Berita Polhukam - Polri membeberkan, berdasarkan informasi yang sudah dihimpun, para tersangka upaya makar ingin menggiring massa aksi 2 Desember untuk menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana tersebut sudah dipantau kepolisian sejak tiga minggu yang lalu.
Skenarionya, Giring Massa ke Senayan, Duduki DPR, Ganti Presiden
Skenarionya, Giring Massa ke Senayan, Duduki DPR, Ganti Presiden
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, awalnya terdapat sebuah pertemuan antara sejumlah orang.
Tujuh diantaranya, yang telah menjadi tersangka dan sempat ditangkap, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko dan Alvin.
�Pertemuan itu digelar setelah 4 November,� ujarnya.
Dalam pertemuan itu, diketahui ada rencana melakukan makar. Caranya, dengan menggiring massa yang mengikuti Aksi Damai 2 Desember ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan menduduki itu, mereka ingin memaksa melakukan sidang istimewa MPR.
�Kami berupaya memilah, mana yang murni untuk aksi dan tidak,� terangnya.
Ada informasi pertemuan tersebut digelar di rumah seorang mantan pejabat TNI, apakah itu benar?
Boy menjelaskan bahwa semua itu belum bisa diungkapkan terlebih dahulu.
Yang pasti, ada upaya yang harus diantisipasi karena bisa menimbulkan kondisi yang tidak menguntungkan saat aksi 2 Desember. �Kami menangkap berdasar bukti, itu saja,� jelasnya.
Saat ini masih ada perdebatan apakah keinginan untuk menggelar sidang istimewa itu inkonstitusional atau tidak, Boy menanggapi hal tersebut. Menurutnya, sebenarnya visinya mengganti presiden dengan menduduki Gedung DPR.
�Dengan memprovokasi massa yang jumlahnya sangat besar,� tuturnya.
Boy menjelaskan, untuk Ahmad Dhani dipastikan bukan pasal makar. Melainkan penghinaan terhadap presiden.
Lalu, Sri Bintang Pamungkas terkait dengan provokasi yang ada di Youtube. Khusus untuk Sri Bintang Pamungkas ini, dugaan awal tidak terkait makar.
Namun, ada kesamaan ide. �Bisa jadi, belakangan diketahui fakta yang sama,� ungkapnya.
Lalu, untuk dua orang terakhir yakni Jamran dan Rizal dipastikan karena penyebaran kebencian melalui media sosial. Sehingga total orang yang ditangkap itu mencapai sebelas orang.
�Yang terakhir ditangkap itu Alvin. Tapi, penyidik memutuskan yang ditahan hanya tiga orang, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal,� tuturnya.
Menurutnya, sebenarnya upaya makar ini telah dipantau sekitar tiga minggu, setelah aksi 4 November.
Saat ini penyidik sedang mengumpulkan semua bukti dan akan dilihat apakah masih ada pihak lain yang terlibat. �Kemungkinan memang ada yang lain,� ujarnya.
Boy menjelaskan bahwa provokasi pada massa yang begitu banyak dengan asal yang berbeda-beda tentunya bisa berbahaya.
Karena bisa membuat massa melakukan sesuatu yang tidak rasional. �Kami berusaha mencegah upaya untuk menodai aksi 2 Desember,� ungkapnya.
Sumber: Jawa Pos National Network (JPNN)
loading...
Post a Comment