Berita Polhukam - Musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani akan menempuh praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan presiden.
Ahmad Dhani protes, penangkapan yang dilakukan personel Polda Metro Jaya membuat ia tidak bisa mengikuti aksi 2 Desember yang digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Calon Wakil Bupati Bekasi yang diusung Partai Gerindra ini akan mendaftarkan permohonan praperadilan pada Senin atau Selasa ini.
Berikut pernyataan Ahmad Dhani kepada awak media, Minggu (4/12/2016). Lihat tayangan video dibawah ini:
Sumber: tribunnews.com
loading...
Post a Comment