Berita Polhukam - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bara JP melaporkan Fahri ke MKD terkait orasinya pada aksi 4 November lalu dengan tudingan provokasi.
"Kami melihat itu indikasi perbuatan makar. Karena makar itu ada penghasutan. Di dalam orasinya Fahri bilang Jokowi menghina lambang muslim dan ulama. Dia mulai hasut kemudian menunjukan cara dengan menunjukan parlemen jalanan dan ruangan," jelas pelapor Ferry Manullang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Sebelumnya Ferry juga sudah melaporkan Fahri ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penghasutan dan makar. Tujuannya melapor di MKD agar laporannya di Bareskrim ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kalau penyidikan katanya harus ada laporan rekomendasi MKD. Karena Fahri itu punya hak imun. Di situ kan pas orasi Fahri mengatakan DPR MPR melakukan pengawasan," jelas dia.
Ferry menyertakan bukti orasi, rekaman video saat Fahri melakukan orasi dan berita. Ferry menuding Fahri melakukan makar karena orasinya berisi hasutan.
"Kalau makar mari lari ke kamus. KBBI mengatakan makar adalah akal muslihat tipu-tipu. Jadi makar itu melakukan tipu muslihat, tanpa senjata bisa. People power dengan cara menghasut. Kalau sudah diduduki itu kan impeachment terlaksana," jelas dia.
Terkait laporan itu, hanya satu berkas yang belum dilengkapi Bara JP yaitu AD/ART organisasi. Ferry mengatakan berkas itu segera dilengkapi.
"AD/ART organisasi. Yang tadi disampaikan kita sudah laporkan ke reskrim dan sudah dipanggil untuk verifkasi. Ini laporan ke reskrim waktu itu," kata dia.
Sumber: detik.com
loading...
Post a Comment