Bendera bulan bintang yang dikibarkan di salah satu rumah warga di Desa Pulo Blang, Darul Ihsan, Aceh Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. (Zamzami Ali/Klikkabar). |
AMP - Menyusul dikeluarkannya himbauan untuk menaikkan bendera merah putih saat memasuki bulan Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI, sebuah kejadian lucu nan menggelitik terjadi di Aceh Timur, Rabu 2 Agustus 2017.
Menurut informasi yang diperoleh Klikkabar.com, adalah Siti Maryam, perempuan yang sudah berusia 70 tahun, warga Desa Pulo Blang, Kecamatan Darul Ihsan. Karena ketidaktahuannya, ia justru menaikkan bendera bulan bintang (bendera Aceh) sesaat setelah aparatur desa setempat menghimbau warga untuk menaikkan bendera merah putih secara serentak.
Masih menurut keterangan yang diperoleh Klikkabar.com, si nenek menaikkan bendera bulan bintang tersebut karena kesalahan penyampaian informasi yang diperoleh. Bendera yang diakuinya sudah lama tersimpan di lemari itu pun sempat berkibar beberapa saat di depan rumahnya.
“Ibu Siti Maryam sudah tua (pikun). Mungkin juga yang sangat beliau ingat cuma bendera bulan bintang, karena bendera tersebut hingga sekarang belum disahkan oleh pemerintah,” ujar salah seorang warga yang tidak bersedia untuk disebutkan namanya.
Selanjutnya, personel Polsek Darul Ihsan bersama anggota Koramil setempat bergegas ke lokasi untuk menurunkan bendera tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Bendera yang dinaikkan dengan cara diikat pada sebatang kayu itu pun langsung diamankan ke Mapolsek Darul Ihsan.
Sekedar diketahui bendera bulan bintang seyogyanya sudah dijadikan sebagai bendera Aceh. Hal ini tertuang dalam Qanun (Perda) Aceh Nomor 3 tentang Lambang dan Bendera Aceh yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2013 silam.
Namun bendera ini masih menuai kontroversi, dikarenakan mirip dengan bendera kebesaran Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sehingga Pemerintah Pusat belum mengizinkan bendera itu dikibarkan secara resmi. Pemerintah Aceh dan pusat sudah berulang kali berunding terkait masalah ini, namun hingga kini belum ada titik temu yang berhasil dicapai. [Sumber: klikkabar.com]
Menurut informasi yang diperoleh Klikkabar.com, adalah Siti Maryam, perempuan yang sudah berusia 70 tahun, warga Desa Pulo Blang, Kecamatan Darul Ihsan. Karena ketidaktahuannya, ia justru menaikkan bendera bulan bintang (bendera Aceh) sesaat setelah aparatur desa setempat menghimbau warga untuk menaikkan bendera merah putih secara serentak.
Masih menurut keterangan yang diperoleh Klikkabar.com, si nenek menaikkan bendera bulan bintang tersebut karena kesalahan penyampaian informasi yang diperoleh. Bendera yang diakuinya sudah lama tersimpan di lemari itu pun sempat berkibar beberapa saat di depan rumahnya.
“Ibu Siti Maryam sudah tua (pikun). Mungkin juga yang sangat beliau ingat cuma bendera bulan bintang, karena bendera tersebut hingga sekarang belum disahkan oleh pemerintah,” ujar salah seorang warga yang tidak bersedia untuk disebutkan namanya.
Selanjutnya, personel Polsek Darul Ihsan bersama anggota Koramil setempat bergegas ke lokasi untuk menurunkan bendera tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Bendera yang dinaikkan dengan cara diikat pada sebatang kayu itu pun langsung diamankan ke Mapolsek Darul Ihsan.
Sekedar diketahui bendera bulan bintang seyogyanya sudah dijadikan sebagai bendera Aceh. Hal ini tertuang dalam Qanun (Perda) Aceh Nomor 3 tentang Lambang dan Bendera Aceh yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2013 silam.
Namun bendera ini masih menuai kontroversi, dikarenakan mirip dengan bendera kebesaran Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sehingga Pemerintah Pusat belum mengizinkan bendera itu dikibarkan secara resmi. Pemerintah Aceh dan pusat sudah berulang kali berunding terkait masalah ini, namun hingga kini belum ada titik temu yang berhasil dicapai. [Sumber: klikkabar.com]
loading...
Post a Comment