp 108 ribu bagi guru golongan IV," katanya.
Dia menyebutkan, gaji 13 SMPN 1 Matangkuli dibagikan bendahara sekolah, karena jumlahnya tidak sesuai daftar gaji yang biasa diterima, kepala sekolah datang ke UPTD untuk mempertanyakan hal itu.
"Bendahara UPTD mengaku bila pemotongan itu dilakukan oleh pihak kantor bupati langsung, katanya untuk infaq. Bila dihitung-hitung total pemotongan gaji 13 di sekolah ini mencapai Rp 3 juta lebih,” ujar guru wanita yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Hingga berita ini diunggah, AJNN belum berhasil melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara. Pasalnya nomor yang dihubungi tidak aktif, pesan singkat yang dikirimkan juga tak kunjung dibalas.[AJNN]
loading...
Post a Comment